• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Target Mandatori E10, Petani Tebu Ungkap Kendala Produksi Etanol di Lapangan

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Bumi Resources (BUMI) Targetkan Produksi Emas dari Tambang Wolfram Dimulai Tahun 2026

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Ada Gugatan PKPU terhadap Wika Gedung (WEGE), Ini Detailnya

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

    Kontrak Baru Wijaya Karya Beton (WTON) Capai Rp 2,79 Triliun per September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-24
0

Baca 10 detik

YLBHI, melalui ketuanya Muhammad Isnur, menduga ada intervensi terhadap komisioner Komnas HAM terkait penyelidikan kasus Munir.
Isnur mendesak Komnas HAM bersikap tegas memanggil semua pihak untuk mencari bukti kejahatan kemanusiaan Munir.
Komnas HAM harus mempertimbangkan hasil tim pencari fakta sebelumnya mengenai kematian Munir pada September 2004.

wmhg.org – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku mendengar kabar mengenai dugaan adanya intervensi terhadap komisioner Komnas HAM dalam penyelidikan kasus Munir.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa Komnas HAM harus tetap berani dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir.

“Jadi Komnas HAM seharusnya memang bersikap tegas, cepat dan tidak pandang bulu, memanggil pihak-pihak baik saksi maupun terlapor, terduga untuk mencari tahu dan mencari bukti yang lebih kuat untuk membawa pembunuhan Munir sebagai bagian dari kejahatan kemanusiaan, bagian dari pelanggaran HAM berat,” kata Isnur di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2025).

Dia juga mengatakan bahwa Komnas HAM tidak boleh takut mengusut perkara ini meski ada informasi mengenai pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi.

“Jangan takut ya, karena kami mendengarkan juga ada banyak kekhawatiran, ada banyak coba-coba intervensi kepada para komisioner. Komnas HAM jangan takut, Komnas HAM harus serius menyelidiki, karena bagi kami Munir bukan semata-mata Munir personal, tapi dia adalah simbol dalam penegakan hak asasi manusia,” tutur Isnur.

Lebih lanjut, Isnur juga menegaskan bahwa Komnas HAM harus mempertimbangkan temuan-temuan dari tim pencari fakta yang sebelumnya juga telah menyelidiki perkara ini.

Dia juga menanggapi pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono.

“Gini, Muchdi PR kan sebagai tersangka dan terdakwa dulu dalam proses persidangan di pengadilan, dan terhenti karena dia putus bebas. Dan itu menurut kami adalah kegagalan penegakkan hukum, padahal bukti-buktinya cukup kuat,” tegas Isnur.

Sekadar informasi, aktivis HAM Munir diketahui dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura

Dia dilaporkan meninggal dunia sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat. Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh Munir.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

Survei OJK: Perbankan Yakin Kinerja Tetap Tangguh pada 2025

2025-11-23
Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

Tinjauan Tahunan Rthae 2022: Membangun Struktur yang Lebih Kokoh di Tengah Siklus

2022-12-31
Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

Pertamina Bekukan Penyaluran Pertalite di SPBU Jayapura Selama 30 Hari

2025-10-11
Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

Syarat Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Industri Harus Tumbuh Segini

2025-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

2025-11-24

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

2025-11-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24
0

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24
0

YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir

2025-11-24
0

Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis

2025-11-24
0

Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden

2025-11-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan

2025-11-24

Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya

2025-11-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.