Jakarta – Arkham, perusahaan yang mampu melacak aktivitas blockchain, memposting di X bahwa BlackRock, raksasa di dunia keuangan, telah membeli Ethereum (ETH) senilai USD 50 juta atau kurang lebih Rp 815 miliar (estimasi kurs Rp 16.301 per USD).
Dikutip dari U.Today, Kamis (5/6/2025), Ethereum merupakan mata uang kripto terbesar kedua setelah Bitcoin.
Baca Juga
-
Eksekutif BlackRock: Bitcoin Ungguli Emas Sebagai Aset Investasi Modern
-
BlackRock Geser Strategy dan Binance sebagai Pemegang Bitcoin Terbesar
Postingan Arkham tersebut menyertakan grafik dan data yang menunjukkan peningkatan yang stabil dalam saldo dan keuntungan Ethereum, yang menunjukkan investasi tersebut dapat menjadi bagian dari strategi yang lebih besar.
Berdasarkan data dari Coinbase Prime, ada beberapa transaksi pembelian BlackRock, yang tercatat sebesar 9.000 hingga lebih dari 58.000 ETH senilai antara USD 23 juta dan USD 61 juta.
Pembelian Ethereum dalam jumlah besar oleh BlackRock menunjukkan bukti bahwa perusahaan besar lebih memperhatikan mata uang kripto.
Beberapa orang bertanya-tanya apakah keputusan perusahaan tersebut didasarkan pada informasi yang tersedia secara pribadi atau apakah perusahaan tersebut tengah mempersiapkan aturan baru atau kolaborasi bisnis.
Sudut pandang lain adalah bahwa hal itu merupakan lompatan yang menarik ke arah yang tidak pasti tetapi penuh harapan.
Lebih banyak ETH yang dipindahkan ke bursa baru-baru ini, meskipun harganya stabil. Grafik CryptoQuant menyajikan total ETH yang dikirim ke bursa dari 27 Mei hingga 4 Juni dan menunjukkan bahwa jumlahnya tidak konstan.