wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati anggaran subsidi energi sebesar Rp 203,4 triliun. Angka ini, turun Rp 1,1 triliun dibanding usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sebesar Rp 204,5 triliun.
Angka ini, disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas), Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Gubernur Bank Indonesia dengan Banggar DPR, Rabu (4/9).
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, perubahan alokasi subsidi energi tersebut sejalan dengan perubahan asumsi rata-rata nilai tukar rupiah yang disepakati sebesar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun depan, dari RAPBN 2025 yang sebesar Rp 16.100 per dolar AS. Sementara, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) tahun depan, tetap US$ 82 per barel.