• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar Tahun Ini, Potensi Hemat Devisa Rp 65 Triliun

    Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar Tahun Ini, Potensi Hemat Devisa Rp 65 Triliun

    Tekanan Biaya E-Commerce 2026, Seller Mulai Cari Kanal Penjualan Alternatif

    Tekanan Biaya E-Commerce 2026, Seller Mulai Cari Kanal Penjualan Alternatif

    AirAsia Group Tambah 150 Armada Airbus Senilai US$ 19 Miliar

    AirAsia Group Tambah 150 Armada Airbus Senilai US$ 19 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar Tahun Ini, Potensi Hemat Devisa Rp 65 Triliun

    Pemerintah Targetkan Stop Impor Solar Tahun Ini, Potensi Hemat Devisa Rp 65 Triliun

    Tekanan Biaya E-Commerce 2026, Seller Mulai Cari Kanal Penjualan Alternatif

    Tekanan Biaya E-Commerce 2026, Seller Mulai Cari Kanal Penjualan Alternatif

    AirAsia Group Tambah 150 Armada Airbus Senilai US$ 19 Miliar

    AirAsia Group Tambah 150 Armada Airbus Senilai US$ 19 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-03
0

Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi, khususnya LPG 3 kilogram (kg), lebih tepat sasaran mulai Sabtu 1 Februari 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina kini tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan sesuai prosedur.

Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah berharap harga LPG yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dan menghindari lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berwenang.

Dilansir Kompas.com (3/2/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) bertujuan agar subsidi pemerintah tepat sasaran.

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memastikan pembeli elpiji 3 kg adalah pihak yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak, ujar Mensesneg. Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran, kata Prasetyo, yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025)

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi subsidi energi, khususnya untuk elpiji 3 kg, lebih terkontrol dan hanya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini adalah kelompok penerima subsidi LPG 3 kg yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kelompok Masyarakat Boleh Beli Subsidi LPG 3 Kg
1. Rumah Tangga
Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk. Mereka menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak di lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro
Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kilogram (kg) untuk keperluan memasak dalam operasional usaha mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk legalitas dan memudahkan proses administrasi.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan, meliputi:

  • Rumah/Warung Makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap, seperti warung makan.
  • Kedai Makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
  • Penyediaan Makanan Keliling: Usaha makanan keliling, seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
  • Kedai Minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi atau jus.
  • Rumah/Kedai Obat Tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
  • Penyediaan Minuman Keliling: Usaha minuman yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

3. Petani
Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan
Pemerintah telah menyalurkan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan kepada nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien, sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.

Selanjutnya: Bunga Deposito CIMB Niaga di Februari 2025, Tertinggi 4,25%

Menarik Dibaca: Bunga Deposito CIMB Niaga di Februari 2025, Tertinggi 4,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 400

Harga Perak Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 400

2026-08-27
Harga Perak Antam 28 Agustus 2026 Naik Rp 350

Harga Perak Antam 28 Agustus 2026 Naik Rp 350

2026-08-29
Upaya Kementerian PU Menangani Kebakaran Hutan di Kalimantan dan Jambi

Upaya Kementerian PU Menangani Kebakaran Hutan di Kalimantan dan Jambi

2026-09-01
Harga Perak Antam Hari Ini 26 Agustus 2026 Turun Rp 400

Harga Perak Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Naik Rp 150

2026-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Meneropong Prospek Harga Emas Pekan Ini Usai Pidato Ketua The Fed

Meneropong Prospek Harga Emas Pekan Ini Usai Pidato Ketua The Fed

2026-09-01
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-09-01
Simak Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Agustus 2026

Simak Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Agustus 2026

2026-09-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Raksasa Jasa Keuangan Charles Schwab Menambah Solana di Layanan Kripto

Raksasa Jasa Keuangan Charles Schwab Menambah Solana di Layanan Kripto

2026-09-01
0
Harga Kripto 31 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, HYPE Memimpin Koreksi

Harga Kripto 31 Agustus 2026: Bitcoin Tertekan, HYPE Memimpin Koreksi

2026-09-01
0
Dana Kelolaan Bitwise di ETF Solana Tembus Rp 17,7 Triliun

Dana Kelolaan Bitwise di ETF Solana Tembus Rp 17,7 Triliun

2026-09-01
0
3 Sinyal Ini Perlu Diwaspadai Usai Reli Bitcoin Agustus 2026

3 Sinyal Ini Perlu Diwaspadai Usai Reli Bitcoin Agustus 2026

2026-09-01
0
Peter Schiff Kembali Serang Bitcoin: Bukan Aset Nyata

Peter Schiff Kembali Serang Bitcoin: Bukan Aset Nyata

2026-09-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Meneropong Prospek Harga Emas Pekan Ini Usai Pidato Ketua The Fed

Meneropong Prospek Harga Emas Pekan Ini Usai Pidato Ketua The Fed

2026-09-01
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.