• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

    Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pengusaha Beri Catatan Revisi Aturan DHE SDA, Soroti Penempatan Hingga Batas Konversi

Pengusaha Beri Catatan Revisi Aturan DHE SDA, Soroti Penempatan Hingga Batas Konversi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-14
0

Pengusaha Beri Catatan Revisi Aturan DHE SDA, Soroti Penempatan Hingga Batas Konversi

wmhg.org – JAKARTA. Pelaku usaha memberikan sejumlah catatan terkait rencana pemerintah merevisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Pengusaha, terutama yang bergerak di sektor pertambangan, menyoroti sejumlah poin dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tersebut.

Director of Policy & Program Indonesian Business Council (IBC) Prayoga Wiradisuria menyatakan bahwa IBC memahami upaya pemerintah untuk memperkuat retensi devisa di dalam negeri, di tengah tekanan nilai tukar yang meningkat. Hanya saja, IBC memberikan tiga catatan terhadap usulan revisi aturan DHE SDA tersebut.

Pertama, kewajiban penempatan DHE hanya di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurut Prayoga, poin ini berpotensi menciptakan captive market yang tidak kompetitif, karena menghilangkan pilihan bagi eksportir untuk menggunakan layanan bank swasta atau bank asing yang mungkin menawarkan produk lindung nilai (hedging), fasilitas kredit, atau layanan treasury yang lebih kompetitif.

Kedua, pembatasan konversi ke rupiah maksimal 50%. Hal ini secara langsung bisa membatasi kemampuan perusahaan mengelola arus kas (cash flow) dalam rupiah untuk kebutuhan operasional domestik seperti gaji, pajak, dan biaya logistik lokal. 

Ketiga, IBC menyoroti perluasan penggunaan valas untuk pengadaan barang, jasa, dan modal kerja. Meskipun poin ini merupakan langkah yang lebih positif, Prayoga menekankan agar pelaksanaannya dipastikan tidak menimbulkan birokrasi baru yang justru memperlambat operasional bisnis.

Menurut Prayoga, kewajiban retensi DHE yang ketat menekan working capital perusahaan SDA, terutama yang memiliki kewajiban utang luar negeri atau kontrak impor bahan baku. Ketika posisi valas terkunci di dalam negeri sementara kewajiban valas jatuh tempo di luar negeri, perusahaan terpaksa meminjam di pasar untuk menutup gap tersebut yang langsung menggerus margin usaha.

IBC memahami urgensi stabilisasi nilai tukar. Namun justru karena situasi saat ini sangat sensitif, timing dan design kebijakan ini perlu dikalibrasi dengan cermat, kata Prayoga kepada Kontan.co.id, Senin (13/4/2026).

IBC pun mendorong pemerintah untuk pertimbangkan mekanisme yang lebih fleksibel terkait pilihan bank penempatan DHE, tidak terbatas hanya pada Himbara. IBC juga meminta untuk mengkaji ulang batas konversi agar disesuaikan dengan kebutuhan riil operasional per sektor.

IBC juga mendorong pemerintah untuk membuka dialog yang bermakna dengan pelaku usaha sebelum regulasi difinalisasi, agar setiap penyesuaian benar – benar mencerminkan kondisi lapangan, tegas Prayoga.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyoroti revisi aturan DHE SDA. Ketua Komite Pertambangan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Apindo, Hendra Sinadia sepakat bahwa kewajiban retensi sebesar 50% akan menghambat kelancaran operasional perusahaan dan menimbulkan beban biaya tambahan. Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan lagi perubahan aturan ini, kata Hendra saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/4/2026).

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai saat ini skema DHE SDA sudah relatif lebih fleksibel. Meskipun ditempatkan hingga 12 bulan, pelaku usaha masih memiliki ruang untuk mengonversi ke rupiah sesuai kebutuhan operasional. 

Gita mengingatkan bahwa di industri batubara, arus kas sangat krusial karena kegiatan operasional berjalan terus dan membutuhkan likuiditas yang tinggi. Jadi ketika ada pembatasan terhadap penggunaan dana tersebut, perusahaan harus melakukan penyesuaian, yang pada akhirnya bisa menambah tekanan biaya atau bahkan mengganggu kelancaran operasional, ujar Gita.

