• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar

Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Pansus Hak Angket Haji DPR Ungkap BPKH Hanya Jadi Juru Bayar

wmhg.org – JAKARTA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI Nusron Wahid menyatakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak ada peran di balik kisruh kuota haji.

Pansus dibentuk, salah satunya untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu temuan tim pengawas haji adalah terkait informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja,” kata Nusron.

Dalam kasus ini, kata Nusron, Pansus berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta.

Terutama mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu.

“Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus,” tuturnya.

Sementara itu, Pansus Hak Angket Haji DPR telah mengundang Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Senin (2/9/2024) malam.

Kedatangannya ke Gedung DPR RI itu guna dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.

Di hadapan pansus, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji.

Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH berpedoman pada pagu yang ditetapkan.

Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi. “Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah,” kata Fadlul.

Sementara itu dikutip dari kompas.com, Fadlul mengungkapkan, perubahan pembagian kuota haji itu disebabkan adanya surat masuk dari Kementerian Agama (Kemenag) pada 10 Januari 2024.

Hal ini berkaitan dengan penggunaan nilai manfaat untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dalam surat tersebut, kata Fadlul, tertulis bahwa jumlah kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320, sedangkan untuk jemaah haji khusus berjumlah 27.680.

Total keseluruhannya sesuai dengan kuota jemaah haji 2024 yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, yakni 241.000

“Kalau baseline-nya pak, untuk kuota 241.000 itu mengacu kepada keputusan presiden. Cuma untuk pembagiannya memang ada perbedaan dengan kesimpulan rapat panja (panitia kerja),” ujar Fadlul.

Meski jumlah totalnya sama, namun pembagian jumlah kuota jemaah haji reguler dan khusus tersebut berubah dari kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI.

Adapun kuota jemaah haji reguler yang disepakati sebelumnya sebanyak 221.720 orang, sedangkan untuk kuota jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Dari pembagian kuota jemaah haji reguler dan khusus itu, nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH untuk pembayaran pelaksanaan ibadah haji 2024 sebesar Rp 8,2 triliun.

Namun, kata Fadlul, jumlah yang ditransfer oleh BPKH untuk pembayaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 lebih rendah, yakni Rp 7,88 triliun sebagaimana permintaan dari Kementerian Agama RI.

Sebab, terdapat ketentuan yang mengatur besaran transfer pembayaran pelaksanaan ibadah haji oleh BPKH, harus sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama RI.

“Kami tidak dalam kapasitas menghitung ini Rp 7,88 triliun dari mana. Tapi kalau dilihat angkanya ini kan ada perbedaan,” kata Fadlul. (faf)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kisruh Kuota Haji, Pansus Hak Angket DPR Ungkap BPKH Tidak Bersalah, Hanya jadi Juru Bayar, https://wartakota.tribunnews.com/2024/09/03/kisruh-kuota-haji-pansus-hak-angket-dpr-ungkap-bpkh-tidak-bersalah-hanya-jadi-juru-bayar?page=all.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran

2026-01-31
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini

2026-01-26

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

2026-01-27
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang

2026-01-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31
0

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31
0

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
0
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31
0

Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain

2026-01-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.