• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Penjualan Kawasan Industri Jabodetabek Capai 111,37 ha pada Kuartal IV-2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Total Transaksi Lahan Industri Jabodetabek Capai 311,85 Hektare Sepanjang 2025

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

    Broker Properti Dituntut Naik Kelas, Layanan dan Kompetensi Jadi Kunci Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » CRYPTO » Aturan Pajak Kripto Baru AS Picu Pro-Kontra, Bitcoin Tak Masuk Pengecualian

Aturan Pajak Kripto Baru AS Picu Pro-Kontra, Bitcoin Tak Masuk Pengecualian

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-29
0

Aturan Pajak Kripto Baru AS Picu Pro-Kontra, Bitcoin Tak Masuk Pengecualian

Jakarta – Perwakilan AS Max Miller dan Steven Horsford pada Kamis, 26 Maret 2026 menerbitkan draf RUU diskusi berjudul “Digital Asset Protection, Accountability, Regulation, Innovation, Taxation, and Yields Act” atau “Digital Asset PARITY Act,” untuk merombak aturan pajak aset digital.

Mengutip Cointelegraph.com, Sabtu (28/3/2026), Digital Asset PARITY Act bertujuan merevisi Internal Revenue Code tahun 1986 dengan menambahkan ketentuan yang akan memperjelas perlakuan pajak terhadap aset digital.

BACA JUGA:Pajak Ekspor Batu Bara Masih Dikaji, Pemerintah Hati-Hati

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Bea Keluar Nikel Olahan, Target Tambah Penerimaan Negara

BACA JUGA:Purbaya Mau Alihkan Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke Pajak

Dalam draf tersebut disebutkan stablecoin tidak dikenakan pajak keuntungan jika biaya perolehan (cost basis), atau jumlah yang dibayarkan investor, tidak berfluktuasi lebih dari 1% dari USD 1 atau USD 0,01.

Biaya transaksi yang timbul untuk memperoleh atau memindahkan stablecoin yang dipatok pada dolar AS dan diatur tidak dapat dihitung sebagai bagian dari biaya basis investor, menurut RUU tersebut.

RUU ini juga memperkenalkan pengecualian pajak de minimis untuk transaksi stablecoin di bawah USD 200, yang berarti transaksi di bawah ambang tersebut tidak memicu kewajiban pajak atau pelaporan. Namun, batas total pengecualian tahunan masih belum ditentukan.

Pendapatan dari aktivitas lending, staking, atau penghasilan dari layanan validator “pasif” diperlakukan sebagai bagian dari pendapatan kotor penerima setiap tahun, dan dihitung berdasarkan nilai pasar wajar, menurut draf tersebut.

Digital Asset PARITY Act belum diajukan secara resmi ke Kongres, draf ini dipublikasikan untuk membuka diskusi antara pembuat kebijakan, pemangku kepentingan, dan industri kripto terkait perombakan kebijakan pajak kripto di AS.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Bitcoin Masih Tertekan, Analis Ungkap Penyebabnya

Harga Bitcoin Masih Tertekan, Analis Ungkap Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-21
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

2025-10-17
ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

2026-02-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Berpotensi Naik, Tembus Level 5.045?

Harga Emas Dunia Hari Ini Berpotensi Naik, Tembus Level 5.045?

2026-04-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21
0
Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

2026-04-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-21
0
Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

2026-04-21
0
Industri Makanan Dihantam Kelangkaan Bahan Baku Kemasan

Industri Makanan Dihantam Kelangkaan Bahan Baku Kemasan

2026-04-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.