• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

    Produksi Minyak Hingga Juli di Bawah Target APBN, Baru Capai 578.156 Barel per Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-22
0

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memastikan sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak diwajibkan untuk memenuhi kebijakan retensi devisa hasil ekspor (DHE) 100% selama 12 bulan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, sektor migas tak wajib parkir DHE 100% dengan alasan mempertimbangkan karakteristik unik dari industri migas.

“Karakteristik bisnis dan pola pembayaran sektor migas itu sangat berbeda dengan sektor lain. Mereka memiliki kontrak-kontrak khusus dengan pihak ketiga, termasuk kewajiban pembayaran dalam valuta asing kepada lender asing,” kata Susiwijono, Rabu (22/01).

Menurut Susiwijono, pemerintah telah berdiskusi intensif dengan Bank Indonesia (BI) terkait pengecualian ini. Diskusi teknis lebih lanjut direncanakan untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa mengganggu operasional sektor migas.

“Kami perlu memastikan sinkronisasi antara kebijakan dan teknis implementasinya, khususnya terkait mekanisme pengecualian untuk migas,” jelasnya.

Pemerintah menekankan tujuan utama kebijakan DHE agar devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, dikonversi ke rupiah, dan dimanfaatkan di dalam negeri. Namun, untuk sektor migas, pengecualian diberikan karena besarnya komponen transaksi dalam valuta asing.

“Secara umum, kewajiban 100% retensi DHE selama 12 bulan tetap berlaku untuk semua sektor. Namun, sektor migas dikecualikan karena sifat bisnisnya. Misalnya, migas memerlukan pembayaran dalam valuta asing yang cukup besar kepada lender dan untuk kontrak-kontrak lainnya,” tambah Susiwijono.

Meski demikian, Susiwijono memastikan sektor migas tetap comply dengan aturan retensi sebelumnya, yakni sebesar 30% selama 3 bulan. Ketentuan ini telah berjalan dengan baik tanpa menghambat operasional bisnis migas.

Pengecualian sektor migas dari kewajiban retensi DHE 100% memicu reaksi dari pihak lain, termasuk dari sektor lain yang masih terikat kewajiban penuh. Beberapa asosiasi pengusaha menyuarakan keprihatinan, mengingat mereka tetap diwajibkan mematuhi aturan terseut.

“Beberapa asosiasi, seperti Apindo, mempertanyakan perlakuan berbeda ini. Namun, kami berkomitmen untuk menjelaskan secara terbuka mengenai dasar keputusan ini dalam forum-forum diskusi dengan pengusaha,” tutur Susiwijono.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu daya saing sektor lainnya. BI telah menyiapkan instrumen keuangan yang kompetitif, termasuk bunga pinjaman yang lebih rendah untuk eksportir.

“Kami pastikan spread bunga instrumen BI dan pinjaman tetap kompetitif dibanding negara lain,” katanya.

Untuk menghindari misinterpretasi, pemerintah berencana menggelar diskusi publik bersama asosiasi pengusaha dengan tujuan untuk mengakomodasi masukan serta memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan DHE.

“Kami akan mengadakan public hearing dan simulasi agar kebijakan ini tidak mengganggu kelangsungan usaha. Peraturan ini telah dirancang untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa membebani pelaku usaha ekspor,” tutupnya.

Selanjutnya: Prabowo Pangkas Uang Perjalanan Dinas, Negara Ditaksir Hemat Rp 20 Triliun

Menarik Dibaca: Menghitung Premi Asuransi Kebakaran Rumah dengan Tips dari Allianz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Inflasi Jakarta Terendah di Jawa dan Bali, Pramono Ungkap Rahasianya

Inflasi Jakarta Terendah di Jawa dan Bali, Pramono Ungkap Rahasianya

2026-10-13
Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik Hingga 9,5%

Said Iqbal Usulkan Upah Minimum 2027 Naik Hingga 9,5%

2026-10-14
Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

Trade Expo Indonesia ke-41, Kemendag Fasilitasi 168 MoU Senilai Rp 235 Triliun

2026-10-15
Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

Tanggapan Peneliti INDEF Soal Rencana Pengalihan Gaji PNS Lewat Kopdes

2026-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18
Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

Harga Emas Pegadaian Terbaru: Antam Rp 2,61 Juta, UBS dan Galeri24 Segini

2026-10-18
Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

Penerbangan Terganggu Akibat Bencana, Apa yang Perlu Disiapkan Wisatawan?

2026-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

Rusia Larang Transaksi Kripto P2P, Berlaku 1 Juli 2027

2026-10-18
0
Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

Harga Kripto 17 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Melemah, Zcash Anjlok

2026-10-18
0
Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

Tiga Bank Terbesar Jepang Rampungkan Uji Coba Stablecoin Yen

2026-10-18
0
Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

Gulf Bank Luncurkan Layanan Penukaran Stablecoin untuk Nasabah Ritel Singapura

2026-10-18
0
Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

Kraken Perluas Bisnis di Eropa, Akuisisi Bank untuk Kembangkan Layanan Keuangan

2026-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Turun Sepekan, Investor Waspada Kenaikan Bunga The Fed

2026-10-18
Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

Makin Mahal, Harga Emas Antam 17 Oktober 2026 Naik Rp 7.000

2026-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.