• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    IPA: Potensi Hulu Migas Indonesia Masih Tinggi, Tapi Perlu Perbaikan di Tiga Hal Ini

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Kemenperin Gandeng Perusahaan China Garap Pilot Project Limbah di 5 Kawasan Industri

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    Penebusan Pupuk Subsidi Melonjak 36%, Pupuk Indonesia Perkuat Distribusi Nasional

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

    DPR Pertanyakan Lambatnya KNKT dalam Menyelidiki Kecelakaan KRL Bekasi Timur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom

Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI sepakat agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali.

Pemerintah dan DPR menginginkan mandatory spending anggaran pendidikan kedepannya berasal dari 20% target pendapatan negara, dan tidak lagi berasal dari 20% total anggaran belanja negara.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyampaikan, bila mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 ayat (4) disebutkan, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Menurutnya  apabila dalam UUD disebutkan APBN, artinya adalah belanja bukan pendapatan. Disamping itu, ia berpendapat, kata ‘sekurang-kurangnya’ mengindikasikan bahwa konstitusi kita mendorong alokasi lebih besar lagi dari 20% tersebut, sehingga jangan dikurangi.

“Konstitusi merupakan komitmen bangsa yang harus diwujudkan, syukur-syukur dilampaui, termasuk dalam konteks memprioritaskan pendidikan,” tutur Samirin kepada Kontan, Kamis (5/9).

Baca Juga: Otak-Atik Anggaran untuk Program Unggulan

Samirin menyadari, memang selama ini pengelolaan anggaran pendidikan masih tumpang tindih, karena bersifat anggaran fungsional yang dikelola oleh berbagai institusi. Begitupun juga dengan realisasi anggarannya yang seringkali masih jauh dari 100%.

Akan tetapi, ia menyebut solusinya bukan mengurangi alokasi anggaran pendidikan. Tetapi dengan memperbaiki perencanaan, koordinasi dan eksekusinya.

“Karena kualitas Pendidikan dan SDM kita masih jauh tertinggal dari bangsa lain, bahkan negara-negara tetangga kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyerapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sulit dilakukan bila diambil dari belanja negara seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, kebutuhan belanja negara dalam APBN bersifat fluktuatif atau bisa meningkat, terutama ketika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah atau kenaikan harga minyak dunia yang membuat kebutuhan belanja membengkak.

Ketika harga minyak membengkak, dan nilai tukar rupiah melemah, maka kebutuhan anggaran belanja negara juga akan ikut terkerek, termasuk belanja pendidikan. Alhasil, kelebihan anggaran Pendidikan tersebut digunakan pemerintah untuk membelanjakan kebutuhan lain seperti subsidi.

“Kalau 20% dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi menjadi shortcut ya jadi naik turun gitu,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Rabu (4/9).

Sebagai contoh, pada 2022 sempat terjadi kenaikan belanja negara pada pos subsidi energi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Hal ini disebabkan kenaikan harga minyak dunia dari 63 dollar AS per barel menjadi hampir US$ 100 per barel pada Semester I 2022.

Untuk mencukupi kebutuhan belanja subsidi energi itu, pemerintah akhirnya menggunakan mandatory spending anggaran pendidikan yang 20% dari APBN tersebut.

Disamping itu, realisasi anggaran pendidikan pun sering kali tak terserap maksimal. Sebagai contoh, pada 2023, realisasi anggaran pendidikan hanya terserap 82,6% atau Rp 513,38 triliun.

Nah atas permasalahan tersebut, Sri Mulyani berharqap 20% anggaran pendidikan berasal dari pendapatan negara. Ini karena pendapatan negara cenderung sesuai dengan yang ditargetkan dalam APBN.

“Kami juga sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi dimana 20% setiap pendapatan kita seharusnya untuk pendidikan,” ucapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

Dana Pensiun Rp 1.669 Triliun, Ketua OJK Soroti Minimnya Peserta

2026-09-07
Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

Peta Persaingan Merek Air Kemasan Indonesia dan Pergeserannya

2026-09-04
Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

Penjelasan Kemenhub soal Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sampai 09.30 WIB

2026-09-07
Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

Rupiah Melemah ke 17.750 terhadap Dolar AS, Intip Prediksi Hari Ini

2026-09-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07
Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Turun Rp 30.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-09-07
Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian Sabtu 5 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

Investasi Kripto Asia Tenggara Melonjak 2 Kali Lipat

2026-09-07
0
Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Pidana untuk Penambangan Kripto Ilegal

2026-09-07
0
Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

Transaksi Indodax Naik 16% Jadi Rp 8,7 Triliun pada Agustus 2026

2026-09-07
0
Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

Investor XRP Jadi Korban Phishing, 11.272 Token Raib dalam Hitungan Menit

2026-09-07
0
Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

Perusahaan Kripto Desak SEC Mengizinkan Pengajuan Rancangan Produk Rahasia

2026-09-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun, Asuransi Jiwa Kredit Kebagian Berkah?

2026-09-07
Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

Harga Emas Dunia Turun 2%, Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemberat

2026-09-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.