• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

    Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pengamat: Revisi UU Minerba Tidak Ada Urgensi

Pengamat: Revisi UU Minerba Tidak Ada Urgensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-20
0

Pengamat: Revisi UU Minerba Tidak Ada Urgensi

wmhg.org – JAKARTA. Inisiasi revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dinilai tidak punya faktor mendesak atau urgensi.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar tidak ada masalah konstitusional dalam UU Minerba terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Ia juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus bahwa pemberian prioritas kepada ormas tidak melanggar UUD 1945, sehingga tidak ada masalah hukum dengan IUP untuk ormas.

Jadi revisi UU Minerba yang saat ini disusun dan dibahas oleh Baleg DPR RI tidak memenuhi urgensi dan tidak tepat secara formal maupun material, ungkap Bisman saat dihubungi Kontan, Senin (20/1).

Lebih detail, Bisman bilang revisi UU Minerba tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga tidak ada dasar pembahasan RUU tersebut.

Jika menggunakan alasan kumulatif terbuka karena adanya putusan MK juga tidak tepat, karena judicial review UU Minerba pada Desember 2024 lalu sudah ditolak, tambahnya.

Dengan beberapa fakta tersebut, menurut Bisman tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Minerba.

Jika pun revisi mestinya melalui Komisi XII DPR. Karena mereka lah yang lebih faham dan yang membidangi pertambangan, dan harus dengan tahapan sosialisasi, transparansi dan adanya partisipasi publik. Bukan melalui Baleg dengan proses cepat kilat, jelasnya.

Bisman juga menyoroti pertambahan usulan pasal dalam RUU Minerba, salah satunya adalah memuluskan jalan Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengelola tambang mineral dan batubara.

Perguruan bukan merupakan badan usaha, jadi tidak tepat jika harus diberikan lokasi tambang, kecuali untuk riset atau sekadar pelaksanaan Tridharma, ungkap dia.

Disisi lain, pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan perluasan penerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tadinya hanya untuk ormas keagamaan ini adalah taktik negara untuk mengkooptasi Perguruan Tinggi.

Kalau mengamati pemberian konsesi pada ormas itu lebih banyak unsur politisnya, saya kira sama juga untuk perguruan tinggi. Kalau saya memperkirakan ada semacam kooptasi, agar tidak terlalu kritis terhadap pemerintah, kata Fahmy kepada Kontan, Senin (20/1).

Fahmy juga mengimbau agar rencana revisi UU Minerba tersebut tidak dilanjutkan.

Meskipun nanti perguruan tinggi akan membentuk Perseroan Terbatas (PT) dan lain sebagainya. Menurut saya itu tetap tidak tepat, kata dia.

Adapun terkait inisiatif Baleg ini, anggota komisi anggota komisi XII, Eddy Suparno mengatakan bahwa Undang-undang Minerba penting untuk dilakukan revisinya, mengingat pemerintah akan melaksanakan proses pemberian Wilayah Izin Usaha Tambang Khusus (WIUPK) terhadap ormas keagamaan.

Ditambah juga akan diperluas kepada organisasi pendidikan juga kepada UMKM. Saya kira supaya ada payung hukum yang kuat sesuai dengan undang-undang yang ada, maka dilakukan revisi tersebut, kata dia, Senin (20/1).

Ia menambahkan, detail mengenai teknis dari pemberian WIUPK kepada perguruan tinggi dan UKM lebih lanjut akan dibahas melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Nanti akan dijabarkan lewat PP, tutupnya. 

Selanjutnya: Global Sukses Solusi (RUNS) Dirikan Anak Usaha Baru, Ini Tujuannya

Menarik Dibaca: Hujan Turun di Daerah Mana? Ini Ramalan Cuaca Besok (21/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau

2026-03-16
Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

Konektivitas Bank DBS di Asia-Tiongkok Dukung Ekspansi Global Zhongce Rubber Lewat Pembiayaan Lintas Negara

2026-03-14
Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Meme Coin TRUMP Melonjak 60%, Ternyata Ini Penyebabnya

2026-03-16
GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17
BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

2026-03-17
BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

2026-03-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
0
H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

2026-03-17
0
Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

2026-03-17
0
Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

2026-03-17
0
PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

2026-03-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.