• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kemenperin Akui Kenaikan Pajak Kendaraan Listrik Berpotensi Tekan Penjualan

Kemenperin Akui Kenaikan Pajak Kendaraan Listrik Berpotensi Tekan Penjualan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-21
0

Kemenperin Akui Kenaikan Pajak Kendaraan Listrik Berpotensi Tekan Penjualan

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah mengakui kenaikan biaya akibat pengenaan pajak kendaraan bermotor berpotensi menekan penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, setiap kebijakan yang meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan akan berdampak langsung terhadap permintaan pasar.

“Ya semua hal-hal yang ada kenaikan biaya pasti akan mempengaruhi penjualan. Pasti akan,” ujar Agus ditemui di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai kebijakan ini berpotensi menekan pertumbuhan pasar kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait implementasi aturan tersebut.

Pasalnya, perubahan kebijakan pajak tersebut berpotensi mengurangi berbagai keistimewaan (privilege) yang selama ini dinikmati kendaraan listrik.

“Bagi kami, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi industri kendaraan listrik di Indonesia, karena privilege yang selama ini diberikan pada akhirnya tidak lagi diberlakukan seperti sebelumnya,” ujarnya kepada Kontan, Senin (20/4/2026).

Aismoli menilai, kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi penjualan kendaraan listrik. Sebab, faktor harga dan biaya kepemilikan masih menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam beralih ke kendaraan listrik.

Selain itu, mekanisme pengenaan pajak yang diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah dinilai berpotensi menimbulkan perbedaan kebijakan antar wilayah. Karena itu, Aismoli berharap pemerintah daerah dapat memberikan relaksasi atau tidak mengenakan tarif pajak secara maksimal.

“Dengan kondisi penetrasi sepeda motor listrik yang masih sangat kecil, bahkan di bawah 1% dibandingkan populasi motor konvensional, kontribusi pajaknya juga kemungkinan belum signifikan,” kata Budi.

Ia menambahkan, Aismoli tidak menuntut insentif berlaku selamanya. Namun, pihaknya berharap penerapan pajak dilakukan secara bertahap seiring dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik di masyarakat.

Menurutnya, skema bertahap akan memberikan ruang bagi industri untuk berkembang hingga pasar terbentuk lebih kuat. Setelah itu, pengenaan pajak dapat ditingkatkan secara gradual.

“Pada prinsipnya, kami berharap kebijakan perpajakan daerah tetap berpihak pada percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional,” imbuhnya.

Terkait potensi penurunan penjualan, Aismoli mengakui peluang tersebut tetap ada. Namun, saat ini asosiasi masih melakukan analisis lebih lanjut terkait dampak kebijakan tersebut terhadap pasar.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengubah skema pajak kendaraan bermotor melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Aturan ini menjadi dasar baru dalam pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), termasuk untuk kendaraan listrik.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah masih memberikan ruang insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak. Namun, insentif ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik dengan tahun produksi sebelum 2026.

Artinya, kendaraan listrik produksi baru mulai 2026 tidak lagi otomatis mendapatkan fasilitas pajak nol persen. Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya era insentif penuh untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Ke depan, besaran pajak kendaraan listrik akan mengacu pada nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) serta komponen tambahan lainnya. Skema ini berpotensi meningkatkan beban pajak, seiring dengan tingginya nilai kendaraan listrik di pasar.

Bagi konsumen, perubahan kebijakan ini akan berdampak pada perhitungan biaya kepemilikan kendaraan listrik, baik dari sisi harga awal pembelian maupun pajak tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
ETF Bitcoin Spot Alami Arus Dana Masuk Mingguan Tertinggi, Segini Nilainya

ETF Bitcoin Spot Alami Arus Dana Masuk Mingguan Tertinggi, Segini Nilainya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

Beras Makin Mahal, Kenaikan Merata dari Penggilingan Hingga Eceran

2026-08-04
Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

Bukan KAI Lagi, Purbaya Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

2026-08-06
Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

Purbaya Sebut Porsi Manufaktur Menyusut Bukan Berarti Lesu

2026-08-06
Kapal Pesiar Mewah Sitaan AS Dijual Rp 3,34 Triliun ke Miliarder Dubai

Kapal Pesiar Mewah Sitaan AS Dijual Rp 3,34 Triliun ke Miliarder Dubai

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

2026-08-09
Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-09
Harga Emas Pegadaian 8 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 8 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-09
Harga Emas Perhiasan 8 Agustus 2026: Simak Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 8 Agustus 2026: Simak Ragam Kadar Karat di Sini

2026-08-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tether Borong 14 Ton Emas, Kini Simpan Cadangan 146 Ton Senilai Rp 335 Triliun

Tether Borong 14 Ton Emas, Kini Simpan Cadangan 146 Ton Senilai Rp 335 Triliun

2026-08-09
0
Harga Kripto 8 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin

Harga Kripto 8 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin

2026-08-09
0
Polisi Korea Selatan Tunjuk Upbit Simpan Aset Kripto Sitaan

Polisi Korea Selatan Tunjuk Upbit Simpan Aset Kripto Sitaan

2026-08-09
0
Bantu IRGC Iran, AS Jatuhkan Sanksi terhadap Bursa Kripto Dubai

Bantu IRGC Iran, AS Jatuhkan Sanksi terhadap Bursa Kripto Dubai

2026-08-09
0
Kemitraan Trump Media dan Crypto.com Berakhir Imbas Perubahan Bisnis

Kemitraan Trump Media dan Crypto.com Berakhir Imbas Perubahan Bisnis

2026-08-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

2026-08-09
Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.