• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Asosiasi Bauksit Surati Menteri Bahlil, Kritik Perubahan Harga Patokan Mineral

Asosiasi Bauksit Surati Menteri Bahlil, Kritik Perubahan Harga Patokan Mineral

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-09
0

Asosiasi Bauksit Surati Menteri Bahlil, Kritik Perubahan Harga Patokan Mineral

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, terkait dengan dicabutnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 terkait Harga Patokan Mineral (HPM).

Ketua Asosiasi Bauksit Indonesia Ronald Sulistyanto mengatakan, pencabutan Kepmen justru membuat penambang tidak terlindungi. Karena industri mid-steram bauksit, dalam hal ini pabrik pemurnian dan pengolahan, dapat membeli bijih dari penambang di bawah HPM.

Sedangkan ketentuan pembayaran pajak hingga royalti mineral untuk bauksit tidak berkurang.

Seharusnya HPM itu tetap dipertahankan, jangan dikeluarkan aturan baru lagi. Ketidak adilan disini, kalau boleh (dijual) di bawah HPM, refinery banyak yang mengajukan di bawah (HPM), ungkap Ronald kepada Kontan, Selasa (9/9/2025).

Penambang, lanjut Ronald tidak punya pilihan karena pabrik refinery bauksit saat ini lebih sedikit dari jumlah penambang. Penjualan HPM, justru membuat penambang tidak punya daya tawar di hadapan industri mid-steram bauksit.

Dia (refinery) pasti merevisi kontrak, karena diperbolehkan beli di bawah (HPM), ungkapnya.

Ronald menambahkan, tonase yang diberikan dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) juga lebih banyak dibandingkan kebutuhan yang ada.

Akhirnya, daripada tidak ada yang beli. Ya sudah, dijual dengan harga rendah, ungkap dia.

Secara lengkap berikut isi dari surat ABI terhadap terbitnya Keputusan Menteri ESDM No. 268.K/MB.01/MEM.B/2025, tanggal 8 Agustus 2025 tentang: Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral dan Batu Bara.

1. Menyulitkan penambang memperoleh harga jual bauksit yang ekonomis, sehingga mengurangi daya dukung finansial bagi perusahaan dalam menjalankan usaha pertambangan secara sehat.

2. Mengganggu kemampuan pendanaan untuk melaksanakan good mining practice, termasuk kewajiban reklamasi, pengelolaan lingkungan, dan program tanggung jawab sosial yang menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan sektor pertambangan.

3. Menciptakan ketidakadilan dalam tata niaga mineral bauksit; dimana penambang dapat menerima harga jual dibawah HPM dengan tetap harus membayar royalty sesuai HPM, yang mengurangi keuntungan sebesar selisih HPM dan harga jual untuk setiap volume bauksit yang dijual.

Sebaliknya kondisi tersebut menguntungkan industri refinery alumina yang dapat menghemat biaya produksi.

4. Terdapat potensi kerugian negara, yang seharusnya bisa diperoleh lebih banyak dari penerimaan PPh badan perusahaan tambang.

Terhambatnya good mining practice yang mempengaruhi kualitas lingkungan pertambangan, dan kemungkinan berhentinya operasi penambangan yang mengurangi penerimaan negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memohon agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dapat melanjutkan langkah-langkah konkrit yang memastikan kepatuhan pada HPM bauksit, jelas asosiasi dalam surat tersebut.

Dari penambang dan industri refinery alumina untuk tetap menjadikan HPM sebagai batas terendah harga jual sebagai prinsip utama dalam tata niaga mineral bauksit.

Demi tercapainya hilirisasi Bauksit yang spesifik dan tidak dapat dipersamakan dengan komoditas mineral lainnya, tambahnya. 

Selanjutnya: Militer Israel Menargetkan Pemimpin Hamas Setelah Ledakan Mengguncang Doha

Menarik Dibaca: Jadwal Hungaria vs Portugal dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026: Line Up dan Prediksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jababeka Bangun Ekosistem Investasi dan Komunitas Global Lewat Festival Budaya Jepang

Jababeka Bangun Ekosistem Investasi dan Komunitas Global Lewat Festival Budaya Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

Rajungan Indonesia Lolos Standar AS

2026-05-22
Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

Rupiah Diprediksi Melemah terhadap Dolar AS, Sentimen BI Rate Membayangi

2026-05-22
Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Faktor Ini Jadi Pendorong Industri Herbal RI Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

2026-05-22
S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

S&P dan Moody\’s Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

2026-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23
Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

Rupiah Ditutup Melemah, Harga Minyak dan Sikap The Fed Jadi Pemicu

2026-05-23
BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Masih Kuat Jaga Rupiah

2026-05-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 35 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-05-23
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Mei 2026: Intip Termurah dan Termahal di Sini

2026-05-23
0
Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

Daftar Tunjangan yang Tak Masuk Gaji ke-13 ASN 2026

2026-05-23
0
Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

Imbal Hasil Obligasi AS Melonjak, Ini Pemicunya

2026-05-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

Komisi XI DPR: Kondisi Rupiah Sekarang Tak Bisa Disamakan dengan Krisis Moneter 1998

2026-05-23
BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

BRI Ingatkan Modus Penipuan KUR, Pengajuan Dipastikan Tidak Lewat Link Online

2026-05-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.