• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-23
0

Kemenpar Sorot Platform OTA Asing, Akomodasi Ilegal Ancam Industri Hotel

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyoroti adanya praktik akomodasi ilegal yang ditawarkan melalui platform digital asing.

Hal ini disebut menjadi penyebab menurunnya tingkat okupansi hotel di sejumlah destinasi unggulan. 

Terkait hal itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Rizki Handayani Mustafa mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Saat ini, pihaknya pun tengah mengkoordinasikan langkah bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menyikapi situasi yang dikeluhkan pelaku industri pariwisata.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mereviu perizinan berusaha, khususnya usaha properti yang secara praktik di lapangan difungsikan sebagai akomodasi tanpa izin,” ujar Rizki dalam keterangan pers, Jumat (23/5).

Rizki bilang, praktik ilegal ini terjadi masif, mulai dari Bali hingga kota-kota besar lainnya. Sejumlah vila dan hunian pribadi disulap menjadi akomodasi wisata tanpa legalitas yang jelas. Namun tetap ditawarkan secara luas melalui platform atau online travel agent (OTA) asing. 

Keberadaan mereka bukan hanya membuat persaingan tidak sehat, tapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem pariwisata lokal yang telah taat regulasi. 

Kemenpar, kata Rizki, turut mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam membentuk Satgas Pengawasan Akomodasi Pariwisata Bali untuk menangani maraknya hotel dan vila ilegal.

Kami juga mendorong daerah lainnya untuk melakukan hal serupa, ucap Rizki.

Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun terus diperkuat. Terutama dalam upaya pemblokiran platform digital yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sebagaimana diatur dalam Permenkominfo No. 10/2021. 

“Platform asing harus tunduk pada regulasi Indonesia. Mereka wajib memiliki Badan Usaha Tetap (BUT), terdaftar NIB, serta tunduk pada sistem perpajakan dan hukum nasional,” tegas Rizki.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan persaingan usaha yang adil. Kemenpar dan Komdigi pun siap membuka dialog konstruktif dengan platform-platform asing untuk mencarikan solusi atas keluhan para pelaku usaha pariwisata di Indonesia.

Sebagai contoh, platform dapat menerapkan harga miring atau diskon besar berdasarkan kesepakatan dengan pengelola hotel, khususnya di saat low season, di mana banyak kamar hotel tidak terjual (over supply). Sedangkan pada saat high season, diberlakukan harga normal sesuai harga pasar, jelas Rizki.

Sebagai informasi, para pelaku usaha industri pariwisata di berbagai destinasi wisata unggulan dan kota-kota besar di Indonesia merasa khawatir. Hal ini karena praktik 'bakar uang' oleh OTA asing melalui diskon besar atau harga miring sebagai strategi menarik pelanggan.

Platform asing juga kerap menerapkan parity rate. Yaitu kebijakan yang memaksa hotel di dalam negeri untuk tidak menjual kamar dengan harga lebih rendah dibandingkan yang ditetapkan oleh aplikasi/platform tersebut.

“Strategi semacam ini dalam jangka panjang bisa merusak pasar. Wisatawan diuntungkan sesaat, tapi sektor lokal yang menopang pariwisata akan melemah,” lanjut Rizki.

Untuk menjawab tantangan penurunan okupansi, Kemenpar pun juga mendorong para pengelola hotel melakukan diversifikasi pasar. Misalnya, menyasar komunitas dengan daya beli tinggi, memperkaya pengalaman menginap, hingga memanfaatkan teknologi untuk strategi promosi yang lebih cerdas.

“Kami terus mendorong inovasi dan promosi yang menyasar pasar yang tepat. Intervensi lintas sektor juga dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelaku usaha pariwisata di Indonesia,” pungkas Rizki.

Selanjutnya: Update Harga Kambing Kurban Idul Adha 2025 di Jakarta Terbaru

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Turun Rp 13.000 Hari Ini 23 Mei 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20
Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

2025-12-20
Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

2025-12-20
0
Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

2025-12-20
0
FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

2025-12-20
0
JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

2025-12-20
0
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.