• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US,2 Miliar

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US$1,2 Miliar

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Dampak Lonjakan Harga dan Kelangkaan Sulfur: Smelter Cemas, HPAL Pangkas Produksi

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US,2 Miliar

    Pertamina Targetkan Dua Kilang Bensin Rampung 2030, Investasi Capai US$1,2 Miliar

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

    Laba ESSA Melonjak 130,91% Jadi US$ 18,75 Juta di Kuartal I-2026, Ini Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Prospek Bisnis Vape Tertekan Isu Narkotika, Industri Minta Regulasi Tepat

Prospek Bisnis Vape Tertekan Isu Narkotika, Industri Minta Regulasi Tepat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-26
0

Prospek Bisnis Vape Tertekan Isu Narkotika, Industri Minta Regulasi Tepat

wmhg.org –  JAKARTA. Prospek bisnis rokok elektrik atau vape pada tahun ini menghadapi tantangan berat. Menguatnya isu penyalahgunaan liquid sebagai media konsumsi narkotika dinilai menahan laju pertumbuhan industri.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, persepsi negatif yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang menghambat kinerja industri. Kondisi ini diperparah dengan adanya rekomendasi pelarangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Bisnis cukup terhambat dengan adanya isu penyalahgunaan, ditambah rekomendasi BNN yang menurut kami tidak pada tempatnya,” ujar Garindra kepada Kontan, Minggu (26/4/2026).

Meski demikian, pelaku industri masih memandang segmen vape memiliki prospek jangka panjang. APVI menilai rokok elektrik dapat menjadi alternatif dengan risiko lebih rendah dibandingkan rokok konvensional, terutama bagi konsumen yang ingin menurunkan risiko kesehatan.

Untuk menjaga pertumbuhan, APVI menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya memperkuat edukasi kepada masyarakat serta mendorong riset terkait produk vape.

“Strateginya adalah dengan memperbanyak edukasi dan memperkuat penelitian, karena kami meyakini produk ini lebih rendah risiko dan dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Vape adalah produk solusi, produk masa depan,” jelasnya.

APVI juga menanggapi usulan pelarangan vape yang disampaikan BNN. Garindra menegaskan, produk vape legal tidak mengandung narkotika. Menurutnya, penegakan hukum seharusnya difokuskan pada pemberantasan penyalahgunaan, bukan pelarangan produk.

“BNN saat ini sudah menyatakan tidak ada narkoba dalam produk vape yang legal. Ini harus ditekankan. Kami berharap tidak ada lembaga penegak hukum yang menyerah terhadap narkoba, dan kami siap membantu memberantas narkoba di Indonesia,” katanya.

Senada, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan menilai vape tidak dapat disamakan dengan narkoba. Ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara perangkat vape, kandungan nikotin, serta zat psikoaktif ilegal yang disalahgunakan.

Menurut Paido, penyalahgunaan cairan vape dengan mencampurkan zat terlarang harus diposisikan sebagai persoalan pada substansi ilegalnya, bukan pada produknya secara keseluruhan.

“Jika ada cairan vape yang dicampur zat terlarang, persoalan hukumnya ada pada zat ilegal dan penyalahgunaannya, bukan menjadikan seluruh vape sebagai narkoba,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (26/4/2026).

Dari perspektif kesehatan publik, Paido menyebut perdebatan seharusnya berfokus pada perbandingan tingkat risiko dengan rokok konvensional. Dalam konteks ini, pendekatan pengurangan dampak buruk (harm reduction) menjadi relevan.

Ia mengutip sejumlah kajian internasional yang menunjukkan rokok elektronik memiliki risiko lebih rendah dibanding rokok bakar, meski tetap tidak bebas risiko dan tidak ditujukan bagi anak-anak maupun non perokok.

Di Indonesia, indikasi serupa mulai terlihat. Laporan penelitian yang mengutip Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada November 2025 menunjukkan emisi rokok elektrik memiliki kadar sejumlah zat berbahaya yang lebih rendah dibanding rokok konvensional. Namun, temuan tersebut belum dapat menyimpulkan bahwa vape aman digunakan.

Karena itu, Akvindo mendorong pendekatan kebijakan yang lebih presisi, seperti standardisasi produk, pengujian laboratorium, pelabelan akurat, serta penindakan terhadap cairan ilegal, alih-alih pelarangan total.

Di sisi lain, BNN tetap mendorong pelarangan vape sebagai media konsumsi narkotika. Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengungkapkan, usulan tersebut didasarkan pada hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape.

Hasilnya, 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine, dan 23 sampel mengandung etomidate. Selain itu, etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan II sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

BNN juga mencatat perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) yang kian pesat. Secara global terdapat 1.386 jenis NPS, sementara di Indonesia telah teridentifikasi 175 jenis.

Dengan temuan tersebut, BNN menilai pelarangan vape dapat menjadi langkah efektif menekan peredaran narkotika. Terlebih, sejumlah negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu melarang penggunaan vape.

BNN juga mengusulkan agar larangan vape dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika guna memperkuat dasar hukum penindakan. Tanpa regulasi yang lebih tegas, penyalahgunaan vape dinilai berpotensi terus berkembang dan menjadi celah baru dalam peredaran narkotika di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Makan Siang Bersama Donald Trump, Penggemar Kripto Rogoh Kocek Segini

Makan Siang Bersama Donald Trump, Penggemar Kripto Rogoh Kocek Segini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

Pahami Bedanya Susut Emas, Potongan, dan Ongkos Pembuatan dalam Transaksi Emas

2025-09-04
Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunung, Menko Pangan Bakal Ditertibkan

Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunung, Menko Pangan Bakal Ditertibkan

2026-08-15
Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

Kapal Wisata Indonesia Naik Kelas, Standar Keselamatan Diperketat

2026-08-17
PNM Dorong Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas

PNM Dorong Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas

2026-08-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

2026-08-19
Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

2026-08-19
Harga Emas Antam Naik Rp 18.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 18.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-19
Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2026: Antam dan Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian 18 Agustus 2026: Antam dan Galeri24 Turun

2026-08-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investor Top Ragukan Bitcoin, Sebut Emas Lebih Mudah Digunakan

Investor Top Ragukan Bitcoin, Sebut Emas Lebih Mudah Digunakan

2026-08-19
0
Harga Kripto 18 Agustus 2026: Bitcoin Tembus US$ 64.400 dan Ethereum US$ 1.900

Harga Kripto 18 Agustus 2026: Bitcoin Tembus US$ 64.400 dan Ethereum US$ 1.900

2026-08-19
0
Investor Kripto Eropa Dibayangi Penipuan Ketika Migrasi ke Platform Berizin MiCA

Investor Kripto Eropa Dibayangi Penipuan Ketika Migrasi ke Platform Berizin MiCA

2026-08-19
0
Harga Pepe Coin di Titik Kritis, Sinyal Akumulasi Mulai Muncul

Harga Pepe Coin di Titik Kritis, Sinyal Akumulasi Mulai Muncul

2026-08-19
0
Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH

Bitmine Menambah 9.926 Ethereum, Total Kepemilikan Jadi 5,8 Juta ETH

2026-08-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

Harga Emas Dunia Tembus US$ 4.400, Pelemahan Dolar AS Jadi Pendorong

2026-08-19
Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

Rincian Harga Emas Perhiasan 18 Agustus 2026

2026-08-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.