• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

    Didorong Infrastruktur dan Penjualan Lahan, Jababeka Cetak Kinerja Apik pada 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Benih dan Bibit, Cek Syaratnya!

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Benih dan Bibit, Cek Syaratnya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-06
0

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Benih dan Bibit, Cek Syaratnya!

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengeluarkan aturan baru mengenai pembebasan bea masuk untuk impor bibit dan benih. Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2024 dan mulai berlaku sejak 3 Agustus 2024. 

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pengembangan industri pertanian, perikanan, dan peternakan di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyatakan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk untuk impor bibit dan benih selama beberapa tahun terakhir. 

Data menunjukkan bahwa nilai devisa impor untuk bibit dan benih pada periode 2020-2022 hanya mencapai sekitar Rp 270 miliar, dengan bea masuk sebesar Rp 13 miliar.

Meski banyak perusahaan melakukan impor bibit dan benih, pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk ini ternyata belum optimal. Padahal, fasilitas ini sudah diatur sebelumnya dalam PMK Nomor 105/PMK.04/2007, ujar Encep dalam pernyataan resminya pada Selasa (6/8).

Encep menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting dalam PMK terbaru ini, termasuk subjek penerima, penyederhanaan prosedur permohonan, dan efisiensi melalui otomasi permohonan serta janji layanan. 

Pembebasan bea masuk ini dapat diberikan kepada pelaku usaha di industri pertanian, peternakan, perikanan, serta sektor perkebunan dan kehutanan. 

Permohonan pembebasan bea masuk dapat diajukan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Bea Cukai setempat, dengan memanfaatkan Portal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (SINSW).

“Permohonan harus mencakup informasi seperti nama dan alamat pelaku usaha, NPWP, rincian jumlah dan jenis bibit atau benih, perkiraan harga, pelabuhan pemasukan, serta nomor dan tanggal faktur atau dokumen terkait, jelas Encep.

Jika penelitian permohonan dinyatakan lengkap, keputusan pembebasan bea masuk akan diterbitkan dalam waktu maksimal 5 jam kerja untuk permohonan yang diajukan secara elektronik, atau 1 hari kerja jika diajukan secara manual.

Keputusan ini hanya berlaku untuk satu kali proses impor, dengan jangka waktu impor atau pengeluaran bibit dan benih paling lama satu tahun sejak tanggal keputusan diterbitkan.

Encep juga menegaskan bahwa Bea Cukai, sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, akan mengawasi implementasi PMK 41 Tahun 2024 dengan sebaik mungkin. 

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pengembangan industri terkait, serta meningkatkan pengawasan dan pelayanan pemberian pembebasan bea masuk yang mengedepankan penyederhanaan dan efisiensi prosedur.

Kami mengajak para pelaku usaha untuk memaksimalkan pemanfaatan fasilitas ini, sehingga dapat memacu pembangunan dan pengembangan industri pertanian, peternakan, dan perikanan di Indonesia, tutup Encep.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bakal Keluar dari Daftar Hitam Nasional, Waskita Karya Bisa Ikut Tender Lagi

Bakal Keluar dari Daftar Hitam Nasional, Waskita Karya Bisa Ikut Tender Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Impor Kuartal I 2026 Capai Rp 1.063,5 Triliun, Mayoritas dari China

Impor Kuartal I 2026 Capai Rp 1.063,5 Triliun, Mayoritas dari China

2026-05-05
Harga Avtur Naik Lagi, Kemenhub Evaluasi Ulang Tarif Tiket Pesawat

Harga Avtur Naik Lagi, Kemenhub Evaluasi Ulang Tarif Tiket Pesawat

2026-05-07
Terus Merugi, Krakatau Osaka Steel Resmi Tutup Juni 2026

Terus Merugi, Krakatau Osaka Steel Resmi Tutup Juni 2026

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-10
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-10
Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Mei 2026 Stagnan, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-05-10
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-05-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Perkasa Tersengat Harapan Kesepakatan Damai AS-Iran

Harga Emas Dunia Perkasa Tersengat Harapan Kesepakatan Damai AS-Iran

2026-05-10
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Mei 2026: UBS Turun, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Mei 2026: UBS Turun, Antam dan Galeri24?

2026-05-10
0
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun Rp 1.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Turun Rp 1.000, Cek Rinciannya

2026-05-10
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Mei 2026: Simak Rinciannya

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 8 Mei 2026: Simak Rinciannya

2026-05-10
0
Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kejar Target 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

2026-05-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

Harga Emas Dunia Melesat Usai Rilis Data Pekerjaan Amerika Serikat

2026-05-10
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24?

2026-05-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.