• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Mengurai Tantangan dan Arah Kebijakan Perumahan Rakyat

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

    Penjualan & Pendapatan Triniti Land (TRIN) Melonjak 76,94%, Ini Faktor Pendorongnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pemerintah Dikabarkan Bakal Tunda Ekspor LNG, Ini Dampaknya

Pemerintah Dikabarkan Bakal Tunda Ekspor LNG, Ini Dampaknya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-29
0

Pemerintah Dikabarkan Bakal Tunda Ekspor LNG, Ini Dampaknya

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia dikabarkan berencana menunda ekspor sejumlah kargo liquefied natural gas (LNG) untuk memastikan pasokan dalam negeri yang semakin meningkat.

Mengutip laporan Bloomberg pada Jumat (24/1), sumber yang mengetahui kebijakan ini menyebut bahwa pemerintah telah meminta eksportir LNG untuk menunda pengiriman yang telah dijadwalkan tahun ini, bahkan kemungkinan hingga 2026

Sumber lain menyebut bahwa Indonesia mungkin harus menahan sekitar 50 kargo LNG agar dapat dialokasikan bagi kebutuhan domestik.

Baca Juga: Kementerian ESDM Kaji Kebijakan Impor LNG

Berdasarkan data Ship-tracking, ekspor LNG Indonesia tahun lalu mencapai 300 kargo, menjadikannya sebagai eksportir LNG terbesar keenam di dunia.

Namun, keputusan ini berpotensi memengaruhi pasokan LNG di pasar global, terlebih saat sejumlah negara seperti Mesir dan Malaysia tengah menghadapi perubahan kondisi pasokan.

Mesir, yang sebelumnya menjadi eksportir, kini justru mulai mengimpor LNG untuk menutupi produksi domestik yang menurun, sementara Malaysia tengah mempertimbangkan untuk menerima lebih banyak pengiriman LNG.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh KONTAN terkait kebijakan ini.

Dampak terhadap Iklim Investasi

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal menilai, kebijakan ini berisiko merusak iklim investasi di sektor gas Indonesia.

“Langkah ini justru akan kontraproduktif terhadap upaya menarik investasi di sektor energi,” kata Moshe kepada Kontan, Rabu (29/1).

Menurut Moshe, kebijakan seperti ini pernah dibicarakan sebelumnya dengan asumsi menghentikan ekspor akan menurunkan harga gas dalam negeri. Padahal, asumsi itu keliru. Indonesia bukan produsen gas besar seperti Amerika atau Qatar yang bisa fleksibel mengatur produksi. Harga gas kita ditentukan oleh ekonomi lapangan, bukan sekadar suplai dan permintaan.

Lebih dari 70% produksi gas di Indonesia, lanjut Moshe, dikelola oleh perusahaan migas internasional, bukan oleh Pertamina. Jika ekspor dihentikan dan harga gas dalam negeri ditekan, produsen bisa saja memilih untuk mengurangi produksi atau bahkan menahan investasi baru. 

“Investor selalu berpikir jangka panjang. Kalau tiba-tiba ekspor di-stop dan harga dalam negeri ditekan, mereka kehilangan opsi dan kemungkinan besar akan memilih untuk berhenti berproduksi,” ungkapnya.

Selain menghambat investasi, Moshe menilai kebijakan ini dapat berdampak serius terhadap kontrak-kontrak ekspor LNG jangka panjang yang sudah berjalan.

“BP sudah on-stream dalam trading-nya. Kalau ekspor tiba-tiba dihentikan, mereka tidak bisa memenuhi kontrak dan konsekuensinya bisa berupa penalti besar,” tambah Moshe.

Lebih lanjut, Moshe juga menilai kebijakan ini bisa merusak kredibilitas Indonesia di mata investor global.

“Kalau pemerintah bisa secara sepihak menyetop suplai LNG tanpa menghormati hak investor dalam production sharing contract (PSC), kepercayaan terhadap Indonesia akan menurun. Investor akan berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya di sini,” katanya.

Alih-alih menghentikan ekspor, Moshe menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur gas agar industri dalam negeri dapat menyerap LNG secara optimal.

