• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kementerian ESDM Rencana Kerek Tarif PNBP Komoditas Mineral & Batubara, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Rencana Kerek Tarif PNBP Komoditas Mineral & Batubara, Ini Daftarnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-10
0

Kementerian ESDM Rencana Kerek Tarif PNBP Komoditas Mineral & Batubara, Ini Daftarnya

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba).

Pemerintah tengah menyiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM, serta PP Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di sektor pertambangan batu bara.

Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP 15 Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian ESDM pada Sabtu, 8 Maret 2025 melalui siaran YouTube, berikut daftar komoditas minerba yang diusulkan mengalami kenaikan tarif dalam revisi aturan ini:

1. Batu Bara

Tarif royalti diusulkan naik 1% untuk Harga Batubara Acuan (HBA) ? US$ 90 hingga mencapai tarif maksimum 13,5%. Adapun tarif IUPK dipatok antara 14%-28% dengan perubahan rentang tarif (Revisi PP 15/2022).

Sebelumnya, tarif royalti bersifat progresif mengikuti HBA, sementara PNBP untuk IUPK berkisar antara 14%-28%.

2. Nikel

Tarif royalti progresif diusulkan meningkat menjadi 14%-19% berdasarkan Harga Mineral Acuan (HMA), naik dari sebelumnya yang hanya menggunakan single tarif 10%.

3. Nikel Matte

Tarif royalti progresif dinaikkan menjadi 4,5%-6,5% mengikuti HMA, dengan penghapusan windfall profit. Sebelumnya, tarif tunggal yang berlaku adalah 2% ditambah windfall profit 1%.

4. Ferro Nikel

Tarif royalti progresif naik menjadi 5%-7% berdasarkan HMA, dari sebelumnya yang hanya menggunakan single tarif 2%.

5. Nikel Pig Iron

Tarif royalti progresif naik menjadi 5%-7% menyesuaikan HMA. Sebelumnya, hanya dikenakan tarif tunggal sebesar 5%.

6. Bijih Tembaga

Tarif royalti progresif diusulkan meningkat menjadi 10%-17% mengikuti HMA. Sebelumnya, tarifnya hanya 5%.

7. Konsentrat Tembaga

Tarif royalti progresif naik ke rentang 7%-10% berdasarkan HMA. Sebelumnya, single tarif yang berlaku adalah 4%.

8. Katoda Tembaga

Tarif royalti progresif akan berada di kisaran 4%-7% berdasarkan HMA, naik dari sebelumnya yang hanya 4%.

9. Emas

Tarif royalti progresif meningkat ke 7%-16% mengikuti HMA. Sebelumnya, tarifnya berkisar antara 3,75%-10%.

10. Perak

Tarif royalti dinaikkan menjadi 5%, naik dari sebelumnya yang hanya 3,25%.

11. Platina

Tarif royalti naik menjadi 3,75% dari sebelumnya hanya 2%.

12. Logam Timah

Tarif royalti progresif disesuaikan menjadi 3%-10% berdasarkan harga jual timah, meningkat dari sebelumnya yang hanya menggunakan single tarif 3%.

Tambahan PNBP untuk Komoditas Baru

Selain menaikkan tarif royalti beberapa komoditas, pemerintah juga mengusulkan penambahan PNBP untuk beberapa mineral yang sebelumnya tidak diatur dalam PP 26/2022:

Intan

Iuran tetap untuk Kontrak Karya (KK) tahap eksplorasi: Rp 30.000

Iuran tetap tahap eksploitasi/operasi produksi: Rp 60.000

Iuran produksi/royalti dengan single tarif: 6,5%

Perak Nitrat

Royalti dengan single tarif sebesar 4%

Logam Kobalt

Royalti dengan single tarif sebesar 1,5%

Kobalt sebagai Produk Ikutan dalam Nikel Matte

Royalti dengan single tarif sebesar 2%

Perak dalam Konsentrat Timbal

Royalti dengan single tarif sebesar 3,25%

Selanjutnya: Kode Redeem ML Hari ini 10 Maret 2025 Terbaru, Klaim Sekarang untuk Reward Gratisnya

Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 Kota Surabaya dan Sekitarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
KPK Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Hasto Tetap Digelar Hari Ini

KPK Kirim Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Hasto Tetap Digelar Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
THR dan Stimulus Pemerintah Jadi Motor Penggerak, Rp 161 Triliun Uang Pemudik Mengalir ke Desa

THR dan Stimulus Pemerintah Jadi Motor Penggerak, Rp 161 Triliun Uang Pemudik Mengalir ke Desa

2026-03-21
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-21
BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

2024-08-30
Pemerintah Inggris Selidiki Lonjakan Harga Tiket Konser Reuni Oasis

Pemerintah Inggris Selidiki Lonjakan Harga Tiket Konser Reuni Oasis

2024-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

2026-03-21
Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

2026-03-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

2026-03-21
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

2026-03-21
0
Mengenal Manajemen Slot ala Airnav Indonesia

Mengenal Manajemen Slot ala Airnav Indonesia

2026-03-21
0
Antrean Terkendali, Seluruh Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Masuk Buffer Zone

Antrean Terkendali, Seluruh Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Masuk Buffer Zone

2026-03-21
0
Pemudik Motor Sulit Dilarang, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Pemudik Motor Sulit Dilarang, Pemerintah Harus Lakukan Ini

2026-03-21
0
Libur Lebaran, Prudential Luncurkan Prestige Benefit Airport Lounge di 3 Bandara

Libur Lebaran, Prudential Luncurkan Prestige Benefit Airport Lounge di 3 Bandara

2026-03-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

2026-03-21
Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

2026-03-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.