• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-19
0

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

wmhg.org – Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai putusan bebas Warga Negara (WN) China Yu Hao oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak mencurigakan.

Menurut Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, sebenarnya dalam kasus tersebut pembuktian bahwa Yu Hao sudah cukup jelas karena aktivitas yang dilakukan dalam kasus tambang emas ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Saya pikir ini harusnya alat bukti sangat jelas ya ada kegiatan pertambangannya, ada pekerjanya, ada alat-alatnya, ada bekas tambangnya, ada hasilnya, katanya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Zaenur kemudian menyoroti vonis yang diberikan hakim. Menurutnya penetapan vonid Majelis Hakim PT Pontinalan penuh dengan kejanggalan.

Untuk kegiatan pertambangan ilegal yang sangat jelas seperti itu kok bisa divonis bebas, ini menurut saya sangat janggal, sangat-sangat janggal. Tentu ini langkah Jaksa untuk kasasi udah benar, tutur dia.

Lebih lanjut, ia mendorong agar pengawasan terhadap majelis hakim PT Pontianak yang mengadili perkara tersebut perlu dilakukan.

Bahkan, dia meminta Badan Pengawas (Bawas) MA dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan.

Ini perlu untuk dilakukan pengawasan oleh Bawas Mahkamah Agung RI, dan juga Komisi Yudisial terhadap hakim yang mengadili perkara ini. Juga menurut saya kejaksaan sendiri saya harap disupervisi misalnya dari Kejagung untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara ini sudah sesuai dengan ketentuan, katanya.

Meski begitu, ia menyayangkan lolosnya hukuman kepada WN China usai putusan banding. Sebab, ia menilai negara mengalami kerugian yang sangat besar karena sumber dayanya dicuri dan meninggalkan jejak, rusaknya lingkungan di area penambangan ilegal.

Nah saya melihat kalau kasus seterang ini bisa lolos melenggang kangkung tentu pertama ini kerugian yang sangat besar buat negara, ucapnya.

Lantaran itu, ia meminta agar dilakukan langkah yang cepat dalam konteks hukum.

Itu kerugiannya sangat besar, tidak hanya kerugian materil tapi juga kerugian imateril, kerugian tersebut harus ditanggung oleh lingkungan, oleh masyarakat termasuk juga negara kehilangan potensi pendapatan, ungkapnya.

Ia bahkan mengaku khawatir perkara ini akan menjadi preseden buruk dalam dunia hukum di Indonesia. Lantaran itu, dia meminta agar dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.

Ini maka kalau yang seterang ini saja bisa lolos, khawatirnya kalau perkara-perkara lain ya bisa lebih mudah lagi untuk lolos. Saya berharap ada review menyeluruh terhadap penanganan perkara ini, khususnya pengawasan oleh KY dan Badan Pengawas MA.

Zaenur menyatakan saat ini masih menunggu apa yang akan diambil pemerintah agar tidak kalah dalam kasus ini.

Jadi kita menunggu langkah-langkah yang akan dilakukan, jangan sampai kemudian negara kalah, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?

Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

2026-03-31
Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Lainnya?

Harga Emas 24 Karat 30 Maret 2026: Antam Turun Rp 30.000, Bagaimana Lainnya?

2026-03-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-03-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.