Jakarta – Pengadilan Korea Selatan resmi menolak gugatan hukum yang diajukan oleh seorang investor terhadap Dunamu, perusahaan operator bursa kripto terbesar di negara tersebut, Upbit. Investor tersebut sebelumnya menggugat Upbit karena mengeklaim mengalami kerugian besar akibat gangguan sistem yang terjadi sesaat setelah deklarasi darurat militer mendadak pada 3 Desember 2024 lalu.
Melansir CoinMarketCap, Rabu (27/5/2026), putusan pengadilan ini dipandang sebagai yurisprudensi atau preseden hukum penting terkait batasan tanggung jawab sebuah bursa kripto ketika menghadapi peristiwa luar biasa di pasar keuangan.
BACA JUGA:Kim Jong Un Pantau Uji Rudal Jelajah, Seoul Masuk Jangkauan Serangan
BACA JUGA:Son Heung-min Kasih Kode Keras Soal Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Korea Utara Luncurkan Sejumlah Rudal Balistik Jarak Pendek
Duduk Perkara Kasus
Penggugat, yang hanya diidentifikasi dengan nama belakang Cho, mengeklaim bahwa gangguan teknis pada platform Upbit telah menjegal pesanan jual miliknya. Akibatnya, ia gagal mengeksekusi penjualan di harga terbaik selama menit-menit kacau pasca-pengumuman darurat militer yang mengejutkan dari Presiden Yoon Suk Yeol.
Berdasarkan berkas gugatan, Cho memasang enam pesanan jual pasar (market sell orders) untuk total 43.551 token XRP antara pukul 13.51 dan 13.57 UTC pada tanggal 3 Desember.
Ia berargumen bahwa harga pasar XRP masih bertengger di kisaran 3.000 won per koin saat ia membuat pesanan pertama. Namun, akibat adanya keterlambatan sistem (delay), transaksi tersebut baru tereksekusi belakangan dengan harga rata-rata amblas di angka 1.727 won per XRP.
Selisih harga yang sangat jauh inilah yang diklaim Cho memicu kerugian hingga lebih dari 55,44 juta won, atau setara dengan sekitar Rp 681,6 juta (asumsi kurs Rp 12,30 per won).
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028255/original/089063500_1732871319-fotor-ai-2024112916722.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501244/original/065983200_1770890840-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-12_Februari_2026de.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7031809/original/057648900_1779806408-Beasiswa_pendidikan_bagi_anak_korban_bencana_Sumatera-26_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7018958/original/087133400_1779792505-IMG-20260526-WA0033.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5536012/original/035458000_1774226328-Perkebunan_teh_di_Alishan_Taiwan.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337095/original/079976700_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7006208/original/082238100_1779777748-WhatsApp_Image_2026-05-26_at_13.15.46__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3291093/original/097460500_1604903000-20201109-Donald-Trump-Kalah-Pilpres-AS_-Rupiah-Menguat-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5308548/original/014608000_1754547877-Gemini_Generated_Image_5zzcn95zzcn95zzc.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552762/original/095126100_1775826104-Menaker_Ajukan_Tambahan_150_Ribu_Kuota_Magang_Nasional_2026_-_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493433/original/072755900_1770214249-1000225263.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3528262/original/070069900_1627890127-Mukesh.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5509317/original/022094500_1771679285-CIO_Danatara_Pandu_Sjahrir_2.jpg)