• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-22
0

Sektor Migas Bebas dari Kewajiban Parkir DHE SDA 100%

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memastikan sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak diwajibkan untuk memenuhi kebijakan retensi devisa hasil ekspor (DHE) 100% selama 12 bulan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, sektor migas tak wajib parkir DHE 100% dengan alasan mempertimbangkan karakteristik unik dari industri migas.

“Karakteristik bisnis dan pola pembayaran sektor migas itu sangat berbeda dengan sektor lain. Mereka memiliki kontrak-kontrak khusus dengan pihak ketiga, termasuk kewajiban pembayaran dalam valuta asing kepada lender asing,” kata Susiwijono, Rabu (22/01).

Menurut Susiwijono, pemerintah telah berdiskusi intensif dengan Bank Indonesia (BI) terkait pengecualian ini. Diskusi teknis lebih lanjut direncanakan untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan tanpa mengganggu operasional sektor migas.

“Kami perlu memastikan sinkronisasi antara kebijakan dan teknis implementasinya, khususnya terkait mekanisme pengecualian untuk migas,” jelasnya.

Pemerintah menekankan tujuan utama kebijakan DHE agar devisa hasil ekspor masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia, dikonversi ke rupiah, dan dimanfaatkan di dalam negeri. Namun, untuk sektor migas, pengecualian diberikan karena besarnya komponen transaksi dalam valuta asing.

“Secara umum, kewajiban 100% retensi DHE selama 12 bulan tetap berlaku untuk semua sektor. Namun, sektor migas dikecualikan karena sifat bisnisnya. Misalnya, migas memerlukan pembayaran dalam valuta asing yang cukup besar kepada lender dan untuk kontrak-kontrak lainnya,” tambah Susiwijono.

Meski demikian, Susiwijono memastikan sektor migas tetap comply dengan aturan retensi sebelumnya, yakni sebesar 30% selama 3 bulan. Ketentuan ini telah berjalan dengan baik tanpa menghambat operasional bisnis migas.

Pengecualian sektor migas dari kewajiban retensi DHE 100% memicu reaksi dari pihak lain, termasuk dari sektor lain yang masih terikat kewajiban penuh. Beberapa asosiasi pengusaha menyuarakan keprihatinan, mengingat mereka tetap diwajibkan mematuhi aturan terseut.

“Beberapa asosiasi, seperti Apindo, mempertanyakan perlakuan berbeda ini. Namun, kami berkomitmen untuk menjelaskan secara terbuka mengenai dasar keputusan ini dalam forum-forum diskusi dengan pengusaha,” tutur Susiwijono.

Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu daya saing sektor lainnya. BI telah menyiapkan instrumen keuangan yang kompetitif, termasuk bunga pinjaman yang lebih rendah untuk eksportir.

“Kami pastikan spread bunga instrumen BI dan pinjaman tetap kompetitif dibanding negara lain,” katanya.

Untuk menghindari misinterpretasi, pemerintah berencana menggelar diskusi publik bersama asosiasi pengusaha dengan tujuan untuk mengakomodasi masukan serta memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan DHE.

“Kami akan mengadakan public hearing dan simulasi agar kebijakan ini tidak mengganggu kelangsungan usaha. Peraturan ini telah dirancang untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa membebani pelaku usaha ekspor,” tutupnya.

Selanjutnya: Prabowo Pangkas Uang Perjalanan Dinas, Negara Ditaksir Hemat Rp 20 Triliun

Menarik Dibaca: Menghitung Premi Asuransi Kebakaran Rumah dengan Tips dari Allianz

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

543 Rumah Ludes Terbakar di Kemayoran, Gibran: Pengingat Mitigasi Kawasan Padat Penduduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sindiran Keras Purbaya ke Moody’s dan IMF: Offside Soal Outlook Ekonomi Indonesia

Sindiran Keras Purbaya ke Moody’s dan IMF: Offside Soal Outlook Ekonomi Indonesia

2026-02-13
Donald Trump Luncurkan Sistem CAPE, Refund Tarif Jumbo Siap Dibayar kepada Importir

Donald Trump Luncurkan Sistem CAPE, Refund Tarif Jumbo Siap Dibayar kepada Importir

2026-04-16
Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

2026-04-18
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

2026-04-20
BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

2026-04-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-20
0
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
0
Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

2026-04-20
0
Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

2026-04-20
0
Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

2026-04-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.