• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

    GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Tarif Panel Surya Indonesia ke AS Tembus 143%, Hilirisasi Hijau Bisa Terancam

Tarif Panel Surya Indonesia ke AS Tembus 143%, Hilirisasi Hijau Bisa Terancam

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-27
0

Tarif Panel Surya Indonesia ke AS Tembus 143%, Hilirisasi Hijau Bisa Terancam

wmhg.org – JAKARTA. Penetapan bea masuk imbalan alias countervailing duties (CVD) oleh Amerika Serikat (AS) terhadap panel surya asal Indonesia dinilai berpotensi menekan agenda hilirisasi energi hijau nasional.

Indonesian Center for Renewable Energy Studies (ICRES) menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme agresif yang kontradiktif dengan komitmen global penurunan emisi karbon.

Ketua ICRES Surya Darma mengatakan, tarif CVD yang dikenakan AS terhadap produk panel surya Indonesia berada di kisaran 86% hingga 143%. Menurutnya, langkah ini mempersempit akses terhadap teknologi hijau yang terjangkau, sekaligus menghambat transisi energi global.

“Di satu sisi Presiden Donald Trump ingin menghidupkan kembali manufaktur domestik AS. Namun di sisi lain, kebijakan ini justru menciptakan hambatan besar bagi teknologi energi bersih,” ujar Surya kepada Kontan, Jumat (27/2/2026).

ICRES menilai kebijakan tersebut erat kaitannya dengan dugaan praktik trans shipment oleh perusahaan China yang beroperasi di Asia Tenggara. Dalam konteks ini, Indonesia berada di posisi terjepit antara ambisi menjadi pusat manufaktur hijau global dan dinamika geopolitik dua kekuatan ekonomi dunia.

Risiko Kapasitas Menganggur

ICRES mencatat, berdasarkan data semester I-2025, Indonesia bersama India dan Laos menyumbang sekitar 57% dari total impor panel surya AS. Jika tarif tinggi ini efektif diberlakukan, penurunan ekspor dinilai sulit dihindari.

Dampaknya, pabrik panel surya di kawasan industri seperti Kendal dan Batam berisiko mengalami kelebihan kapasitas produksi. Selain itu, sentimen investor global juga diperkirakan melemah akibat terbatasnya akses pasar utama.

“Jika industri lokal melemah, kapasitas nasional untuk melakukan transisi energi secara mandiri juga ikut terhambat. Ini bisa memperlambat pencapaian target net zero emission,” kata Surya.

Terkait dinamika hukum di Washington, ICRES menegaskan putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan penggunaan Undang-Undang Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) oleh Presiden Trump tidak serta-merta menggugurkan tarif panel surya.

Tarif CVD terhadap panel surya Indonesia merupakan hasil investigasi Departemen Perdagangan AS alias Department of Commerce (DOC) atas permintaan industri domestik, sehingga memiliki dasar hukum perdagangan yang berbeda.

“Selama investigasi membuktikan adanya subsidi yang dianggap tidak adil, pagar tarif ini tetap berdiri secara hukum internasional,” ujar Surya.

Karena itu, ICRES mendorong pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi perdagangan dan menyiapkan pembuktian bahwa insentif yang diberikan merupakan bagian dari pengembangan industri hijau yang sah. Selain itu, penyerapan pasar domestik dinilai mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tunggal.

Program pembangunan 100 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dicanangkan Presiden Prabowo dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan permintaan panel surya nasional.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri lebih lanjut pengenaan tarif tinggi AS terhadap panel surya asal Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, tidak semua produk panel surya Indonesia seharusnya dikenakan CVD setinggi yang diumumkan otoritas AS.

Saya juga sudah melakukan pengecekan untuk yang kena tarif tidak sesuai dengan ketentuan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ya ternyata itu hanya trans shipment itu labeling di Indonesia,” ujar Yuliot di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (27/2/2026).

Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) akan melakukan verifikasi mendalam untuk memilah perusahaan yang hanya melakukan pelabelan dengan industri yang menjalankan proses manufaktur penuh di dalam negeri.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa United States Department of Commerce menetapkan bea masuk imbalan terhadap impor sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos guna mengimbangi dugaan subsidi pemerintah.

Berdasarkan lembar fakta DOC, tarif subsidi terhadap produk Indonesia mencapai 104,38%. Angka ini lebih rendah dibanding India yang sebesar 125,87%, namun lebih tinggi dari Laos yang 80,67%. Sejumlah perusahaan Indonesia bahkan dikenai tarif individual lebih tinggi, seperti PT Blue Sky Solar sebesar 143,3% dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.

Data perdagangan AS menunjukkan, India, Indonesia, dan Laos menyumbang impor panel surya senilai US$ 4,5 miliar sepanjang 2025, atau sekitar dua pertiga dari total impor panel surya Negeri Paman Sam.

Kebijakan ini melanjutkan tren proteksi AS yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, yang sebelumnya juga mengguncang impor panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?

Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

2026-02-27
BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

BI Tahan Suku Bunga Disebut Sinyal Positif di Tengah Ketidakpastian Global

2026-04-24
Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

Kas Negara Dikabarkan Menipis, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini

2026-04-25
Profil Hanif Faisol, Doktor Kehutanan yang Diangkat Jadi Wamenko Pangan

Profil Hanif Faisol, Doktor Kehutanan yang Diangkat Jadi Wamenko Pangan

2026-04-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01
Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

Di Tengah Gejolak Geopolitik dan Ekonomi Global, BRI Optimistis Kinerja 2026 On Track

2026-05-01
Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

Sah, Beli Oleh-oleh di China Bisa Pakai QRIS

2026-05-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

21 RSUD Naik Kelas Bulan Depan, Bakal Diresmikan Prabowo

2026-05-01
0
Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

Prabowo Bakal Ikut May Day 2026, Qodari: Bukti Pemerintah Bersama Buruh

2026-05-01
0
Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

Harta Pemilik Green SM, Ternyata Orang Terkaya Se-Asia Tenggara

2026-05-01
0
Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

Buruh Sampaikan 11 Isu di May Day 2026, Sebagian Sudah Direspons Presiden

2026-05-01
0
UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

UEA Bakal Keluar dari OPEC, Ada Anggota Lain yang Menyusul?

2026-05-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

Rupiah Kemarin Tembus Rp 17.326 per Dolar AS, Hari Ini Makin Dalam

2026-05-01
Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

Cek Nilai Tukar Dolar ke Rupiah di Bank Hari Ini, Ada yang Capai Rp 17.530

2026-05-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.