• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Desember 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » PKB Ogah Dikaitkan Dengan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kita Nggak Intervensi

PKB Ogah Dikaitkan Dengan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kita Nggak Intervensi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-26
0

PKB Ogah Dikaitkan Dengan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kita Nggak Intervensi

wmhg.org – Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid menegaskan apabila partainya tidak ada intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Gregorius sendiri merupakan anak kader PKB bernama Edward Tannur. Edward sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI fraksi PKB.

Ia awalnya mengakui jika Edward memang masih berstatus sebagai kader PKB. Namun ia memastikan tak hubungannya antara Edward dengan proses hukum anaknya yang divonis bebas.

Masih. Masih (kader). Kemarin nyalon lagi. Belum berhasil. Dan itu nggak ada hubungannya. Itu anak kok, kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan, tak mau kasus Gregorius ini dikaitkan dengan ayahnya yang merupakan kader dari PKB.

Kan dalam hukum pidana nggak bisa kemudian seorang ayah dia sekaligus bertanggung jawab dengan pidana yang dilakukan anaknya. Dan sekali-sekali di Indonesia jangan hubungkan lah, katanya.

Sering kali kita menganggap bahwa kalau terjadi dalam keluarga itu, satu keluarga yang rusak. Nggak juga. Ini hukum pidana semuanya berjalan. Semua ada. Jadi jangan juga kemudian. Terus abis itu, kami PKB disebut semuanya juga. Nggak lah. Nggak ada hubungannya, sambungnya.

Ia menegaskan, jika vonis pengadilan tak bisa diintervensi. Namun ia mengaku prihatin atas vonis tersebut.

Ini prilaku yang dilakukan Ronald. Dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan. Dan sudah divonis. Bahwa vonis bebas itu kita nggak bisa intervensi. Kita cukup prihatin saja, pungkasnya.

Sebelumnya, sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu .

Hakim Pengadilan Negeri, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP, ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu .

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kabar Terkini Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Bakal Periksa Pihak MUI

Kabar Terkini Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Bakal Periksa Pihak MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?

2025-12-18
Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

Liburan Akhir Tahun Membludak, Asuransi Perjalanan Bantu Antisipasi Risiko

2025-12-23
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

2025-12-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23
Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

Bank Indonesia Ungkap Penyebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.509 Triliun

2025-12-23
BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,67 Triliun Sambut Natal dan Tahun Baru

2025-12-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

Bidik 1,4 Juta Hektare, Potensi Ekonomi Hutan Adat Harus Berdampak ke Warga Sekitar

2025-12-23
0
Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

Gapai Ketahanan Pangan dan Ekonomi, Desa Energi Berdikari PTK Bisa Jadi Solusi

2025-12-23
0
Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

Hadapi Beragam Tantangan Finansial, Gen Z Cemaskan Tingginya Biaya Hidup

2025-12-23
0
Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

Trafik Motor dari Pelabuhan Ciwandan ke Sumatera Naik pada H-5 Nataru

2025-12-23
0
Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

2025-12-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

Hartadinata (HRTA) Optimistis Sambut 2026, Industri Emas Nasional Masuk Fase Baru

2025-12-23
Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

Catat! Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia sepanjang 2026

2025-12-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.