• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Seperti Saat Loloskan Gibran, KPU Diminta Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK

Seperti Saat Loloskan Gibran, KPU Diminta Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-20
0

Seperti Saat Loloskan Gibran, KPU Diminta Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK

wmhg.org –  JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan aturan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pasca terbit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Putusan tersebut mengubah ambang parlemen (parliamentary threshold) di Pilkada DKI Jakarta menjadi 7,5 persen. 

“KPU harus melakukan penyesuaian,” kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

Hasto mengatakan, KPU harus bersikap tegas menindaklanjuti putusan MK, sebagaimana ketika mereka mengubah Peraturan KPU (PKPU) menyangkut syarat batas usia calon presiden dan wakil Presiden. 

PKPU itu diubah setelah MK menerbitkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. 

Perubahan PKPU itu bahkan dilakukan dengan pelanggaran etik karena tidak berkonsultasi dengan DPR RI terlebih dahulu. 

“Dulu saja ada perubahan (pasca putusan) MK (Nomor) 90, langsung diubah dan itu pelanggaran etika berat. Apalagi ini, masih ada waktu,” ujar Hasto. 

Pada kesempatan tersebut, Hasto mengatakan, keputusan MK itu menjadi angin segar. 

Putusan MK membuat PDI-P bisa mengusung calon kepala daerah, meski tidak berkoalisi dengan partai lain. 

Di sisi lain, terbuka peluang bagi mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk maju di Pilkada, jika mendapat sokongan dari PDI-P. 

“Kami tersenyum karena keputusan MK tersebut ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah Khusus Ibukota membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” tutur Hasto. 

Sebelumnya, MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Dengan putusan itu, ambang batas parlemen di Pilkada Jakarta hanya 7,5 persen dari hasil Pemilu 2024. 

Sebelum putusan itu terbit, sosok Anies Baswedan tidak bisa mencalonkan diri menjadi gubernur karena ditinggalkan partai pendukungnya seperti PKS, Nasdem, dan PKB. Mereka memilih mengusung Ridwan Kamil-Suswono. 

Di sisi lain, PDI-P tidak bisa mengikuti Pilkada DKI Jakarta sendirian karena kursinya di DPRD kurang dari ambang batas. 

Namun, setelah adanya putusan ini PDI-P bisa mengajukan calon sendiri dalam Pilkada DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengusung Anies Baswedan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PDI-P Minta KPU Sesuaikan Aturan Pilkada dengan Putusan MK Seperti Saat Loloskan Gibran, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/16204141/pdi-p-minta-kpu-sesuaikan-aturan-pilkada-dengan-putusan-mk-seperti-saat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ridwan Hisjam Tumbang, Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Ridwan Hisjam Tumbang, Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

PT Tusam Hutani Lestari Milik Siapa? Ini Profil Perseroan

2025-12-12
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Rinciannya di Sini

2025-12-16
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

2025-12-16
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

2025-12-16
The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Beri Sinyal Jalan Berat ke Depan

The Fed Kembali Pangkas Suku Bunga, Tapi Beri Sinyal Jalan Berat ke Depan

2025-12-16
Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025 Loyo, Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Hari Ini 12 Desember 2025 Loyo, Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi

2025-12-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-16
0
Perempuan Tangguh di Balik Iswara Food: Bangkit dari Krisis, Kini Sukses Produksi Bumbu Sehat Berkat Rumah BUMN BRI

Perempuan Tangguh di Balik Iswara Food: Bangkit dari Krisis, Kini Sukses Produksi Bumbu Sehat Berkat Rumah BUMN BRI

2025-12-16
0
Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

Cara Cairkan BSU Kemenag 2025

2025-12-16
0
Aksesi OECD Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Negara Berpendapatan Rendah

Aksesi OECD Jadi Jalan Indonesia Keluar dari Negara Berpendapatan Rendah

2025-12-16
0
Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

Menko Airlangga: KEK Bisa Turunkan Angka Pengangguran, Contohnya di Kabupaten Batang

2025-12-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

Bank DBS Melalui Proyek Ini Ajak Nasabah Ikut Terlibat Pemulihan Ekosistem

2025-12-16
BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

BTN Tantang Anak Muda Ubah Ide Jadi Rumah

2025-12-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.