• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Daftar Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Diperbarui

Daftar Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Diperbarui

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

Daftar Aset Kripto yang Bisa Diperdagangkan di Indonesia Diperbarui

Jakarta Sehari sebelum pengaturan dan pengawasan aset kripto beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pada 9 Januari 2025, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi memperbarui daftar aset kripto yang diakui dan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Melansir Peraturan Bappebti Nomor 1 Tahun 2025, Rabu (15/1/2025) yang merupakan revisi ketiga dari Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022, sebanyak 1.396 aset kripto ditetapkan sebagai legal. Dari jumlah tersebut, terdapat 851 aset baru yang ditambahkan, sementara 545 aset lainnya telah melalui proses evaluasi ulang.

Peraturan terbaru ini mengharuskan platform pedagang kripto untuk menyesuaikan daftar aset kripto yang diperdagangkan.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (5) peraturan tersebut, Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) hanya diperbolehkan memperdagangkan aset yang telah disetujui oleh Kepala Bappebti.

Surat Edaran Bursa pada tanggal 10 Januari 2025 juga menegaskan seluruh Anggota Bursa wajib menghentikan perdagangan aset kripto yang tidak tercantum dalam daftar resmi tersebut.

Industri kripto dikenal sebagai pasar yang sangat dinamis, dengan tren dan inovasi baru yang terus bermunculan. Koin maupun token baru sering kali cepat menarik perhatian karena hype dan potensi profit yang tinggi bagi investor. 

Dalam situasi seperti ini, tentu para pelaku pasar menghadapi tantangan untuk segera listing aset kripto baru agar tidak kalah bersaing dengan exchange luar negeri.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. www.wmhg.org tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen, Kenapa?

Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar Hak Konsumen, Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Usul INDEF Mengenai Program MBG

Ini Usul INDEF Mengenai Program MBG

2026-01-10
Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

Bangun Smelter Terintegrasi di Obi, Harita Nickel Sudah Investasi Rp 75 Triliun

2025-06-13
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Sentuh 16.819 Hari Ini 9 Januari 2026

2026-01-10

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,4 Juta

2026-01-13
Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

Harga Emas Dunia Melaju Kencang, Dekati Rekor di Tengah Gejolak Global

2026-01-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

Bank Artha Graha, Electronic City dan Grooceries City Buka Layanan di IKN

2026-01-13
0
Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

Kuota Impor Daging 2026 Cuma 30 Ribu Ton, Pengusaha Bilang Begini

2026-01-13
0
DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

DJP Tak Segan Pecat Pegawai Pajak Kena OTT KPK

2026-01-13
0
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Pegawai Pajak, DJP Langsung Copot Oknum Terlibat

2026-01-13
0
Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

Ibarat Rumah dengan Pipa Bocor, Mengapa Korupsi DJP Terus Berulang meski Ada OTT KPK?

2026-01-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

Didukung BRI, Danantara Serahkan 600 Huntara untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

2026-01-13
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini, 12 Januari 2026: Bandingkan Antam, Pegadaian, dan Emasku

2026-01-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.