• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

    Kementerian PKP dan BP BUMN Siapkan Aset BUMN untuk Hunian Masyarakat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar

Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI Nusron Wahid menyatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak ada peran di balik kisruh kuota haji.

Pansus dibentuk, salah satunya untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu temuan tim pengawas haji adalah terkait informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” kata Nusron.

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta.

Terutama mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.

“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus,” tuturnya.

Sementara itu, Pansus Hak Angket Haji DPR telah mengundang Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024) malam.

Kedatangannya ke Gedung DPR RI itu guna dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.

Di hadapan pansus, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji.

Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan.

Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi. “Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah,” kata Fadlul.

Sementara itu dikutip dari kompas.com, Fadlul mengungkapkan, perubahan pembagian kuota haji itu disebabkan adanya surat masuk dari Kementerian Agama (Kemenag) pada 10 Januari 2024.

Hal ini berkaitan dengan penggunaan nilai manfaat untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dalam surat tersebut, kata Fadlul, tertulis bahwa jumlah kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320, sedangkan untuk jemaah haji khusus berjumlah 27.680.

Total keseluruhannya sesuai dengan kuota jemaah haji 2024 yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, yakni 241.000

“Kalau baseline-nya pak, untuk kuota 241.000 itu mengacu kepada keputusan presiden. Cuma untuk pembagiannya memang ada perbedaan dengan kesimpulan rapat panja (panitia kerja),” ujar Fadlul.

Meski jumlah totalnya sama, namun pembagian jumlah kuota jemaah haji reguler dan khusus tersebut berubah dari kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI.

Adapun kuota jemaah haji reguler yang disepakati sebelumnya sebanyak 221.720 orang, sedangkan untuk kuota jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Dari pembagian kuota jemaah haji reguler dan khusus itu, nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH untuk pembayaran pelaksanaan ibadah haji 2024 sebesar Rp 8,2 triliun.

Namun, kata Fadlul, jumlah yang ditransfer oleh BPKH untuk pembayaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 lebih rendah, yakni Rp 7,88 triliun sebagaimana permintaan dari Kementerian Agama RI.

Sebab, terdapat ketentuan yang mengatur besaran transfer pembayaran pelaksanaan ibadah haji oleh BPKH, harus sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama RI.

“Kami tidak dalam kapasitas menghitung ini Rp 7,88 triliun dari mana. Tapi kalau dilihat angkanya ini kan ada perbedaan,” kata Fadlul. (faf)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kisruh Kuota Haji, Pansus Hak Angket DPR Ungkap BPKH Tidak Bersalah, Hanya jadi Juru Bayar, https://wartakota.tribunnews.com/2024/09/03/kisruh-kuota-haji-pansus-hak-angket-dpr-ungkap-bpkh-tidak-bersalah-hanya-jadi-juru-bayar?page=all.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

Mau Ditutup Menkominfo, KERIS Bantah Terlibat Judi Online

2024-08-12
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 Jadi Rp 1.401.000 Per Gram, Sabtu (31/8)

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 12.000 Jadi Rp 1.401.000 Per Gram, Sabtu (31/8)

2024-08-31
Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum, Sasar Potensi Petani Muda

Kementan Gelar Multi Stakeholders Forum, Sasar Potensi Petani Muda

2024-10-12
BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

BTN Siap Jalankan Target Pembangunan 3 Juta Rumah Prabowo Subianto

2024-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.