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo melihat dampak dari revisi aturan DHE SDA akan berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, khususnya terkait likuiditas dan peta pasar ekspor bagi perusahaan tersebut. Di sisi lain, bisa jadi sejumlah perusahaan sedang memerlukan modal karena sedang memperbesar kapasitas produksi, tambahan infrastruktur, atau menambah biaya eksplorasi dalam memastikan cadangan. 

Dus, Singgih pun berharap revisi aturan DHE SDA ini tidak mengganggu cash flow korporasi, modal kerja dan biaya operasional. Apalagi di tengah kenaikan biaya pertambangan sebagai imbas dari gejolak geopolitik di Timur Tengah.

Setiap perusahaan tambang memiliki jadwal yang berbeda terkait dengan kepentingan operasi tambang. Sehingga revisi DHE harus juga dipahami oleh Pemerintah bagaimana kompleksitas relasi antara tujuan retensi terhadap kondisi riil masing-masing kinerja ekspor setiap perusahaan, ungkap Singgih.

Sementara itu, Head of Center Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai revisi aturan DHE SDA merupakan respons yang cukup rasional dalam situasi saat ini. Yakni di tengah tekanan terhadap rupiah masih tinggi, ketidakpastian global meningkat, serta kebutuhan memperkuat likuiditas valas domestik yang semakin mendesak.

Namun, efektivitas kebijakan ini sangat ditentukan oleh desain implementasinya. Rizal menyoroti pembatasan pilihan penempatan hanya di himbara berpotensi menimbulkan isu efisiensi dan kompetisi. Sementara pembatasan konversi valas bisa mengurangi fleksibilitas pelaku usaha dalam mengelola arus kas domestik, terutama bagi sektor yang rantai pasoknya masih sangat rupiah-based.

Di sisi lain, jika tidak diimbangi dengan instrumen yang menarik baik dari sisi yield maupun kemudahan hedging, risiko moral hazard seperti penghindaran atau optimalisasi di luar sistem tetap terbuka. Artinya, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya soal “menahan devisa”, tetapi juga bagaimana menciptakan ekosistem pasar valas yang dalam dan kompetitif, terang Rizal.

Rizal juga menyoroti bahwa lonjakan harga komoditas batubara global saat ini merupakan windfall profit yang bersifat parsial dan temporer. Windfall tidak merata karena sangat bergantung pada struktur biaya, kontrak jangka panjang, serta kewajiban domestik.

Dalam konteks itu, revisi DHE SDA akan lebih terasa dampaknya pada perusahaan yang sedang menikmati margin tinggi, karena mereka harus menahan devisa lebih besar dan lebih lama di dalam negeri, tandas Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Vietnam Siapkan Kejutan Besar di Pasar Kripto

Vietnam Siapkan Kejutan Besar di Pasar Kripto

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
SagaVolt: Menghubungkan Energi Hijau dengan Sistem Penyelesaian Transaksi yang Tepercaya

SagaVolt: Menghubungkan Energi Hijau dengan Sistem Penyelesaian Transaksi yang Tepercaya

2024-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31
Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 29 Juli 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Rp 2,5 Juta

2026-07-31
Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

Pergerakan Harga Emas 24 Karat dari Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 29 Juli 2026

2026-07-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

Aplikasi Binance Hilang dari Google Play di Sejumlah Negara Uni Eropa

2026-07-31
0
Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

Harga Kripto 30 Juli 2026: Bitcoin, Ethereum hingga XRP Masih Tertekan

2026-07-31
0
Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

Korea Selatan Terapkan Pajak Kripto Mulai 2027

2026-07-31
0
CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

CEO Coinbase Brian Armstrong Desak Clarity Act Segera Disahkan

2026-07-31
0
Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

Visa Andalkan Strategi Multi-Chain, Tak Mau Jagokan Satu Stablecoin

2026-07-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Anjlok 1% Terseret Penguatan Dolar AS

2026-07-31
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Juli 2026 Turun Rp 12.000, Simak Rincian di Sini

2026-07-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.