• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    Rupiah Melemah, ASSA Tetap Targetkan Penggantian 5.000 Armada per Tahun

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    PLN: 176 Gardu Induk Kembali Normal, Sistem Kelistrikan di Sumatra Berangsur Pulih

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Blackout Sumatra Ganggu Industri, Kadin Ungkap Sektor Paling Terpukul

    Pemadaman Listrik di Sumatra Picu Tuntutan Investigasi dan Kompensasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?

Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-12
0

Baca 10 detik
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024.KPK menduga terjadi penyimpangan alokasi kuota tambahan haji, tidak sesuai aturan 92:8 persen.Yaqut dan mantan stafnya ditetapkan tersangka atas dugaan pelanggaran Tipikor terkait pembagian kuota haji.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada pekan ini.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Yaqut yang menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa surat pemanggilan terhadap Yaqut sudah dikirimkan pada pekan lalu.

“Minggu lalu sudah dilayangkan panggilannya untuk minggu ini. Nanti ditunggu saja ya, akhir minggu ya. Hari kamis termasuk akhir minggu ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2026).

Meski begitu, Asep belum memastikan apakah pemeriksaan terhadap Yaqut ini akan berlanjut pada penahanan. Sebab, dari pemeriksaan yang akan dilakukan, KPK perlu mengamati syarat-syarat untuk melakukan penahanan.

“Tentunya kita harus memenuhi syarat-syarat tersebut dan ini dalam rangka itu (penahanan),” ucap Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

Rupiah Amblas Lagi, Ini Biang Keroknya

2025-09-24
Antrean BBM Subsidi Marak di Daerah, APEI Minta Pemda Cek Penyebab Utama

Antrean BBM Subsidi Marak di Daerah, APEI Minta Pemda Cek Penyebab Utama

2026-09-12
Proses Izin Tenaga Kerja Asing Kini Dipangkas Jadi Maksimal 5 Hari

Proses Izin Tenaga Kerja Asing Kini Dipangkas Jadi Maksimal 5 Hari

2026-09-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14
Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam Minggu 13 September 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini!

2026-09-14
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 33.000, Intip Geraknya di Sini!

2026-09-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

Coinbase Gandeng Moov, Bawa Stablecoin ke 1.000 Bank

2026-09-14
0
Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

Harga Kripto 13 September 2026: Bitcoin Turun, Zcash dan Hyperliquid Menguat

2026-09-14
0
Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

Bitcoin Suisse Berencana Pangkas 50% Karyawan

2026-09-14
0
Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

Ini Jumlah XRP yang Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder dalam 20 Tahun

2026-09-14
0
Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

Dua Miliarder Kripto Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Partai Politik Inggris

2026-09-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 12 September 2026

2026-09-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 12 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.