Menurutnya, masalah utama bukan kekurangan pasokan gas, melainkan kurangnya infrastruktur yang mendukung distribusi dan pemanfaatan gas secara efisien.

“Kalau infrastrukturnya tersedia, industri dalam negeri bisa beralih dari LPG ke LNG, dengan harga yang lebih bersaing. Tapi kalau infrastrukturnya tidak ada, harga gas domestik tetap tinggi dan ekspor yang dihentikan pun tidak akan banyak membantu,” jelasnya.

Moshe menegaskan pasar domestik harus memiliki kepastian dalam hal permintaan, distribusi, dan harga yang kompetitif.

“Kalau permintaan ada dan infrastrukturnya tersedia, maka lapangan gas tentu akan berproduksi. Namun, tanpa infrastruktur yang memadai, kebijakan penghentian ekspor ini malah bisa menjadi bumerang,” pungkasnya.

Selain dampak ekonomi dan investasi, kebijakan ini juga dinilai bisa menimbulkan konsekuensi hukum.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai, kebijakan ini dapat memicu persoalan hukum, terutama karena sebagian besar kontrak ekspor LNG sudah terikat dalam perjanjian jangka panjang.

“Jika benar kebijakan ini diambil demi memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ini langkah yang baik. Namun, pemerintah harus mempertimbangkan aspek bisnis dan hukum agar tidak terjadi sengketa,” jelas Bisman kepada Kontan, Rabu (29/1).

Menurut Bisman, pertumbuhan kebutuhan gas dalam negeri memang meningkat pesat seiring dengan berkembangnya industri dan peralihan energi bersih.

Bahkan, di tengah kenaikan permintaan ini, Indonesia juga tercatat mengimpor LNG dari beberapa negara.

“Daripada terus mengimpor dan kehilangan devisa, maka lebih baik gas yang ada dimanfaatkan untuk pasar domestik. Namun, caranya harus benar, tidak sekadar menyetop ekspor secara mendadak,” tambahnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan pemerintah berencana memprioritaskan gas domestik untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat.

Pada tahun 2025, kebutuhan gas nasional diproyeksikan mencapai 1.471 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) dan meningkat hingga 2.659 BBTUD pada tahun 2034. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian energi nasional.

“Orientasi kita sekarang harus memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau kebutuhan dalam negeri sudah cukup, barulah kita akan membuka peluang untuk ekspor,” tegas Bahlil.

Selanjutnya: DeepSeek Mengguncang Dunia dengan Inovasi AI Terbaru, Inilah Alasannya!

Menarik Dibaca: 11 Obat Herbal Penurun Gula Darah Alami yang Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Garis Pantai Tangerang Makin Terkikis, Pemerintah Diminta Segera Bangun Giant Sea Wall

Garis Pantai Tangerang Makin Terkikis, Pemerintah Diminta Segera Bangun Giant Sea Wall

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

Raja Emas Indonesia: Jual Beli Emas Tanpa Surat Mudah, Aman, dan Harga Tinggi

2025-09-17
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

Astra Kembali Hadir di Paviliun Indonesia pada Gelaran World Expo 2025 Osaka

2025-09-22
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan ABADI Perluas Akses Pembiayaan Sektor Alih Daya

Kolaborasi Strategis Pegadaian dan ABADI Perluas Akses Pembiayaan Sektor Alih Daya

2025-08-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22
Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

Terbaru, Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22
Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

Adu Harga Emas 24 Karat di Semar Nusantara dan Pegadaian Hari Ini 21 September 2025

2025-09-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-22
0
Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

Wahyudin Moridu Viral Ingin Rampok Uang Negara, Ternyata Hartanya Minus

2025-09-22
0
Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

Hasan Nasbi Jadi Komisaris Pertamina, Intip Besaran Gajinya

2025-09-22
0
Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

Perusahaan Teknologi Belanda Ekspansi ke Indonesia, Garap Bisnis Ini

2025-09-22
0
Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Sukses Tembus Pasar Internasional

2025-09-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 21 September 2025: Antam hingga UBS Kompak Meroket

2025-09-22
Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

Hindari Kesalahan Fatal Ini saat Membeli Gelang Emas untuk Tabungan agar Tidak Rugi

2025-09-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.