• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Tarif Pajak Air Tanah Melesat hingga 300%, Industri Hotel Minta Pemerintah Kaji Ulang

Tarif Pajak Air Tanah Melesat hingga 300%, Industri Hotel Minta Pemerintah Kaji Ulang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-09
0

Tarif Pajak Air Tanah Melesat hingga 300%, Industri Hotel Minta Pemerintah Kaji Ulang

wmhg.org – JAKARTA. Kebijakan kenaikan pajak air tanah (PAT) di sejumlah daerah mulai menuai penolakan dari pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan dan restoran. Di tengah tekanan daya beli masyarakat yang melemah serta tingkat okupansi hotel yang belum pulih, kenaikan beban pajak dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap keberlangsungan usaha.

Pelaku usaha menila,i kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi di lapangan. Selain permintaan yang masih lemah, keterbatasan pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyebabkan sektor perhotelan masih sangat bergantung pada air tanah untuk operasional sehari-hari.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), Haryadi B. Sukamdani mengatakan tingginya pajak air tanah yang diterapkan pemerintah akan menyebabkan biaya operasional hotel meningkat. Apalagi, kondisi ini terjadi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

“Usaha kami bisa-bisa gulung tikar nantinya. Beban operasional yang kami tanggung akan sangat besar, sementara tingkat okupansinya turun,” ujar dia, dalam keterangan resmi, Kamis (9/4). 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Februari 2026 sebesar 44,89%. Angka ini turun 2,64% secara bulanan alias month to month (MtM) dan 2,32% secara tahunan atau year on year (yoy).

Pelaku usaha berharap, pemerintah membuka ruang dialog untuk menentukan besaran kenaikan yang lebih proporsional. Ia juga menilai, pemerintah seharusnya tidak menaikkan pajak air tanah tanpa mempertimbangkan suplai air PDAM yang belum mencukupi kebutuhan sektor hotel. Kondisi ini membuat banyak hotel tetap bergantung pada air tanah.

“Dengan tingginya biaya operasional, mau tidak mau hotel harus melakukan efisiensi. Salah satu efisiensi yang dilakukan adalah mengurangi jam kerja karyawan,” ucapnya.

Kenaikan pajak air tanah  telah diterapkan di sejumlah daerah. Di Banyuwangi, pemerintah daerah menaikkan harga dasar air (HDA) bawah tanah hingga berkali-kali lipat mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022.

Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin mengatakan, perubahan skema pembayaran dari retribusi menjadi pajak berbasis pemakaian membuat beban pelaku usaha meningkat signifikan.

“Tetapi sekarang kami diminta memasang meter air dan membayar pajak berdasarkan pemakaian yang jauh lebih tinggi dari tarif sebelumnya dan bersifat progresif. Padahal, kita ini ngebor di tanah kita sendiri,” cetusnya.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kenaikan pajak air tanah  juga mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 21 Tahun 2025. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyebut kenaikan pajak menjadi tambahan beban bagi pelaku usaha. “Kalau  tahun ini naik, bisa 100%-300%, masing-masing hotel beda-beda, tarifnya juga masing-masing kabupaten/kota berbeda,” tuturnya.

Kondisi serupa terjadi di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung. Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, mengatakan pelaku usaha mengeluhkan kenaikan pajak yang dinilai cukup drastis. “Pajak air naik sampai 250 persen. Saya dapat banyak keluhan dari pengusaha tanpa sosialisasi naik aja,” ujarnya.

Di Kota Jambi, kenaikan pajak air tanah  juga memicu protes. Ketua PHRI Jambi, Yudhi Irwanda Ghani, menyebut kenaikan pajak berdampak signifikan terhadap biaya operasional hotel. “Pajak air tanah naik dari Rp 148 per meter kubik menjadi Rp 2.203,” katanya.

Ia menambahkan, minimnya pasokan air dari PDAM membuat hotel tidak memiliki banyak pilihan selain menggunakan air tanah. “Kami berharap, pemerintah daerah mempertimbangkan ulang kebijakan ini, dan menciptakan solusi yang lebih adil,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Warga Amerika Serikat Kehilangan Rp 193,90 Triliun Akibat Penipuan Kripto

Warga Amerika Serikat Kehilangan Rp 193,90 Triliun Akibat Penipuan Kripto

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
SagaVolt: Menghubungkan Energi Hijau dengan Sistem Penyelesaian Transaksi yang Tepercaya

SagaVolt: Menghubungkan Energi Hijau dengan Sistem Penyelesaian Transaksi yang Tepercaya

2024-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31
Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

2026-07-31
Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

2026-07-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

2026-07-31
0
Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

2026-07-31
0
Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

2026-07-31
0
CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

2026-07-31
0
Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

2026-07-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.