• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-03
0

Revisi Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Apa yang Perlu Diperhatikan?

wmhg.org – JAKARTA. Rencana pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai tak menjawab persoalan mendasar. 

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (PUSKEP UI) Ali Ahmudi Achyak menilai aturan baru ini nanti justru berisiko gagal karena sejumlah ketentuan yang tidak transparan. 

Menurutnya, ada setidaknya dua masalah utama dalam draft revisi perpres yang akan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Pertama, kemunculan tiga struktur baru, yakni Danantara sebagai pemilik modal/investor, badan usaha operator PSEL, dan badan usaha pengembang PSEL. Namun, draft perpres tidak menjelaskan kriteria badan usaha pengelola PSEL tersebut, apakah merupakan entitas Danantara sendiri atau perusahaan lokal yang didirikan bersama mitra investornya.

Pun, kriteria badan usaha pengembang PSEL yang akan dipilih oleh pengelola PSEL menjadi pertanyaan. “Apakah perusahaan asing yang memiliki teknologi bisa langsung menjadi pengembang ataukah harus bermitra dengan perusahaan lokal? Draft perpresnya tidak terang benderang,” sebut Ali dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Masalah kedua, tingginya harga beli listrik oleh PLN atau Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebesar US$ 20 sen per kWh, yang meningkat dari nominal US$ 12 sen per kWh pada perpres sebelumnya. 

Meskipun dari sisi badan usaha pengelola PSEL harga tersebut akan menambah daya tarik investasi PSEL, kenaikan sebesar 66,7% itu otomatis bakal meningkatkan dana yang harus dikeluarkan PLN.

“Di perpres sebelumnya dengan harga US$ 12 sen per kWh saja program ini tidak jalan karena dinilai terlalu mahal. Sekarang naik jadi US$ 20 sen, apakah efektif? Dalam jangka panjang ini tidak berkelanjutan dan berpotensi mengganggu keuangan PLN,” kata Ali.

Dalam draft revisi perpres yang diperolehnya, Ali menyebutkan, pasal 14 menjelaskan bahwa harga beli listrik mencakup biaya pembangunan PSEL, fasilitas pengelolaan sampah, jaringan listrik, hingga subsidi pembelian listrik. Namun, menurut Ali, struktur harga tersebut masih perlu dikaji karena belum transparan, terutama soal komponen subsidi.

Adapun revisi perpres ini akan memperluas proyek PSEL dari 12 menjadi 33 kabupaten/kota, dengan syarat pemerintah daerah menyediakan lahan dan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Pemerintah menyebut revisi aturan ini bertujuan menyederhanakan proses pengelolaan sampah menjadi listrik, mulai dari perizinan, pengelolaan, hingga mekanisme pembayaran dan akan disahkan pada akhir September 2025. Namun, hingga awal Oktober 2025 ini, perpres tersebut belum juga disahkan.

Selanjutnya: Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR, Begini Strateginya

Menarik Dibaca: iPhone 16 Pro Max Menyematkan Apple MGIE AI, Edit Foto jadi Lebih Menyenangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Saratoga Investama Sedaya Optimalkan Peluang Investasi di Brawijaya Healthcare

Saratoga Investama Sedaya Optimalkan Peluang Investasi di Brawijaya Healthcare

2024-08-01
Forbes Asia 100 to Watch 2026: Startup Berbasis AI Mendominasi

Forbes Asia 100 to Watch 2026: Startup Berbasis AI Mendominasi

2026-08-26
Harga Bitcoin Melesat, Kapitalisasi Pasar Bertambah Rp 6.202 Triliun

Harga Bitcoin Melesat, Kapitalisasi Pasar Bertambah Rp 6.202 Triliun

2026-08-26
Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

Wamenperin Ungkap Potensi dan Strategi Pengembangan Industri Kapal di Indonesia

2025-05-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.