• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Trans Power Marine (TPMA) Lanjutkan Ekspansi Armada Meski Kinerja Lesu

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Pasar Masih Lesu, Penjualan Mobil Nasional Turun 15% pada September 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Kinerja Lesu, Trans Power Marine Optimistis Capai Target Pertumbuhan 5% pada 2025

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

    Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Bali

PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Bali

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-09
0

PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Bali

wmhg.org – JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk mengkaji kembali wacana moratorium pembangunan hotel baru di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan. 

Kebijakan yang sedang digodok oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tersebut bertujuan untuk menghentikan pembangunan hotel baru demi mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi properti komersial.

Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, menilai bahwa meski tujuan kebijakan tersebut baik, pelaksanaannya mungkin tidak efektif mengingat kewenangan perizinan berada di tangan pemerintah daerah. 

Kita berada di era otonomi daerah, di mana perizinan itu merupakan hak prerogatif pemerintah daerah tingkat dua. Pertanyaannya, apakah moratorium ini akan efektif jika kewenangan berada di tangan daerah? kata Maulana saat dikonfirmasi KONTAN, Rabu (9/10).

Maulana juga menyoroti ketidakadilan dalam persaingan bisnis di sektor akomodasi. Ia menyebut bahwa banyak akomodasi yang tidak berizin atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

Sebagian besar masalahnya ada pada pengawasan. Pemerintah sebagai regulator harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan ini agar kontrol perizinan lebih mudah dan efektif, tambahnya.

Menurut Maulana, munculnya berbagai jenis properti seperti vila yang beroperasi sebagai akomodasi jangka pendek, padahal izin mereka untuk jangka panjang, turut mempengaruhi persepsi adanya oversupply di Bali. 

PHRI, lanjut Maulana, sepakat dengan pembatasan pembangunan, namun pembatasan tersebut harus disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan yang ada di lapangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Diperiksa Jumat, Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Patuhi Panggilan Polisi?

Diperiksa Jumat, Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Patuhi Panggilan Polisi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung

2025-11-19
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

2025-11-21
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya

Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya

2025-11-21

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

2025-11-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
0
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21
0
Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

Maruarar Sirait Dorong Broker Properti Aktif di Pasar Secondary Rumah Subsidi

2025-11-21
0
OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2025-11-21
0
Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

Indonesia Harus Waspadai Trilema Energi, Apa Itu?

2025-11-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

Zero ODOL Diterapkan, 4,7 Juta Ton Angkutan Barang Dapat Beralih ke Kereta Api

2025-11-21
Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

Menko Zulkifli Hasan Mewajibkan MBG Diawasi Ahli Gizi

2025-11-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.