• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pelaku Usaha Tekstil Sesalkan Maraknya Produk Ilegal Tanpa Label dan SNI

Pelaku Usaha Tekstil Sesalkan Maraknya Produk Ilegal Tanpa Label dan SNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-08
0

Pelaku Usaha Tekstil Sesalkan Maraknya Produk Ilegal Tanpa Label dan SNI

wmhg.org – JAKARTA. Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) mendesak pemerintah lebih serius dalam menegakkan kewajiban penggunaan label berbahasa Indonesia serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk pakaian jadi.

Direktur Eksekutif YKTI, Ardiman Pribadi, menegaskan bahwa aturan ini penting bagi konsumen agar dapat memahami spesifikasi dan kualitas produk yang dibeli serta melakukan pemeliharaan dengan tepat.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh produk pakaian dan kain yang beredar di pasar mencantumkan label berbahasa Indonesia.

“Kewajiban ini sebenarnya telah diberlakukan sejak 2015, tetapi dalam 10 tahun terakhir hampir tidak ada upaya serius untuk menegakkannya,” ujar Ardiman dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (7/2).

Berdasarkan pemantauan YKTI, hanya sekitar 30% produk yang mematuhi aturan tersebut di pasar. Pelanggaran paling banyak ditemukan di platform perdagangan daring, di mana sekitar 90% produk tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia.

Sebagian besar produk menggunakan bahasa Inggris, sementara lainnya menampilkan karakter dari bahasa Tiongkok, Thailand, Korea, dan Jepang.

“Akibatnya, konsumen tidak mengetahui informasi mengenai barang yang mereka beli,” tegas Ardiman.

YKTI juga menyoroti lemahnya penegakan SNI wajib untuk pakaian bayi yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan tumbuh kembang anak.

“Penegakan hukum terkait SNI pakaian bayi sangat lemah. Bahkan, produk yang terang-terangan dijual secara daring tanpa sertifikasi SNI tidak pernah ditindak,” lanjutnya.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, turut mengamini pernyataan tersebut. Ia menilai lemahnya pengawasan serta buruknya kinerja bea cukai menjadi penyebab utama maraknya impor ilegal yang membanjiri pasar domestik. Menurutnya, penegakan hukum di sektor ini sering kali tidak merata.

“Dalam hal regulasi label, SNI, hingga K3L, yang lebih ditekan justru produk dalam negeri karena lokasinya lebih mudah dijangkau aparat. Sementara itu, distributor dan pedagang barang impor tidak pernah tersentuh hukum,” kata Nandi.

Ia menambahkan bahwa ketimpangan dalam penegakan hukum ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menguntungkan bagi barang impor ilegal.

“Produsen dalam negeri harus membayar pajak, mulai dari PPN bahan baku hingga PPN penjualan. Sementara itu, barang impor ilegal dijual tanpa PPN, sehingga jelas bahwa mereka justru diuntungkan oleh aparat dan birokrasi kita sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menilai ketidakseriusan pemerintah dalam menangani impor dan peredaran barang ilegal telah menyebabkan keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Kondisi ini bahkan mengakibatkan banyak pabrik tutup dan ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaan.

APSyFI mendesak pemerintah, khususnya kementerian dan lembaga di bawah koordinasi bidang perekonomian, untuk mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan ini.

Salah satu usulan APSyFI adalah penerapan pengawasan border terhadap barang impor terkait aturan Label, SNI, dan K3L. Sebab, jika hanya mengandalkan sistem post border, Kementerian Perdagangan akan kesulitan mengawasi produk yang sudah beredar di pasar.

Selanjutnya: Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Jenderal TNI Aktif Jadi Dirut Bulog

Menarik Dibaca: 5 Ciri-Ciri Rambut Sehat, Salah Satunya Mudah Disisir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri KKP Trenggono Akui Diserbu Netizen Soal Kasus Pagar Laut: Saya dituduh Penghianat

Menteri KKP Trenggono Akui Diserbu Netizen Soal Kasus Pagar Laut: Saya dituduh Penghianat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bertemu S&P, Menkeu Tegaskan Stabilitas Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

Bertemu S&P, Menkeu Tegaskan Stabilitas Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

2026-04-17
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

2026-04-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-04-19
Ekonomi China Tumbuh 5% pada Kuartal Pertama 2026, Ini Penopangnya

Ekonomi China Tumbuh 5% pada Kuartal Pertama 2026, Ini Penopangnya

2026-04-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

2026-04-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

2026-04-19
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-19
Update Harga Emas Perhiasan 18 April 2026: Cek Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

Update Harga Emas Perhiasan 18 April 2026: Cek Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

2026-04-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-04-19
0
Menteri Ara Rapat Soal Status Lahan Rusun Subsidi di Tanah Abang, Begini Hasilnya

Menteri Ara Rapat Soal Status Lahan Rusun Subsidi di Tanah Abang, Begini Hasilnya

2026-04-19
0
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

2026-04-19
0
Rupiah terhadap Dolar AS Ditutup Loyo, Prospek Obligasi jadi Pemicu

Rupiah terhadap Dolar AS Ditutup Loyo, Prospek Obligasi jadi Pemicu

2026-04-19
0
Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026 Naik, Sentuh Level Segini

Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026 Naik, Sentuh Level Segini

2026-04-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

2026-04-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

2026-04-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.