wmhg.org – JAKARTA. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengonfirmasi ikhwal penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping.
Alice Guo diketahui merupakan mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina. Dia ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).
“Benar, penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Polresta Bandung,” ujar Krishna kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Namun demikian, Krishna belum bicara lebih lanjut mengenai penangkapan Alice Guo. Ia hanya menegaskan bahwa pengejaran terhadap Alice Guo adalah bentuk kerja sama antara Indonesia dan Filipina.
“Upaya dalam membantu pengejaran buron ini adalah bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri,” kata Krishna.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehakiman Filipina mengumumkan, seorang buronan mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China. Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya. Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Kementerian Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Reuters.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Konfirmasi Tangkap Buronan Asal Filipina Alice Guo di Tangerang, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/04/11561571/polri-konfirmasi-tangkap-buronan-asal-filipina-alice-guo-di-tangerang.