• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom

Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan Dikaji Ulang, Ini Tanggapan Ekonom

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI sepakat agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali.

Pemerintah dan DPR menginginkan mandatory spending anggaran pendidikan kedepannya berasal dari 20% target pendapatan negara, dan tidak lagi berasal dari 20% total anggaran belanja negara.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyampaikan, bila mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 ayat (4) disebutkan, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Menurutnya  apabila dalam UUD disebutkan APBN, artinya adalah belanja bukan pendapatan. Disamping itu, ia berpendapat, kata ‘sekurang-kurangnya’ mengindikasikan bahwa konstitusi kita mendorong alokasi lebih besar lagi dari 20% tersebut, sehingga jangan dikurangi.

“Konstitusi merupakan komitmen bangsa yang harus diwujudkan, syukur-syukur dilampaui, termasuk dalam konteks memprioritaskan pendidikan,” tutur Samirin kepada Kontan, Kamis (5/9).

Baca Juga: Otak-Atik Anggaran untuk Program Unggulan

Samirin menyadari, memang selama ini pengelolaan anggaran pendidikan masih tumpang tindih, karena bersifat anggaran fungsional yang dikelola oleh berbagai institusi. Begitupun juga dengan realisasi anggarannya yang seringkali masih jauh dari 100%.

Akan tetapi, ia menyebut solusinya bukan mengurangi alokasi anggaran pendidikan. Tetapi dengan memperbaiki perencanaan, koordinasi dan eksekusinya.

“Karena kualitas Pendidikan dan SDM kita masih jauh tertinggal dari bangsa lain, bahkan negara-negara tetangga kita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyerapan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sulit dilakukan bila diambil dari belanja negara seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, kebutuhan belanja negara dalam APBN bersifat fluktuatif atau bisa meningkat, terutama ketika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah atau kenaikan harga minyak dunia yang membuat kebutuhan belanja membengkak.

Ketika harga minyak membengkak, dan nilai tukar rupiah melemah, maka kebutuhan anggaran belanja negara juga akan ikut terkerek, termasuk belanja pendidikan. Alhasil, kelebihan anggaran Pendidikan tersebut digunakan pemerintah untuk membelanjakan kebutuhan lain seperti subsidi.

“Kalau 20% dari belanja, di dalam belanja itu banyak ketidakpastian, itu anggaran pendidikan jadi menjadi shortcut ya jadi naik turun gitu,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Rabu (4/9).

Sebagai contoh, pada 2022 sempat terjadi kenaikan belanja negara pada pos subsidi energi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Hal ini disebabkan kenaikan harga minyak dunia dari 63 dollar AS per barel menjadi hampir US$ 100 per barel pada Semester I 2022.

Untuk mencukupi kebutuhan belanja subsidi energi itu, pemerintah akhirnya menggunakan mandatory spending anggaran pendidikan yang 20% dari APBN tersebut.

Disamping itu, realisasi anggaran pendidikan pun sering kali tak terserap maksimal. Sebagai contoh, pada 2023, realisasi anggaran pendidikan hanya terserap 82,6% atau Rp 513,38 triliun.

Nah atas permasalahan tersebut, Sri Mulyani berharqap 20% anggaran pendidikan berasal dari pendapatan negara. Ini karena pendapatan negara cenderung sesuai dengan yang ditargetkan dalam APBN.

“Kami juga sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi dimana 20% setiap pendapatan kita seharusnya untuk pendidikan,” ucapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

10 Negara Ini Punya Angka Harapan Hidup Paling Tinggi

2024-10-13
Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

Kementerian ESDM Cabut 12 Perusahaan Penerima Harga Gas Murah untuk Industri

2024-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

2026-03-03
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Maret 2026: Segini Perbandingan Emas Batangan dan Perhiasan

2026-03-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

Impor Produk Pertanian RI-AS USD 4,5 Miliar Dipastikan Bukan Beban APBN

2026-03-03
0
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Berlaku di Semua Ruas

2026-03-03
0
Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

Akuisisi dan Merger Perusahaan Tapi Tak Lapor KPPU, Awas Kena Denda Rp 1 Miliar per Hari

2026-03-03
0
Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

Kronologi Dua Dirjen Kementerian PU Mengundurkan Diri Usai Muncul Temuan BPK

2026-03-03
0
AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

AS-Israel Serang Iran, Bagaimana Nasib Nilai Tukar Rupiah?

2026-03-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 Maret 2026: Lakuemas, Raja Emas, hingga Buyback

2026-03-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.