• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Ekspansi Ritel Dorong Kinerja Trisula Textile Industries (BELL) pada Semester I-2025

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Permintaan Smelter Nikel Menurun, Prospek Batubara Indonesia Suram

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Penjualan Naik, Hatten Bali (WINE) Optimistis Raup Rp 324 Miliar pada 2025

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

    Bahlil Beri Sinyal Blok Ambalat Dikelola Pertamina dan Petronas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-03
0

Hanya untuk Kalangan Tertentu! Ini Daftar Kelompok yang Boleh Beli Elpiji 3 Kg

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi, khususnya LPG 3 kilogram (kg), lebih tepat sasaran mulai Sabtu 1 Februari 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina kini tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer.

Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan sesuai prosedur.

Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah berharap harga LPG yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dan menghindari lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berwenang.

Dilansir Kompas.com (3/2/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) bertujuan agar subsidi pemerintah tepat sasaran.

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memastikan pembeli elpiji 3 kg adalah pihak yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak, ujar Mensesneg. Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran, kata Prasetyo, yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025)

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi subsidi energi, khususnya untuk elpiji 3 kg, lebih terkontrol dan hanya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini adalah kelompok penerima subsidi LPG 3 kg yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kelompok Masyarakat Boleh Beli Subsidi LPG 3 Kg
1. Rumah Tangga
Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk. Mereka menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak di lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro
Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kilogram (kg) untuk keperluan memasak dalam operasional usaha mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk legalitas dan memudahkan proses administrasi.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan, meliputi:

  • Rumah/Warung Makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap, seperti warung makan.
  • Kedai Makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
  • Penyediaan Makanan Keliling: Usaha makanan keliling, seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
  • Kedai Minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi atau jus.
  • Rumah/Kedai Obat Tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
  • Penyediaan Minuman Keliling: Usaha minuman yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

3. Petani
Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan
Pemerintah telah menyalurkan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan kepada nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, pendistribusian LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien, sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.

Selanjutnya: Bunga Deposito CIMB Niaga di Februari 2025, Tertinggi 4,25%

Menarik Dibaca: Bunga Deposito CIMB Niaga di Februari 2025, Tertinggi 4,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

2025-08-30
Tarif Trump Tak Goyahkan Ekonomi RI, Impor Gandum hingga Sawit Tetap Aman

Gara-gara Ini Likuiditas Perbankan Bisa Alami Tekanan

2025-08-30
15 Provinsi Punya Lokasi PSK Terbanyak Versi BPS, Jawa Barat Juaranya

15 Provinsi Punya Lokasi PSK Terbanyak Versi BPS, Jawa Barat Juaranya

2025-02-13
Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

Misteri Andini Permata, Siapa Sosok di Video Viral 2 Menit 31 Detik Itu?

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30
Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

2025-08-30
Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

2025-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
0
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30
0
Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

Imbas Demo, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Setop Sementara

2025-08-30
0
Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

Rupiah Tertekan, Demo Ricuh dan Insiden Barakuda Brimob Picu Sentimen Negatif Pasar Keuangan

2025-08-30
0
Goto Berikan Dukungan kepada Keluarga Korban yang Terlindas Rantis Brimob

Goto Berikan Dukungan kepada Keluarga Korban yang Terlindas Rantis Brimob

2025-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

UMKM Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jakarta

2025-08-30
Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

Harga Minyakita di Atas HET, Bagaimana Solusinya?

2025-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.