• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    Inflasi Biaya Medis RI Diproyeksi 15,1% di 2026, Halodoc Dorong Telekonsultasi

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    META Optimalkan Bisnis Non-Tol, Bidik Pertumbuhan Kinerja Dua Digit pada 2026

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

    KAI Beri Refund Tiket 100% Imbas Pembatalan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-23
0

Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

wmhg.org – Penempatan Irjen Pol. Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI menjadi sorotan.

Pasalnya, jabatan di lembaga legislatif itu diisi oleh polisi aktif.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan, penempatan Iqbal tersebut merujuk pada filosofi konstitusional Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai sesuai mandat reformasi Polri dalam TAP MPR No. 7 Tahun 2000.

Secara khusus Memorie Van Teolichting TAP MPR tersebut, memberikan moral call pentingnya Polri melakukan peran pelayanan Publik pada masyarakat dengan karakter sipil secara profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat, kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).


Dia menjelaskan, hal ini semakin dipertegas pada kewajiban konstitusional Polri pada Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI 1945 yang menegaskan tugas dan fungsi kepolisian sebagai pengayom, pelindung, pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

Semangat inilah yang mengilhami karakter hukum lahirnya UU Polri, tegasnya lagi.

Menurut Rudianto, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian juga memberikan legitimasi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi kepolisian.

Pasal 28 Ayat (3) UU Kepolisian menyatakan anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Namun, penugasan aktif juga dimungkinkan jika relevan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan perintah Kapolri, katanya.


Ia juga menyoroti Pasal 28 Ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang berbunyi, Anggota Kepolisian dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Menurut Rudal, berdasarkan tafsir autentik ketentuan Pasal 28 (3) UU tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan, Jabatan di luar Kepolisian adalah Jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.

Artinya berdasarkan tafsir otentik dengan logika hukum acontrario jika jabatan tersebut memiliki sangkut paut dengan tugas dan fungsi Kepolisian dan/atau dengan berdasarkan penugasan Kapolri hal tersebut dapat dilakukan terhadap perwira tinggi polisi aktif selama berdasarkan penugasan Kapolri dan relevan dengan tugas dan fungsi Kepolisian sebagaimana mandat Konstitusi Pasal 30 Ayat (4) UUD NRI 1945 yang didasarkan pada kebutuhan lembaga dan semangat sinergi antarinstitusi untuk meningkatkan pencapaian tujuan bernegara, bebernya.

Ia menjelaskan, jika penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD harus dilihat secara utuh, baik dari aspek filosofis maupun regulasi.


Ini bukan hal baru. Selama penugasan tersebut sesuai dengan kebutuhan lembaga dan mendukung sinergi antar-institusi, maka secara hukum sah dilakukan, tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Demokrasi (PSHD) Ade Irfan Pulungan mengklaim, secara umum bahwa pati Polri menduduki jabatan sipil tidak melanggar aturan.

Hal ini, kata dia, merujuk pada praktik serupa di sejumlah kementerian dan lembaga, di mana perwira aktif Polri juga menduduki jabatan sipil.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Terbaru, Promo JSM Indomaret Periode 23-25 Mei 2025, Mama Lemon Hanya Rp 7.900

Terbaru, Promo JSM Indomaret Periode 23-25 Mei 2025, Mama Lemon Hanya Rp 7.900

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

Kemenkeu Bantah Rumor Pajak Khusus Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

2026-08-11
Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

Hasil SNLIK 2026 Dirilis: Indeks Literasi Keuangan Naik Jadi 69,57%, Inklusi Tembus 93,61%

2026-08-11
Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

Belanja Pemerintah Pusat 2027 Naik Jadi Rp 3.362 Triliun

2026-08-15
Penerimaan Pajak 2027 Ditargetkan Rp 2.908 Triliun

Penerimaan Pajak 2027 Ditargetkan Rp 2.908 Triliun

2026-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18
Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram

2026-08-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Galeri24 Tembus Rp 2,687 Juta

2026-08-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

World Liberty Financial Kantongi Persetujuan Awal jadi Bank

2026-08-18
0
Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

Harga Kripto Hari Ini 17 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Menguat

2026-08-18
0
Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

Harga Toncoin Anjlok 62%, Apakah Masih Layak Dibeli?

2026-08-18
0
Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

Mark Cuban Sebut Chip AI Bisa Jadi Investasi Baru, Gantikan Demam Kripto

2026-08-18
0
Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Likuiditas Kripto Asia Tenggara

2026-08-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 16 Agustus 2026

2026-08-18
Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

Melihat Prediksi Harga Emas Sepekan, Naik atau Turun?

2026-08-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.