Jakarta – The Central Bank of Argentina (BCRA) atau Bank Sentral Argentina sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan kripto pada bank. Banl sentral Argentina mengizinkan bank untuk menyediakan layanan terkait aset digital kepada pemegang rekening.
Mengutip Yahoo Finance dari laporan surat kabar La Nacion, ditulis Selasa (9/12/2025), aturan baru untuk bank itu akan siap paling cepat pada April 2026, mengutip sumber dekat dengan BCRA.
BACA JUGA:Prediksi Harga Bitcoin dari Bernstein, Berpotensi Sentuh Rp 2,5 Miliar?
BACA JUGA:Aset Kripto yang Dikuasai Pemerintah AS Capai Rp 286 Triliun, Mayoritas Bitcoin
BACA JUGA:Sindikat Penipuan Kripto Rp 13 Triliun Dibongkar, Sembilan Pelaku Ditangkap di Tiga Negara
BACA JUGA:Harga Kripto 9 Desember 2025: Bitcoin Cs Kembali Parkir di Zona Hijau
Bank sentral telah mengeluarkan undang-undang yang melarang bank menjalankan atau memfasilitasi operasi bagi klien dengan kripto. Namun, setelah Javier Milei menjadi presiden pada 2023, otoritas keuangan telah beralih ke sikap lebih ramah terhadap kripto.
Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan adopsi di Argentina, negara yang, menurut Chainalysys, merupakan pemimpin global dalam adopsi kripto akar rumput, yang terutama didorong oleh krisis ekonomi yang disebabkan oleh inflasi tiga digit, kontrol modal yang ketat, dan ketidakpercayaan mendasar terhadap peso lokal. Chainalysis mencatat Argentina berada di peringkat ke-15 untuk pengguna dompet kripto aktif dengan 10 juta pengguna.
Antara Juli 2023 dan Juni 2024, Argentina diperkirakan menerima volume transaksi on-chain sebesar USD 91 miliar atau Rp 1.517 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.673), menjadikannya pasar kripto paling aktif di Amerika Latin.
Lebih dari 60% aktivitas ini melibatkan stablecoin (seperti USDT), yang digunakan warga Argentina sebagai mekanisme krusial untuk mendolarisasi tabungan mereka dan melindungi daya beli mereka dari devaluasi mata uang, tambah laporan tersebut.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/18/344661075.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4674211/original/014291300_1701747020-aleksi-raisa-DCCt1CQT8Os-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3457615/original/088329700_1621231850-FOTO_001.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439723/original/074615100_1765370672-m2.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425841/original/012511100_1764239288-IMG-20251127-WA0013.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426083/original/024278200_1764254829-WhatsApp_Image_2025-11-27_at_09.39.14.jpeg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/5406793/original/022552900_1762602790-QRIS_Tap_di_Smartphone_01.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1406149/original/057518500_1479197496-20161115-Harga-emas-turun-Rp-2000gram-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439645/original/003844800_1765364314-WhatsApp_Image_2025-12-10_at_5.56.24_PM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5102575/original/022336400_1737446396-IMG_7553.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5129184/original/069151700_1739277125-20250211-Menteri_ATR_BPN-ANG_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323515/original/094645600_1755773009-1000073714.jpg)