• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Menakar Peluang dan Tantangan Pembiayaan Bioenergi di Tengah Transisi Energi

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

    Asosiasi Pengusaha di Industri Padat Karya Menyoroti UMP 2026, Begini Catatannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Produsen Wajib Mengelola Sampah Melalui EPR, Perpres Bakal Terbit Tahun 2026

Produsen Wajib Mengelola Sampah Melalui EPR, Perpres Bakal Terbit Tahun 2026

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

Produsen Wajib Mengelola Sampah Melalui EPR, Perpres Bakal Terbit Tahun 2026

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun kebijakan yang mengatur tentang tanggung jawab produsen yang diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR).

Kebijakan ini bakal diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan terbit pada pertengahan tahun 2026.

Melalui kebijakan EPR, produsen akan bertanggung jawab terhadap siklus produk yang dihasilkannya. Mulai dari desain kemasan hingga masa akhir pemakaian, termasuk pengumpulan dan daur ulang limbahnya.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Agus Rusli mengungkapkan bahwa EPR telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019.

Permen ini mengatur tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Hanya saja, hasil dari regulasi tersebut belum optimal. Pasalnya, hingga saat ini baru ada 26 perusahaan industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang menyerahkan peta jalan (roadmap) pengurangan dan pengelolaan sampah.

Dari 26 perusahaan itu sudah jalan, mereka per tiga bulan melaporkan berapa banyak penurunan (sampah) yang sudah dilakukan. Misalnya Perusahaan A mengurangi sekian persen kemasan dari plastik, bahkan ada salah satu merek air minum yang 100% bahan (kemasan) sudah dari recycling, kata Agus dalam Diskusi AHConnect di Antara Heritage Center, Selasa (23/12/2025).

Penerapan EPR bakal diperkuat melalui Perpres yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah. Agus mengatakan bahwa Rancangan Perpres telah masuk ke Sekretariat Negara (Setneg).

Agus mengklaim, Rancangan Perpres ini dibahas dengan Kementerian/Lembaga terkait, serta menampung masukan dari para pelaku industri.

Selain KLH, penyusunan Perpres ini juga melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Agus menjelaskan, Rancangan Perpres tersebut sudah memasukkan komponen dari Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019.

Di samping itu, Rancangan Perpres ini juga mencakup ketentuan mengenai Producer Responsibility Organizations (PRO) serta peran dari pemerintah dan swasta.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semester I-2026 bisa selesai, bisa diundangkan, InsyaAllah. Seharusnya sejak diundangkan bisa diterapkan, ujar Agus. 

Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyatakan pihaknya siap mendukung ekonomi sirkular melalui kebijakan EPR. Meski begitu, Apit mengakui bahwa menerjemahkan berbagai praktik keberlanjutan industri ke dalam kebijakan operasional EPR memiliki sejumlah tantangan.

Apit bilang, industri terbagi ke dalam skala kecil, menengah dan besar. Masing-masing skala memiliki karakteristik, tantangan dan kesiapannya tersendiri.

Dus, penerapan EPR memerlukan strategi yang mencakup kebijakan yang terukur dan berbasis data, infrastruktur dan teknologi hijau, pembiayaan EPR dan insentif yang berkeadilan, serta penguatan ekosistem.

Kesiapan industri bervariasi, dan harus melihat kesiapan di sepanjang supply chain-nya. Kami menangkap aspirasi dari industri, mereka juga perlu kepastian. Bagaimana aturan mainnya? apakah ada insentif? apakah bertumpukan dengan kebijakan lainnya? terang Apit.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31

LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam

2025-12-19
Pakar Ungkap 3 Masalah Utama dalam Percepatan Penggunaan Gas Bumi di Indonesia

Pakar Ungkap 3 Masalah Utama dalam Percepatan Penggunaan Gas Bumi di Indonesia

2025-12-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

2026-02-24
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

2026-02-24
Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15% di Januari 2026

Realisasi Kredit Bank Mandiri Tumbuh 15% di Januari 2026

2026-02-24
Penukaran Uang pintar.bi.go.id Diperpanjang, Simak Jadwal dan Prosedurnya!

Penukaran Uang pintar.bi.go.id Diperpanjang, Simak Jadwal dan Prosedurnya!

2026-02-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kembali Melesat

2026-02-24
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Februari 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Februari 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-02-24
0
Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

2026-02-24
0
Indonesia Buka Keran Impor Beras dan Jagung dari AS, Ini Alasannya

Indonesia Buka Keran Impor Beras dan Jagung dari AS, Ini Alasannya

2026-02-24
0
Indonesia Buka Keran Impor Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?

Indonesia Buka Keran Impor Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?

2026-02-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

Uang Beredar dan Penyaluran Kredit Kompak Meningkat

2026-02-24
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Perkasa Usai Trump Kalah di MA

2026-02-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.