• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Dua Hal Ini Bisa Bahayakan Industri Kripto, Apa Saja?

Dua Hal Ini Bisa Bahayakan Industri Kripto, Apa Saja?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Dua Hal Ini Bisa Bahayakan Industri Kripto, Apa Saja?

Jakarta – Senator Republik Utah, Mike Lee menguraikan hal yang dapat membahayakan industri mata uang kripto yang baru lahir yaitu penciptaan mata uang digital bank sentral dan regulasi federal yang ketat.

Berbicara di konferensi kripto Permissionless III di Salt Lake City, Lee mengatakan kemungkinan tersebut menghadirkan risiko serius bagi sektor aset digital yang tumbuh cepat. 

Lee dan sesama anggota kongres Republik John Curtis sangat kritis terhadap regulasi federal dan negara bagian terhadap aset digital, menyamakannya dengan pengawasan keuangan yang dapat menghambat industri kripto.

Daripada mengejar Anda, kami seharusnya menjadi pelindung Anda, kata Curtis tentang peran pemerintah, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (15/10/2024)

Lee dengan lantang membela status mata uang kripto sebagai alat tukar dan mengkritik pengkategoriannya sebagai sekuritas. Hal ini bertentangan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang telah meluncurkan banyak tuntutan hukum terhadap industri tersebut karena gagal mendaftarkan produk mata uang kripto sebagai sekuritas.

Pidato tersebut juga mengecam mata uang digital bank sentral (CBDC), yang sedang dieksplorasi oleh pemerintah di seluruh dunia sebagai cara untuk merampingkan sistem pembayaran dan untuk mengurangi volatilitas dan penipuan dari mata uang kripto tradisional. 

Sementara program CBDC Tiongkok sudah berjalan, Federal Reserve AS masih menilai potensi dan kelayakan CBDC dalam konteks domestik, dengan industri kripto sebagian besar melihatnya sebagai ancaman terhadap kebebasan finansial.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mantan Pengacara Didenda Rp 218 Miliar Akibat Jalankan Skema Penipuan Kripto

Mantan Pengacara Didenda Rp 218 Miliar Akibat Jalankan Skema Penipuan Kripto

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

2026-08-11
Indef Beberkan 3 Sektor Kunci Penggerak Ekonomi Indonesia di RAPBN 2027

Indef Beberkan 3 Sektor Kunci Penggerak Ekonomi Indonesia di RAPBN 2027

2026-08-17
Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

Bos Tether Bantah Rumor Blockchain

2026-08-17
Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

2026-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu

2026-08-18
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS

2026-08-18
Menko Airlangga Peringati HUT RI:  Estafet Perjuangan Harus Kita Lanjutkan

Menko Airlangga Peringati HUT RI: Estafet Perjuangan Harus Kita Lanjutkan

2026-08-18
Desil 9 dan 10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Simak Arti Desil di Sini!

Desil 9 dan 10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Simak Arti Desil di Sini!

2026-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu

2026-08-18
0
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS

2026-08-18
0
Menko Airlangga Peringati HUT RI:  Estafet Perjuangan Harus Kita Lanjutkan

Menko Airlangga Peringati HUT RI: Estafet Perjuangan Harus Kita Lanjutkan

2026-08-18
0
Desil 9 dan 10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Simak Arti Desil di Sini!

Desil 9 dan 10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite, Simak Arti Desil di Sini!

2026-08-18
0
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Kenali Kategori Kesejahteraan Keluarga

Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Kenali Kategori Kesejahteraan Keluarga

2026-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Gratiskan Biaya Transaksi QRIS Hingga Rp 100 Ribu

2026-08-18
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS

2026-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.