• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-07
0

Peraturan Turunan UU Minerba Terbit, Muhammadiyah Belum Dapat Kepastian Garap Tambang

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Muhammadiyah belum mendapatkan kejelasan atas tambang yang akan diberikan dari Kementerian ESDM.

Belum ada. Kita harap supaya yang diperuntukkan untuk  Muhammadiyah yang sudah direncanakan oleh Pak Bahlil  bisa kita terima, agar Muhammadiyah dalam waktu dekat sudah bisa mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan tambang dengan baik, ungkap Anwar, saat dihubungi, Selasa (07/10/2025).

Baca Juga: Peraturan Turunan UU Minerba Terbit,Menkop Ferry Pastikan Koperasi Bisa Garap Tambang

Anwar menambahkan, dalam perhitungannya sejak adanya janji Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk memberikan tambang pada Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan, pembicaraan sudah terjadi selama 1,5 tahun.

Kita dari pengurus Muhammadiyah memang sangat mengharapkan adanya keputusan dari Kementerian ESDM karena pembicaraan tentang tambang ini sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, kata dia.

Adapun, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 terdapat potensi pemberian lahan tambang di luar sektor batubara atau di luar eks PKP2B atau wilayah bekas pengelolaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Menurut Anwar, terkait potensi diberikan tambang jenis lain, Muhammadiyah berharap adanya pembicaraan lanjutan dengan Menteri ESDM,

Ya kalau disuruh memilih, kita akan lihat apakah yang lama atau yang baru. Pokoknya kita bicarakan dengan Pak Bahlil tentang mana yang terbaik. Sebab Pak Bahlil sudah pernah bilang pokoknya akan beri yang terbaik untuk Muhammadiyah dan saya percaya akan ucapan beliau tersebut, jelas dia.

Baca Juga: Dirjen Minerba ESDM Ungkap Syarat Jika Ingin 190 Tambang Beroperasi Lagi

Asal tahu saja, dibandingkan dengan ormas Islam terbesar lainnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah lebh dulu mendapat jatah tambang batu bara, yang terletak di lahan eks-PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur dengan luas sekitar 26.000 hektar.

Sedangkan Muhammadiyah dijanjikan untuk mengelola tambang batubara yang merupakan konsesi eks PKP2B milik Adaro Energy di Kalimantan Selatan.

Janji ini diberikan  Bahlil melalui kebijakan baru dari revisi UU Minerba yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang. 

Selanjutnya: AASI Nilai Pertumbuhan Investasi Industri Halal Dorong Kinerja Asuransi Syariah

Menarik Dibaca: 7 Alasan Jamu Kunyit Asam Bagus untuk Wanita, Bantu Cegah Osteoporosis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

2026-08-22
Forbes Asia 100 to Watch 2026: Startup Berbasis AI Mendominasi

Forbes Asia 100 to Watch 2026: Startup Berbasis AI Mendominasi

2026-08-26
Harga Bitcoin Melesat, Kapitalisasi Pasar Bertambah Rp 6.202 Triliun

Harga Bitcoin Melesat, Kapitalisasi Pasar Bertambah Rp 6.202 Triliun

2026-08-26
Saratoga Investama Sedaya Optimalkan Peluang Investasi di Brawijaya Healthcare

Saratoga Investama Sedaya Optimalkan Peluang Investasi di Brawijaya Healthcare

2024-08-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.