• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Daftar Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Diperbarui

Daftar Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Diperbarui

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

Daftar Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Diperbarui

Jakarta Sehari sebelum pengaturan dan pengawasan aset kripto beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pada 9 Januari 2025, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi memperbarui daftar aset kripto yang diakui dan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Melansir Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2025, Rabu (15/1/2025) yang merupakan revisi ketiga dari Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022, sebanyak 1.396 aset kripto ditetapkan sebagai legal. Dari jumlah tersebut, terdapat 851 aset baru yang ditambahkan, sementara 545 aset lainnya telah melalui proses evaluasi ulang.

Peraturan terbaru ini mengharuskan platform pedagang kripto untuk menyesuaikan daftar aset kripto yang diperdagangkan.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (5) peraturan tersebut, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) hanya diperbolehkan memperdagangkan aset yang telah disetujui oleh Kepala Bappebti.

Surat Edaran Bursa pada tanggal 10 Januari 2025 juga menegaskan seluruh Anggota Bursa wajib menghentikan perdagangan aset kripto yang tidak tercantum dalam daftar resmi tersebut.

Industri kripto dikenal sebagai pasar yang sangat dinamis, dengan tren dan inovasi baru yang terus bermunculan. Koin maupun token baru sering kali cepat menarik perhatian karena hype dan potensi profit yang tinggi bagi investor. 

Dalam situasi seperti ini, tentu para pelaku pasar menghadapi tantangan untuk segera listing aset kripto baru agar tidak kalah bersaing dengan exchange luar negeri.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen, Kenapa?

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar

2025-12-01
Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap

2025-12-01
Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

2025-12-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

2025-12-01
Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

2025-12-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 November 2025: Melonjak Tinggi di Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 November 2025: Melonjak Tinggi di Raja Emas dan Laku Emas

2025-12-01
Proyeksi Harga Emas Dunia, Bisakah Bertahan di USD 4.200?

Proyeksi Harga Emas Dunia, Bisakah Bertahan di USD 4.200?

2025-12-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
XAUUSD: Harga Emas Tembus USD 4.180, Selanjutnya Uji Level Ini

XAUUSD: Harga Emas Tembus USD 4.180, Selanjutnya Uji Level Ini

2025-12-01
0
Bukan Sekadar Dokumen, Ini Dampak Positif Bayar BBNKB bagi Warga Jakarta

Bukan Sekadar Dokumen, Ini Dampak Positif Bayar BBNKB bagi Warga Jakarta

2025-12-01
0
Bisnis Keluarga Jadi Fondasi Ekonomi di Kawasan Asia, Ini Buktinya

Bisnis Keluarga Jadi Fondasi Ekonomi di Kawasan Asia, Ini Buktinya

2025-12-01
0
Menkop Ferry: Koperasi Kelurahan Merah Putih Pakansari Layak Jadi Percontohan Nasional

Menkop Ferry: Koperasi Kelurahan Merah Putih Pakansari Layak Jadi Percontohan Nasional

2025-12-01
0
Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

2025-12-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

2025-12-01
Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

2025-12-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.