• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 5, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Tren Mobil Baru Murah, Harga Mobil Bekas Diprediksi Turun 10–20%

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Kapal Kargo BYD Zhengzhou Bersandar di Jakarta, Bawa Ribuan Mobil Listrik

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

    E-Commerce Kompak Tarik Biaya Pemrosesan, idEA Ingatkan Risikonya bagi UMKM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-06
0

Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Galian C, Pemda Terancam Kehilangan Kewenangan

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah berencana mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C dari pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi) ke pusat. 

Untuk diketahui, galian C mencakup pasir, batu kapur, kerikil, tanah liat, marmer, granit, andesit, dan sejenisnya.

Saat ini, kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C berada di Pemerintah Provinsi berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Minerba.

Namun, setelah insiden longsor fatal di tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon pada akhir Mei 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan menarik kembali kewenangan tersebut ke pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menarik sebagian kewenangan perizinan tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Beberapa lagi kita pikirkan Perpres-nya, tapi tidak semuanya (izin galian C) akan ditarik ke pusat, kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (5/8).

Namun, Tri belum merinci wilayah mana saja yang akan terdampak dari kebijakan tersebut. Lagi digodok plus-minusnya, tambahnya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai kebijakan mengalihkan kewenangan perizinan dan pengawasan tambang galian C dari pemerintah daerah ke pusat kurang tepat.

Pasalnya, saat ini dengan dasar Perpres 55 Tahun 2022, kewenangan Pemerintah Provinsi sudah sangat minimal, terlebih ada rencana tambang mineral non logam juga akan ditarik ke pusat.

Justru sebaliknya Pemerintah Daerah harus diberikan kewenangan lebih dalam perizinan pembinaan dan pengawasan tambang agar lebih besar partisipasi daerah. Karena daerahlah yang langsung terkena dampak operasi pertambangan, kata Bisman kepada Kontan, Rabu (6/8).

Menurut Bisman, rencana kebijakan tersebut tidak sejalan dengan desentralisasi dan otonomi daerah, saat awal otonomi tahun 2000-an kewenangan daerah sangat besar termasuk Kabupaten/Kota dan Provinsi, berkurang dengan UU Pemda dan hilang menjadi sentralisasi pada revisi UU Minerba tahun 2020.

Kalau akan kembali sentralisasi, ini tidak sesuai dengan desentralisasi dan otonomi daerah serta bertentangan dengan konstitusi Pasal 18A ayat 2 UUD 1945, ujar Bisman.

Bisman menambahkan, jika kebijakan tersebut terealisasi, maka akan ada risiko daerah akan semakin merasa ditinggal dalam pengelolaan tambang dan sumber daya alam. Ini berbahaya karena daerah akan merasa semakin tidak adil antara hubungan pusat dan daerah, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli menilai, rencana pemerintah menarik kembali kewenangan pengelolaan pertambangan golongan C (mineral non-logam) ke pemerintah pusat berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam dunia usaha.

“Sangat disayangkan kebijakan kita cepat sekali berubah di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi global saat ini. Kegiatan usaha seharusnya dipermudah, dibuat lebih efisien, cepat, dan murah dari sisi administrasi agar dapat menunjang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Rizal kepada Kontan, Rabu (6/8).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

Fatwa Haram MUI Gagalkan Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun di Jepara!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

Siapa Riza Chalid? Said Didu Sebut Kasir Penguasa dan Kesayangan Jokowi di Mega Korupsi Pertamina

2025-07-22
Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

Binance Luncurkan Fitur Uang Seluler untuk Transaksi Kripto di Afrika

2024-08-24
Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

Dorong Inklusi Aset Kripto, Pintu Bagikan Voucher BTC ke Peserta Tricourt Cup 2025

2025-09-05
Realisasi KPR Bersubsidi Capai 190 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Pembangunan Rumah

Realisasi KPR Bersubsidi Capai 190 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Pembangunan Rumah

2025-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

2025-09-05
Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

2025-09-05
Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

2025-09-05
OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

2025-09-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

2025-09-05
0
Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

2025-09-05
0
Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

Fed Gelar Rapat Besar, Bahas Stablecoin dan Tokenisasi

2025-09-05
0
OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia, Ada Apa?

2025-09-05
0
Emas Cetak Rekor Tertinggi, Curi Perhatian Investor Bitcoin

Emas Cetak Rekor Tertinggi, Curi Perhatian Investor Bitcoin

2025-09-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

Harga Kripto Hari Ini 5 September 2025: Bitcoin Cs Kompak Memerah

2025-09-05
Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

Ethereum Incar Rekor Baru? Analis Prediksi Bisa Sentuh Angka Ini

2025-09-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.