• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pengamat: Revisi UU Minerba Tidak Ada Urgensi

Pengamat: Revisi UU Minerba Tidak Ada Urgensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-20
0

Pengamat: Revisi UU Minerba Tidak Ada Urgensi

wmhg.org – JAKARTA. Inisiasi revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dinilai tidak punya faktor mendesak atau urgensi.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar tidak ada masalah konstitusional dalam UU Minerba terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Ia juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus bahwa pemberian prioritas kepada ormas tidak melanggar UUD 1945, sehingga tidak ada masalah hukum dengan IUP untuk ormas.

Jadi revisi UU Minerba yang saat ini disusun dan dibahas oleh Baleg DPR RI tidak memenuhi urgensi dan tidak tepat secara formal maupun material, ungkap Bisman saat dihubungi Kontan, Senin (20/1).

Lebih detail, Bisman bilang revisi UU Minerba tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga tidak ada dasar pembahasan RUU tersebut.

Jika menggunakan alasan kumulatif terbuka karena adanya putusan MK juga tidak tepat, karena judicial review UU Minerba pada Desember 2024 lalu sudah ditolak, tambahnya.

Dengan beberapa fakta tersebut, menurut Bisman tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Minerba.

Jika pun revisi mestinya melalui Komisi XII DPR. Karena mereka lah yang lebih faham dan yang membidangi pertambangan, dan harus dengan tahapan sosialisasi, transparansi dan adanya partisipasi publik. Bukan melalui Baleg dengan proses cepat kilat, jelasnya.

Bisman juga menyoroti pertambahan usulan pasal dalam RUU Minerba, salah satunya adalah memuluskan jalan Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengelola tambang mineral dan batubara.

Perguruan bukan merupakan badan usaha, jadi tidak tepat jika harus diberikan lokasi tambang, kecuali untuk riset atau sekadar pelaksanaan Tridharma, ungkap dia.

Disisi lain, pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan perluasan penerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tadinya hanya untuk ormas keagamaan ini adalah taktik negara untuk mengkooptasi Perguruan Tinggi.

Kalau mengamati pemberian konsesi pada ormas itu lebih banyak unsur politisnya, saya kira sama juga untuk perguruan tinggi. Kalau saya memperkirakan ada semacam kooptasi, agar tidak terlalu kritis terhadap pemerintah, kata Fahmy kepada Kontan, Senin (20/1).

Fahmy juga mengimbau agar rencana revisi UU Minerba tersebut tidak dilanjutkan.

Meskipun nanti perguruan tinggi akan membentuk Perseroan Terbatas (PT) dan lain sebagainya. Menurut saya itu tetap tidak tepat, kata dia.

Adapun terkait inisiatif Baleg ini, anggota komisi anggota komisi XII, Eddy Suparno mengatakan bahwa Undang-undang Minerba penting untuk dilakukan revisinya, mengingat pemerintah akan melaksanakan proses pemberian Wilayah Izin Usaha Tambang Khusus (WIUPK) terhadap ormas keagamaan.

Ditambah juga akan diperluas kepada organisasi pendidikan juga kepada UMKM. Saya kira supaya ada payung hukum yang kuat sesuai dengan undang-undang yang ada, maka dilakukan revisi tersebut, kata dia, Senin (20/1).

Ia menambahkan, detail mengenai teknis dari pemberian WIUPK kepada perguruan tinggi dan UKM lebih lanjut akan dibahas melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Nanti akan dijabarkan lewat PP, tutupnya. 

Selanjutnya: Global Sukses Solusi (RUNS) Dirikan Anak Usaha Baru, Ini Tujuannya

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Mana? Ini Ramalan Cuaca Besok (21/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

2024-08-06
Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

2024-08-21
Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

2025-04-22
Penetrasi Asuransi Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

Penetrasi Asuransi Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

2025-07-19
Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

2025-07-19
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

2025-07-19
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

2025-07-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

2025-07-19
0
Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

2025-07-19
0
Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

Cek Harga Emas 1 Gram Hari Ini di UBS, Antam dan Galeri24

2025-07-19
0
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Andalan Pemerintah Atasi Beras Oplosan

2025-07-19
0
Pemerintah Sita Barang Ilegal Rp 3,9 Triliun, 61% Rokok Tak Bercukai

Pemerintah Sita Barang Ilegal Rp 3,9 Triliun, 61% Rokok Tak Bercukai

2025-07-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Juli 2025 Lebih Murah Rp 2.000

2025-07-19
Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

Jadi Negara dengan Tarif Impor ke AS Terendah di Asia, Ini Keuntungan RI

2025-07-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.