• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    Industri Perhotelan Diprediksi Masih Tertekan pada 2026, Ini Sebabnya

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    WIKA-WEGE Percepat Pembangunan 80 Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Ini Perkembangan Terbaru Penggabungan dan Penataan Ulang Subholding Pertamina

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

    Strategi Bisnis Siantar Top (STTP) Kejar Pertumbuhan Dobel Digit pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-22
0

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memastikan sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak diwajibkan untuk memenuhi kebijakan retensi devisa hasil ekspor (DHE) 100% selama 12 bulan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, sektor migas tak wajib parkir DHE 100% dengan alasan mempertimbangkan karakteristik unik dari industri migas.

“Karakteristik bisnis dan pola pembayaran sektor migas itu sangat berbeda dengan sektor lain. Mereka memiliki kontrak-kontrak khusus dengan pihak ketiga, termasuk kewajiban pembayaran dalam valuta asing kepada lender asing,” kata Susiwijono, Rabu (22/01).

Menurut Susiwijono, pemerintah telah berdiskusi intensif dengan Bank Indonesia (BI) terkait pengecualian ini. Diskusi teknis lebih lanjut direncanakan untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa mengganggu operasional sektor migas.

“Kami perlu memastikan sinkronisasi antara kebijakan dan teknis implementasinya, khususnya terkait mekanisme pengecualian untuk migas,” jelasnya.

Pemerintah menekankan tujuan utama kebijakan DHE agar devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, dikonversi ke rupiah, dan dimanfaatkan di dalam negeri. Namun, untuk sektor migas, pengecualian diberikan karena besarnya komponen transaksi dalam valuta asing.

“Secara umum, kewajiban 100% retensi DHE selama 12 bulan tetap berlaku untuk semua sektor. Namun, sektor migas dikecualikan karena sifat bisnisnya. Misalnya, migas memerlukan pembayaran dalam valuta asing yang cukup besar kepada lender dan untuk kontrak-kontrak lainnya,” tambah Susiwijono.

Meski demikian, Susiwijono memastikan sektor migas tetap comply dengan aturan retensi sebelumnya, yakni sebesar 30% selama 3 bulan. Ketentuan ini telah berjalan dengan baik tanpa menghambat operasional bisnis migas.

Pengecualian sektor migas dari kewajiban retensi DHE 100% memicu reaksi dari pihak lain, termasuk dari sektor lain yang masih terikat kewajiban penuh. Beberapa asosiasi pengusaha menyuarakan keprihatinan, mengingat mereka tetap diwajibkan mematuhi aturan terseut.

“Beberapa asosiasi, seperti Apindo, mempertanyakan perlakuan berbeda ini. Namun, kami berkomitmen untuk menjelaskan secara terbuka mengenai dasar keputusan ini dalam forum-forum diskusi dengan pengusaha,” tutur Susiwijono.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu daya saing sektor lainnya. BI telah menyiapkan instrumen keuangan yang kompetitif, termasuk bunga pinjaman yang lebih rendah untuk eksportir.

“Kami pastikan spread bunga instrumen BI dan pinjaman tetap kompetitif dibanding negara lain,” katanya.

Untuk menghindari misinterpretasi, pemerintah berencana menggelar diskusi publik bersama asosiasi pengusaha dengan tujuan untuk mengakomodasi masukan serta memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan DHE.

“Kami akan mengadakan public hearing dan simulasi agar kebijakan ini tidak mengganggu kelangsungan usaha. Peraturan ini telah dirancang untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa membebani pelaku usaha ekspor,” tutupnya.

Selanjutnya: Prabowo Pangkas Uang Perjalanan Dinas, Negara Ditaksir Hemat Rp 20 Triliun

Menarik Dibaca: Menghitung Premi Asuransi Kebakaran Rumah dengan Tips dari Allianz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Paragon Karya Perkasa (PKPK) Bidik Produksi Batubara 3 Juta Ton Tahun 2026

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Bidik Produksi Batubara 3 Juta Ton Tahun 2026

2025-12-29
API Desak Pemerintah Nego Tarif Resiprokal AS Lebih Rendah untuk Garmen dan Tekstil

API Desak Pemerintah Nego Tarif Resiprokal AS Lebih Rendah untuk Garmen dan Tekstil

2025-12-29
Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

Kebut Hilirisasi, Proyek Transformasi Sektor Pertambangan MIND ID Berlanjut pada 2026

2025-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01
Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

Harga Emas Antam Terbang 28 Februari 2026, Nyesel Kemarin Nggak Beli?

2026-03-01
Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

Harga Perak Antam Melonjak Rp 2.950 pada 28 Februari 2026, Ikuti Kenaikan Emas

2026-03-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

2026-03-01
0
Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

Menko Airlangga Sebut Aturan PKWT dan Tenaga Alih Daya Masuk UU Ketenagakerjaan Baru

2026-03-01
0
Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

Netflix Mundur, Paramount Kian Dekat Kuasai Warner Bros

2026-03-01
0
Penataan Kawasan Kumuh Menteng Tenggulun Dipastikan Tanpa Gusur Warga

Menteri Ara Genjot Gentengisasi, UMKM Majalengka Siap Pasok Proyek Perumahan

2026-03-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

Harga Emas Dunia Dekati Level Tertinggi, Catat Kenaikan 7 Bulan Beruntun

2026-03-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Februari 2026, Cek yang Paling Murah!

2026-03-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.