• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Dewi Shri Farmindo (DEWI) Bidik Penjualan Tumbuh 21% di Kuartal III-2025

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Siap-Siap Harga Mobil Listrik Melambung Tinggi Mulai 2026, Cek Harga BYD Terbaru

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Eagle High Plantations (BWPT) Targetkan Penjualan dan Laba Naik Dua Digit pada 2025

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Warga Rusun Desak Gubernur DKI Jakarta Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

Warga Rusun Desak Gubernur DKI Jakarta Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Warga Rusun Desak Gubernur DKI Jakarta Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM Jaya

wmhg.org – JAKARTA. Warga rumah susun di DKI Jakarta resah atas kebijakan Pj Gubernur Heru Budi dan PAM Jaya yang menaikkan tarif air bersih. Mereka terkena kenaikan tertinggi, mencapai 71,3%, karena dikelompokkan sebagai pelanggan komersial seperti mal dan perkantoran. Tarif baru naik dari Rpm12.500 menjadi Rp 21.500 per m³.

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengadu ke DPRD DKI, YLKI, dan Ombudsman RI, tetapi belum membuahkan hasil. Warga Kalibata City bahkan mendatangi DPRD DKI saat Gubernur baru, Pramono Anung, menggelar rapat, namun sulit menemui langsung karena ketatnya pengamanan. 

Pikri Amiruddin, perwakilan warga Kalibata City, mengaku heran atas penetapan penghuni rusun disamakan dengan gedung komersial, padahal mereka adalah keluarga yang menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. 

”Selama bertahun-tahun warga yang tinggal di rumah susun diperlakukan tidak adil oleh Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya. Kami yang menggunakan air PAM  untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci, dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mall dan perkantoran,” kata Pikri dalam keterangannya, Jumat (21/2).

Dia berharap Gubernur Pramono Anung membatalkan Kepgub 730/2024 yang bertentangan dengan Pergub 37/2024, yang mengatur pelanggan rumah tangga masuk dalam Kelompok II (K II), bukan Kelompok III (K III) seperti saat ini.

Senada dengan Pikri, Erlan Kallo Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan bahwa warga rusun harusnya dikategorikan sebagai pelanggan rumah tangga, bukan komersial. Ia mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan ini agar lebih adil bagi masyarakat.

Menurut Erlan,  lebih tepat jika anggota pelanggan rumah susun, khususnya yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian, yang merupakan pelanggan rumah tangga yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum sehari-hari, harusnya masuk dalam Kelompok II (K II).

”Kalau kami dikelompokkan di K III itu tidak tepat, bahkan zolim, karena menyamakan kami dengan pusat perbelajaan dan gedung komersial lainnya. Makanya Pasal 13 dalam Pergub itu dibaca dong. Hukum itu harus menyesuaikan perkembangan di masyarakat. PAM Jaya selama ini gunakan kaca mata kuda, kalau aturannya begitu ya tidak bisa lagi dirubah, meski jaman sudah berup.” pungkas Erlan.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Kaltim Terbaru: IKN, Balikpapan, Samarinda dan Wilayah Lain

Menarik Dibaca: Promo JSM Alfamart 21-23 Februari 2025, Marjan-WongCoco Nata De Coco Lebih Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Izin Impor BBM Belum Terbit, SPBU Swasta Mulai Kehabisan Stok

Izin Impor BBM Belum Terbit, SPBU Swasta Mulai Kehabisan Stok

2025-08-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

2025-09-23
Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

2025-09-23
Waspada! Pelemahan Rupiah Menuju Level 16.900 per Dolar AS

Waspada! Pelemahan Rupiah Menuju Level 16.900 per Dolar AS

2025-09-23
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 September 2025, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 September 2025, Simak Daftarnya di Sini

2025-09-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-23
0
Jurus PTPN Bikin Perkebunan Makin Produktif dan Efisien

Jurus PTPN Bikin Perkebunan Makin Produktif dan Efisien

2025-09-23
0
Desain dan Inovasi Jadi Jantung Daya Saing Industri Mebel Indonesia di Pasar Global

Desain dan Inovasi Jadi Jantung Daya Saing Industri Mebel Indonesia di Pasar Global

2025-09-23
0
Bapanas: Cadangan Beras Pemerintah Harus Layak Konsumsi

Bapanas: Cadangan Beras Pemerintah Harus Layak Konsumsi

2025-09-23
0
Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gaji Pejabat Naik

Jawaban Nyeleneh Menkeu Purbaya Soal Gaji Pejabat Naik

2025-09-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

Rupiah Anjlok ke 16.634 per Dolar AS, Tekanan Datang dari Dalam Negeri dan Global

2025-09-23
Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

Rupiah Ambruk 3 Hari, Pengamat Soroti Dinamika Politik Dalam Negeri

2025-09-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.