• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Soal Peran Satgas Investasi di Kawasan Industri, Ini Catatan dan Harapan HKI

Soal Peran Satgas Investasi di Kawasan Industri, Ini Catatan dan Harapan HKI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-22
0

Soal Peran Satgas Investasi di Kawasan Industri, Ini Catatan dan Harapan HKI

wmhg.org – JAKARTA. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya mempercepat arus masuk modal ke Indonesia.

Tetapi, HKI memberikan sejumlah catatan terkait peran Satgas untuk mempercepat realisasi investasi di kawasan industri.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan bahwa efektivitas Satgas akan sangat ditentukan oleh kemampuan mengurai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Ma'ruf mengingatkan nilai jumbo dalam pipeline investasi bisa saja kabur ke negara lain jika hambatan-hambatan di lapangan lambat untuk diatasi.

Baca Juga: Himpunan Kawasan Industri Sambut Positif Guyuran Rp 200 Triliun untuk Sektor Riil

“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline investasi di kawasan industri terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi itu bisa saja batal atau pindah ke negara pesaing,” ujar Ma’ruf dalam keterangan tertulis yang disiarkan Senin (22/9).

HKI mencatat ada sejumlah persoalan mendasar yang berulang kali menjadi keluhan dan kendala investasi. Pertama, sinkronisasi pemerintah pusat – daerah yang lemah.

Ma'ruf menyoroti perbedaan interpretasi aturan antara kementerian / lembaga dengan pemerintah daerah seringkali memperlambat izin usaha, penetapan tata ruang, maupun perizinan lingkungan. Akibatnya, investor menghadapi ketidakpastian yang menurunkan minat untuk segera merealisasikan proyek, ungkap Ma'ruf.

Kedua, kepastian regulasi. Perubahan regulasi yang mendadak serta implementasi yang masih tersendat menimbulkan persepsi risiko tinggi. Hal ini berpotensi membuat investor mengalihkan modal ke negara dengan kepastian hukum lebih terjamin.

Ketiga, kendala tata ruang dan lahan. Ma'ruf menyoroti masih maraknya persoalan tanah. Persoalan perizinan pertanahan di daerah seringkali sulit, dan hal ini kembali menambah faktor ketidakpastian hukum.

Ma'ruf mencontohkan tanah yang sudah dijadikan lokasi Kawasan Industri berdasarkan izin lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan sudah dibuat masterplan yang disahkan oleh pemerintah, masih terindikasi menjadi lahan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Keempat, pengembangan infrastruktur dan utilitas di luar kawasan industri. Pembangunan infrastruktur dasar di luar kawasan industri yang menjadi tanggung jawab pemerintah sampai saat ini masih banyak yang harus direalisasikan. Khususnya yang berkaitan dengan akses dan transportasi logistik, serta pasokan listrik/gas.

Faktor-faktor ini akan menambah biaya dan waktu yang harus ditanggung investor, imbuh Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, keempat kendala tersebut tidak hanya memperlambat pembangunan kawasan, tetapi juga merugikan investor yang telah menanamkan modal. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan daya tarik Indonesia dibandingkan negara lain yang menawarkan proses investasi lebih sederhana.

HKI berharap, ada penguatan peran Satgas Investasi yang harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi problem solver dengan mandat eksekusi yang kuat. Ma'ruf membeberkan sejumlah langkah yang dinilai krusial.

Pertama, menjadi “single command” yang menjembatani pusat dan daerah sehingga izin, tata ruang, dan regulasi tidak lagi saling bertentangan. Kedua, mengawal langsung investasi prioritas dengan model case management, di mana hambatan spesifik dapat diurai cepat melalui jalur lintas kementerian/lembaga.

Ketiga, memastikan layanan investasi berjalan dengan target waktu pasti (service level agreement) agar tidak ada proses berlarut-larut. Keempat, memberikan laporan berkala kepada Presiden dan publik, sehingga transparansi kinerja Satgas bisa terukur sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Ma'ruf menegaskan kawasan industri memiliki peran penting sebagai motor penggerak ekonomi. Menurut Ma'ruf, setidaknya ada empat manfaat jika investasi di kawasan industri lebih cepat terealisasi.

Pertama, mendorong  investasi baru dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur maupun sektor pendukungnya. Kedua, memacu  pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata, sehingga tidak terpusat hanya di wilayah tertentu.

Ketiga, mendukung hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sesuai agenda pembangunan nasional. Keempat, memperkuat rantai pasok industri yang lebih terintegrasi dan kompetitif di pasar global.

HKI menilai percepatan realisasi investasi bukan hanya soal menambah angka penanaman modal, tetapi juga memastikan dampaknya nyata. Terutama dalam penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekspor, transfer teknologi, serta penguatan daya saing industri nasional di tengah kompetisi global.

“Indonesia harus mampu membuktikan pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas. HKI siap bekerja sama dengan Satgas, memberikan data lapangan, serta mengusulkan solusi praktis yang sesuai kebutuhan Kawasan Industri dan tenant, pungkas Ma'ruf.

Selanjutnya: Akselerasi Transformasi Digital, Pegadaian Siap Kenalkan Aplikasi Generasi Terbaru

Menarik Dibaca: Token SUN Melejit 33%, Masuk Top Gainers saat Pasar Kripto Turun Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, Harimau Besi yang Mengerikan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

2026-05-22
Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengukur Efek Kebijakan DHE SDA ke Ekonomi dan Rupiah

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.