• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Ekspor LNG Diproyeksi Turun Jadi 150 Kargo di Tahun 2025

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Pastikan Kebijakan Trade Remedies Industri Tekstil Sudah Sesuai Aturan WTO

Pemerintah Pastikan Kebijakan Trade Remedies Industri Tekstil Sudah Sesuai Aturan WTO

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-08
0

Pemerintah Pastikan Kebijakan Trade Remedies Industri Tekstil Sudah Sesuai Aturan WTO

KONTANC.CO.ID-JAKARTA Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa kebijakan untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil.

Salah satunya adalah kebijakan trade remedies berupa pengenaan bea masuk tindakan pengamnan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD).

Terbaru, pemerintah melanjutkan kebijakan pengenaan BMTP terhadap impor produk kain, karpet dan tekstil penutup lainnya selama tiga tahun melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain dan PMK Nomor 49/2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Karpet dan Tekstil Penutup Lainnya.

Febrio menyebut, kebijakan trade remedies untuk industri tekstil tersebut dilakukan dengan memperhatikan keselarasan rantai industri agar sesuai dengan arah pengembangan industri nasional serta dapat menjaga daya saing industri tekstil di dalam negeri.

Penyusunan dua PMK tersebut juga telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yaitu Kementerian/Lembaga terkait diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asosiasi dan Pelaku Usaha, serta Perwakilan Negara Mitra Dagang sesuai dengan ketentuan domestik yang sejalan dengan pengaturan trade remedies pada World Trade Organization (WTO).

Melalui sinergi kebijakan pemerintah tersebut dan peran aktif dari para pemangku kepentingan, industri tekstil nasional diharapkan mampu menjadi industri yang tangguh dan berdaya saing, meningkatkan lapangan kerja, serta pada akhirnya memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, kata Febrio dalam keterangan resminya.

Febrio mengakui bahwa industri TPT Indonesia menghadapi tantangan di dalam negeri akibat meningkatnya impor produk tekstil, terutama dari Tiongkok.

Oleh karena itu, penurunan kinerja industri tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah mengingat serapan tenaga kerjanya yang besar.

Pemerintah terus memantau situasi ini dan memberikan solusi untuk mendorong pemulihan kinerja fundamental industri TPT dalam jangka panjang, katanya.

Pemerintah juga akan terus mendorong transformasi industri tekstil nasional dengan memanfaatkan rantai pasok global dan penciptaan nilai tambah dan daya saing industri tekstil di dalam negeri melalui dukungan kebijakan insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Super Tax Deduction Vokasi dan Research and Development (R&D), insentif kawasan seperti Kawasan Ekonomi Khusus/ Kawasan Berikat, maupun kebijakan trade remedies berupa BMTP dan BMAD. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011, BMTP dan BMAD dikenakan pada suatu produk impor dengan tujuan untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita industri dalam negeri akibat lonjakan jumlah barang impor atau adanya praktik dumping dari negara pengekspor.

Adapun beberapa kebijakan trade remedies yang sudah diterbitkan dan masih berlaku hingga saat ini antara lain:

1. PMK Nomor 176/PMK.010/2022 tentang pengenaan BMAD atas impor produk Serat Pakaian (Polyester Staple Fiber) yang berlaku selama 5 tahun hingga Desember 2027.

2. PMK Nomor 46/PMK.101/2023 tentang pengenaan BMTP atas impor produk Benang dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial yang berlaku selama 3 tahun hingga Mei 2026.

3. PMK Nomor 45/PMK.010/2023 tentang pengenaan BMTP atas impor Tirai, Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur, dan Barang Perabot Lainnya yang berlaku selama 3 tahun hingga Mei 2026.

4. PMK Nomor 142/PMK.010/2021 tentang pengenaan BMTP atas impor produk Pakaian dan Aksesori pakaian yang berlaku selama 3 tahun hingga November 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Gorontalo Darurat Deforestasi, 33.492 Hektare Hutan Hilang dalam 5 Tahun Pertama

Gorontalo Darurat Deforestasi, 33.492 Hektare Hutan Hilang dalam 5 Tahun Pertama

2024-08-21
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

2025-02-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21
Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

2025-08-21
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

2025-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
0
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21
0
Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

Harga Emas Pegadaian Rabu 20 Agustus 2025, Termurah Tak Sampai Rp 1 Juta

2025-08-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Ada Apa?

2025-08-21
0
Beredar di Medsos Uang Baru Rp 80 Ribu pada HUT RI, Ini Kata BI

Beredar di Medsos Uang Baru Rp 80 Ribu pada HUT RI, Ini Kata BI

2025-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

Harga Emas Dunia Hari Ini Turun ke Level Terendah Sejak Awal Agustus 2025

2025-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.