• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-15
0

Satgas PKH: Tambang Ilegal Dikendalikan Pemodal, Rakyat Hanya Operator

wmhg.org – JAKARTA. Satuan Tugas Pengendalian Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar mengungkapkan aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia dikendalikan pemodal besar yang sulit dijerat hukum. Sementara itu, masyarakat hanya berperan sebagai operator lapangan dengan imbalan minim.

Ketua Satgas Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengungkapkan, pola utama tambang ilegal menunjukkan keterlibatan aktor bermodal kuat. Menurutnya, penggunaan alat berat dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan masyarakat kecil.

“Kalau bisa mengerahkan alat berat dalam jumlah begitu besar, pasti bukan rakyat. Rakyat cuma jadi operator. Pemodal inilah yang mendapat benefit sangat besar,” ujar Febriel dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).

Febriel menilai, pemberantasan tambang ilegal bukan sekadar penertiban masyarakat pencari nafkah, melainkan perang terhadap struktur modal dan jaringan terorganisir.

Ia mencontohkan praktik di Bangka Belitung, di mana tambang timah tradisional yang dikelola warga hanya menghasilkan sekitar 6 kilogram–7 kilogram per hari. Sebaliknya, dengan alat berat, produksi bisa melonjak hingga sekitar 1 ton per hari.

Keuntungan besar tersebut semakin meningkat akibat mekanisme perdagangan yang tidak adil. Hasil tambang ilegal umumnya tidak dijual ke perusahaan negara seperti PT Timah Tbk dengan harga patokan, melainkan ke pengepul dengan harga lebih rendah, bahkan berpotensi diselundupkan ke luar negeri.

“Kalau dijual ke PT Timah harganya sekitar Rp 200.000-an, tapi ke pengepul, hasilnya lipat-lipat. Apalagi kalau diselundupkan keluar, kata Febriel.

Satgas Halilintar juga mengingatkan potensi penyusupan pemodal besar dalam skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Modus yang diwaspadai adalah penggunaan nama masyarakat sebagai kedok, sementara modal dan operasional tetap dikuasai pemain lama.

“Pola-pola seperti ini jangan sampai nanti mereka hanya berpindah. Dari yang sekarang ilegal, masuk ke dalam yang namanya tambang rakyat,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menyampaikan rencana pemerintah menerbitkan regulasi pengelolaan mineral kritis dan strategis. Salah satu fokus pembahasan adalah penanganan lanjutan tambang ilegal.

Elen mengatakan, penyusunan aturan tersebut akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, hingga Kementerian Hukum. Menurutnya, pembinaan tambang ilegal juga berpotensi melindungi mata pencaharian masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

“Jadi, kalau ini berjalan dengan baik, pasti penerimaan ini berjalan dengan baik, masyarakat tadi pasti otomatis akan terbawa,” ujarnya.

Data Kementerian ESDM mencatat terdapat 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia pada 2022. Dari jumlah tersebut, 447 tambang ilegal berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), 132 di dalam WIUP, dan 2.132 lokasi belum terdata secara jelas. Secara sebaran, PETI tersebut tercatat di 28 provinsi pada 2021.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah tambang ilegal terbanyak, yakni 649 lokasi, disusul Sumatera Selatan sebanyak 562 lokasi. Jawa Barat dan Jambi masing-masing mencatat 300 dan 178 tambang ilegal, sementara Nusa Tenggara Timur sebanyak 159 lokasi. Di sisi lain, Kementerian ESDM tidak mencatat keberadaan PETI di Aceh, Bali, Jakarta, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya: IHSG Menguat ke Atas 8.700 di Sesi Pertama, Top Gainers LQ45: MDKA, KLBF, ISAT

Menarik Dibaca: HP Samsung A16 Pakai Lensa Zoom hingga 10x, Harganya Mulai Rp 3 Jutaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

2026-07-24
Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

2026-02-09
Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Baru terhadap 60 Negara

Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Baru terhadap 60 Negara

2026-07-25
Produsen Alat Kelistrikan Lokal Akui Tak Bisa Bersaing di KEK, Purbaya Bakal Ubah Aturan

Produsen Alat Kelistrikan Lokal Akui Tak Bisa Bersaing di KEK, Purbaya Bakal Ubah Aturan

2026-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-07-25
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

2026-07-25
Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

2026-07-25
Alasan Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75%

Alasan Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75%

2026-07-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Kripto 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

Harga Kripto 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

2026-07-25
0
Laporan NCA: Industri Kripto Sumbang Rp 989,5 Triliun ke Ekonomi Amerika Serikat

Laporan NCA: Industri Kripto Sumbang Rp 989,5 Triliun ke Ekonomi Amerika Serikat

2026-07-25
0
Akun CEO Robinhood Diretas, Begini Kronologinya

Akun CEO Robinhood Diretas, Begini Kronologinya

2026-07-25
0
Harga Bitcoin Betah di Rp 1,17 Miliar Saat Saham Teknologi AS Melemah

Harga Bitcoin Betah di Rp 1,17 Miliar Saat Saham Teknologi AS Melemah

2026-07-25
0
MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS

MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS

2026-07-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-07-25
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

2026-07-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.