• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Wabah Mpox Menyebar, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?

Wabah Mpox Menyebar, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-26
0

Wabah Mpox Menyebar, Apakah Penyakit Ini Ditanggung BPJS?

wmhg.org – Wabah cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) ramai diperbincangkan setelah WHO mengumumkannya sebagai keadaan darurat global pada Kamis (15/8/2024). 

Penyakit yang awalnya berasal dari Afrika ini telah mewabah di sejumlah negara, seperti Swedia, Pakistan, dan terbaru Thailand. Bahkan Mpox telah masuk Indonesia pada 2022. 

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypoxvirus (MPXV) dan merupakan zoonosis yang berarti bisa ditularkan dari hewan ataupun manusia. 

Pada umumnya, gejala Mpox bersifat ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu. Namun, pada sejumlah orang bisa terjadi komplikasi dan kematian, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan gangguan sistem imun. 

Oleh karena itu, seseorang yang terkena Mpox disarankan mendapatkan pengobatan secepat mungkin. 

Namun, apakah pengobatan Mpox bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Pengobatan Mpox, apakah ditanggung BPJS Kesehatan? 

Asiten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah menjelaskan, pengobatan Mpox bisa ditanggung BPJS Kesehatan. 

Peserta JKN yang mengidap penyakit cacar monyet dan butuh pelayanan medis, dapat dijamin Program JKN sesuai dengan indikasi medis yang diberikan oleh dokter pemeriksa, jelas Rizzky, kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2024). 

Syaratnya, status kepesertaan JKN pasien harus aktif. 

Untuk mengecek status kepesertaan ini bisa dilakukan lewat Aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp, maupun BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Rizzky menambahkan, mekanisme penjaminan peserta JKN yang terserang Mpox tidak berbeda dengan proses pada umumnya. 

Peserta bisa langsung datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar lalu dokter akan melakukan pemeriksaan. 

Jika menurut dokter pengobatan bisa tuntas dilakukan di FKTP, peserta tidak perlu dirujuk. Sebaliknya, jika dibutuhkan tindakan lebih lanjut, peserta akan dialihkan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL). 

Pembebasan biaya oleh Kemenkes 

Mengutip dari Indonesiabaik.id, Kemenkes menanggung pembebasan pembiayaan pengobatan pasien Mpox apabila wabah ini masuk dalam daftar penyakit infeksi emerging (PIE). 

Berdasarkan laman resmi Kemenkes, Mpox termasuk ke dalam kategori PIE bersamaan dengan Covid-19, Avian Influenza A(H5N1) pada manusia dan hewan, Polio, MERS, Penyakit Virus West Nile, Legionellosis, Demam Kuning, Meningitis Meningokokus, Listeriosis, Crimean-Congo Haemorrhagic Fever (CCHF), Penyakit Virus Hanta, dan Penyakit Virus Chandipura.

Peserta yang menderita PIE dapat diberikan pembebasan biaya meliputi: Administrasi pelayanan Pelayanan dan perawatan di IGD, ruang isolasi, ruang ICU, dan jasa dokter Pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium dan radiolog) Obat-obatan alat kesehatan dan bahan medis Rujukan Pemulasaran jenazah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apakah Pasien Mpox Pengobatanya Ditanggung BPJS? Ini Penjelasannya

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Isyarat Jokowi ke Surya Paloh Soal Hujan Deras; Katanya Terlalu Basah Bajunya, Beliau Agak Masuk Angin

Isyarat Jokowi ke Surya Paloh Soal Hujan Deras; Katanya Terlalu Basah Bajunya, Beliau Agak Masuk Angin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

2025-12-20

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

2025-12-20

KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra

2025-12-20

MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

2025-12-20
0

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

2025-12-20
0

KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra

2025-12-20
0

MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah

2025-12-20
0
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit

Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

2025-12-20

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.