• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-22
0

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memastikan sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak diwajibkan untuk memenuhi kebijakan retensi devisa hasil ekspor (DHE) 100% selama 12 bulan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, sektor migas tak wajib parkir DHE 100% dengan alasan mempertimbangkan karakteristik unik dari industri migas.

“Karakteristik bisnis dan pola pembayaran sektor migas itu sangat berbeda dengan sektor lain. Mereka memiliki kontrak-kontrak khusus dengan pihak ketiga, termasuk kewajiban pembayaran dalam valuta asing kepada lender asing,” kata Susiwijono, Rabu (22/01).

Menurut Susiwijono, pemerintah telah berdiskusi intensif dengan Bank Indonesia (BI) terkait pengecualian ini. Diskusi teknis lebih lanjut direncanakan untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa mengganggu operasional sektor migas.

“Kami perlu memastikan sinkronisasi antara kebijakan dan teknis implementasinya, khususnya terkait mekanisme pengecualian untuk migas,” jelasnya.

Pemerintah menekankan tujuan utama kebijakan DHE agar devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, dikonversi ke rupiah, dan dimanfaatkan di dalam negeri. Namun, untuk sektor migas, pengecualian diberikan karena besarnya komponen transaksi dalam valuta asing.

“Secara umum, kewajiban 100% retensi DHE selama 12 bulan tetap berlaku untuk semua sektor. Namun, sektor migas dikecualikan karena sifat bisnisnya. Misalnya, migas memerlukan pembayaran dalam valuta asing yang cukup besar kepada lender dan untuk kontrak-kontrak lainnya,” tambah Susiwijono.

Meski demikian, Susiwijono memastikan sektor migas tetap comply dengan aturan retensi sebelumnya, yakni sebesar 30% selama 3 bulan. Ketentuan ini telah berjalan dengan baik tanpa menghambat operasional bisnis migas.

Pengecualian sektor migas dari kewajiban retensi DHE 100% memicu reaksi dari pihak lain, termasuk dari sektor lain yang masih terikat kewajiban penuh. Beberapa asosiasi pengusaha menyuarakan keprihatinan, mengingat mereka tetap diwajibkan mematuhi aturan terseut.

“Beberapa asosiasi, seperti Apindo, mempertanyakan perlakuan berbeda ini. Namun, kami berkomitmen untuk menjelaskan secara terbuka mengenai dasar keputusan ini dalam forum-forum diskusi dengan pengusaha,” tutur Susiwijono.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu daya saing sektor lainnya. BI telah menyiapkan instrumen keuangan yang kompetitif, termasuk bunga pinjaman yang lebih rendah untuk eksportir.

“Kami pastikan spread bunga instrumen BI dan pinjaman tetap kompetitif dibanding negara lain,” katanya.

Untuk menghindari misinterpretasi, pemerintah berencana menggelar diskusi publik bersama asosiasi pengusaha dengan tujuan untuk mengakomodasi masukan serta memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan DHE.

“Kami akan mengadakan public hearing dan simulasi agar kebijakan ini tidak mengganggu kelangsungan usaha. Peraturan ini telah dirancang untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa membebani pelaku usaha ekspor,” tutupnya.

Selanjutnya: Prabowo Pangkas Uang Perjalanan Dinas, Negara Ditaksir Hemat Rp 20 Triliun

Menarik Dibaca: Menghitung Premi Asuransi Kebakaran Rumah dengan Tips dari Allianz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

2026-08-18
Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

2026-08-21
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
5 Langkah Pembayaran Digital UMKM Mudah Cair Langsung Masuk Rekening

5 Langkah Pembayaran Digital UMKM Mudah Cair Langsung Masuk Rekening

2025-04-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

2026-08-21
Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

2026-08-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
0
Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

2026-08-21
0
Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

2026-08-21
0
Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

2026-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.