• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Terungkap! Ini Tujuan Prabowo Bentuk Perminas untuk Industri Rare Earth Indonesia

Terungkap! Ini Tujuan Prabowo Bentuk Perminas untuk Industri Rare Earth Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-10
0

Terungkap! Ini Tujuan Prabowo Bentuk Perminas untuk Industri Rare Earth Indonesia

wmhg.org – JAKARTA. Badan Industri Mineral (BIM) mengungkap tujuan utama pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BIM sekaligus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebut tujuan utama pembentukan Perminas adalah untuk mendukung pengembangan industri Rare Earth Elements (REE) atau Logam Tanah Jarang (LTJ) di Indonesia.

Bapak Presiden melalui Danantara juga telah membentuk PERMINAS sebagai instrumen untuk mengimplementasikan. Jadi PERMINAS ini dibuat oleh Danantara, dengan kepemilikannya adalah 99% Danantara serta BP BUMN sebesar 1%, ungkap Brian di Kompleks DPR RI, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Ifortepay Bidik Pertumbuhan Transaksi Naik Lima Kali Lipat di Tahun 2026

Perminas inilah yang nantinya mendirikan industri-industri untuk pemisahan maupun pemurnian dari Rare Earth, sehingga yang semula berasal dari ore atau bijih bisa berubah menjadi elemen yang bisa memiliki nilai ekonomis lebih. 

Dan kami juga berharap dengan bekerjasama dengan mitra-mitra yang lain tentunya, swasta dan pihak yang lain, itu diharapkan bisa juga membangun industri yang lebih ke hilirisasi, meliputi turunan dari penggunaan rare earth, tambahnya.

Baik BIM dan Perminas memiliki hubungan, Brian bilang pembentukan BIM yang berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2025 akan berfungsi sebagai badan yang memberikan rekomendasi kepada Perminas sebelum menggarap LTJ.

Mineral yang masuk dalam cakupan Badan Industri Mineral inI, Yang pertama tentu Mineral Logam Tanah Jarang. Yang kedua Mineral Radioaktif, yang memang itu juga strategis untuk industri pertahanan dan kedaulatan bangsa. Dan yang ketiga adalah mineral lainnya yang nantinya bisa memiliki dampak atau peran fungsi pada industri pertahanan, ungkap Brian terkait cakupan rekomendasi BIM ke Perminas.

Brian juga menegaskan bahwa Badan Industri Mineral bukanlah menjadi pengganti kementerian/lembaga atau BUMN teknis yang sudah ada.

Baca Juga: Lirik Alat Berat China di Tambang, Putra Perkasa Abadi Klaim Hemat Solar Hingga 30%

Tetapi perannya sebagai penguat koordinasi dan juga nantinya penguat data-data sehingga pengambilan keputusan pada kementerian lembaga maupun pada industri BUMN, itu memiliki landasan kajian ilmiah yang memadai, kata dia.

Sesuai dengan yang dijabarkannya, Brian bilang BIM tidak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi kepada Perminas untuk menggarap mineral diluar kelas LTJ.

Contoh mineral di luar rare earth adalah emas. Untuk diketahui, logam mulia emas (Au) umumnya digunakan untuk perhiasan dan investasi, bukan merupakan komponen teknis utama dalam teknologi rare earth. 

Ini berhubungan dengan potensi Danantara menunjuk Perminas untuk mengambilalih tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources imbas dari pencabutan izin oleh Satgas PKH.

Iya, jadi diluar dari mineral itu kita tidak punya kewenangan (memberikan rekomendasi). Jadi logam tanah jarang juga yang melanjutkan izin dan sebagainya juga Kementerian ESDM, jadi kita sifatnya hanya memberi rekomendasi, kata Brian saat dikonfirmasi.

Di luar itu kita tidak ada kewenangan, jadi sesuai prosedur ketentuan yang ada, tambahnya.

Sebelumnya, pengambilalihan Martabe kepada Perminas telah diungkap oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria.

Ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Memang ini perusahaan yang baru dibentuk, ungkap Doni saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Adapun, entitas Perminas berbeda dengan BUMN tambang MIND ID. Dalam catatan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Perminas tercatat terbentuk sejak tanggal 25 November 2025.

Baca Juga: Daewoong Group Ekspansi BWork Bali, Garap Pasar Digital Nomad di Uluwatu

Sementara, posisi Direktur Utama (Dirut) Perminas diisi oleh Gilarsi Wahju Setijono, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), anak usaha dari perusahaan induk PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) yang fokus pada produksi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Selanjutnya: Pengguna Netflix Indonesia Wajib Tahu: Bayar Langganan Pakai ShopeePay

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Minyak Goreng Hemat 10-11 Februari 2026, Mulai Rp 29.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

SPKS Konsisten Dampingi Petani Sawit Swadaya

2024-07-29
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.