• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Produsen Wajib Mengelola Sampah Melalui EPR, Perpres Bakal Terbit Tahun 2026

Produsen Wajib Mengelola Sampah Melalui EPR, Perpres Bakal Terbit Tahun 2026

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

Produsen Wajib Mengelola Sampah Melalui EPR, Perpres Bakal Terbit Tahun 2026

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun kebijakan yang mengatur tentang tanggung jawab produsen yang diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR).

Kebijakan ini bakal diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan terbit pada pertengahan tahun 2026.

Melalui kebijakan EPR, produsen akan bertanggung jawab terhadap siklus produk yang dihasilkannya. Mulai dari desain kemasan hingga masa akhir pemakaian, termasuk pengumpulan dan daur ulang limbahnya.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Agus Rusli mengungkapkan bahwa EPR telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Permen ini mengatur tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Hanya saja, hasil dari regulasi tersebut belum optimal. Pasalnya, hingga saat ini baru ada 26 perusahaan industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang menyerahkan peta jalan (roadmap) pengurangan dan pengelolaan sampah.

Dari 26 perusahaan itu sudah jalan, mereka per tiga bulan melaporkan berapa banyak penurunan (sampah) yang sudah dilakukan. Misalnya Perusahaan A mengurangi sekian persen kemasan dari plastik, bahkan ada salah satu merek air minum yang 100% bahan (kemasan) sudah dari recycling, kata Agus dalam Diskusi AHConnect di Antara Heritage Center, Selasa (23/12/2025).

Penerapan EPR bakal diperkuat melalui Perpres yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah. Agus mengatakan bahwa Rancangan Perpres telah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).

Agus mengklaim, Rancangan Perpres ini dibahas dengan Kementerian/Lembaga terkait, serta menampung masukan dari para pelaku industri.

Selain KLH, penyusunan Perpres ini juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Agus menjelaskan, Rancangan Perpres tersebut sudah memasukkan komponen dari Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Di samping itu, Rancangan Perpres ini juga mencakup ketentuan mengenai Producer Responsibility Organizations (PRO) serta peran dari pemerintah dan swasta.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semester I-2026 bisa selesai, bisa diundangkan, InsyaAllah. Seharusnya sejak diundangkan bisa diterapkan, ujar Agus. 

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyatakan pihaknya siap mendukung ekonomi sirkular melalui kebijakan EPR. Meski begitu, Apit mengakui bahwa menerjemahkan berbagai praktik keberlanjutan industri ke dalam kebijakan operasional EPR memiliki sejumlah tantangan.

Apit bilang, industri terbagi ke dalam skala kecil, menengah dan besar. Masing-masing skala memiliki karakteristik, tantangan dan kesiapannya tersendiri.

Dus, penerapan EPR memerlukan strategi yang mencakup kebijakan yang terukur dan berbasis data, infrastruktur dan teknologi hijau, pembiayaan EPR dan insentif yang berkeadilan, serta penguatan ekosistem.

Kesiapan industri bervariasi, dan harus melihat kesiapan di sepanjang supply chain-nya. Kami menangkap aspirasi dari industri, mereka juga perlu kepastian. Bagaimana aturan mainnya? apakah ada insentif? apakah bertumpukan dengan kebijakan lainnya? terang Apit.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI Berlaku Penuh 2027

2026-05-22
Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

Luhut Temui Investor Global di Singapura, Yakinkan Fundamental Ekonomi Kuat

2026-05-22
Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

2026-05-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
0
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22
0
Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 6,5%, Ini Caranya

2026-05-22
0
Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

Purbaya Pastikan Belum Ada Tambahan Jenis Pajak Baru Tahun Depan

2026-05-22
0
Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

Prabowo Ingin Anak Muda Indonesia jadi Pengusaha

2026-05-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

Prabowo Puji Perusahaan Indonesia Mendunia: Orang Eropa Cari Indomie, Kopiko Hadir di 100 Negara

2026-05-22
Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

Harga Perak Antam Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Rp 2.350

2026-05-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.