• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    GoTo Tegaskan Tidak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Begini Strategi Polytron yang Targetkan Penjualan Naik 10% di Tahun 2025

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Investor China Lirik Industri Aluminium RI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-19
0

Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

wmhg.org – PT Wilmar Group atau Wilmar International Limited akhirnya buka terkait pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan telah menyita uang Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group. Penyitaan itu terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Dalam keterangan persnya, Wilmar menyebut penempatan dana jaminan sebesar Rp 11,8 triliun atau tepatnya Rp 11.880.351.802.619 sehubungan dengan proses banding di pengadilan yang melibatkan lima anak perusahaan grup Wilmar di Indonesia.

“Uang jaminan tersebut merupakan sebagian dari kerugian negara yang diduga terjadi dan sebagian dari keuntungan yang diperoleh Wilmar dari perbuatan yang diduga dilakukannya,” kata siaran pers Wilmar International Limited dikutip Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan Wilmar, pada awal April 2024, Kejagung mengajukan dakwaan terhadap lima anak perusahaan grup Wilmar yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia yang secara kolektif disebut sebagai Pihak Wilmar Tergugat.

Kelima perusahaan tersebut dianggap telah merugikan keuangan negara, memperoleh keuntungan yang tidak sah, serta merugikan sektor usaha.

“Dakwaan tersebut diduga berasal dari tindakan koruptif yang dilakukan oleh anak-anak perusahaan tersebut antara Juli 2021 hingga Desember 2021, pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar Indonesia,” katanya.

Menurut Wilmar, uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Uang itu bisa disita oleh negara baik seluruhnya maupun sebagian apabila Mahkamah Agung memutuskan Wilmar bersalah.

“Para termohon Wilmar tetap menyatakan bahwa semua tindakan yang mereka lakukan dilakukan dengan itikad baik dan bebas dari segala bentuk niat korup,” katanya.


Pernyataan Kejagung

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025), mengatakan bahwa uang triliunan tersebut disita dari lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam PT Wilmar Group.

Kelima perusahaan itu adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

“Kelima terdakwa korporasi tersebut di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah diputus oleh hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum sehingga penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih ada dalam tahap pemeriksaan kasasi,” katanya sebagaimana dilansir Antara.


Sutikno menjelaskan, akibat perbuatan para terdakwa korporasi, negara mengalami kerugian dalam tiga bentuk, yaitu kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara yang seluruhnya sebesar Rp 11.880.351.802.619,00.

“(Kerugian) berdasarkan penghitungan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan laporan kajian analisis keuntungan ilegal dan kerugian perekonomian negara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM),” terang dia.

Sutikno merincikan, jumlah tersebut terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp 3.997.042.917.832,42; PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp 39.756.429.964,94; PT Sinar Alam Permai sebesar Rp 483.961.045.417,33; PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp 57.303.038.077,64; dan PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp 7.302.288.371.326,78.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Berapa Biaya Operasional Sekolah Rakyat di 100 Titik yang Menampung 10 Ribu Siswa?

Berapa Biaya Operasional Sekolah Rakyat di 100 Titik yang Menampung 10 Ribu Siswa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil PT Prima Multi Usaha Indonesia: Prospek, Bisnis, Finansial dan Sejarah

Profil PT Prima Multi Usaha Indonesia: Prospek, Bisnis, Finansial dan Sejarah

2025-08-12
Presdir Indocement Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Dalam Negeri dan Iklim 2025

Presdir Indocement Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Dalam Negeri dan Iklim 2025

2025-04-19
Daya Beli Lesu, Diskon PPN 6% Tak Ampuh Dongkrak Minat Warga RI Pelesiran Naik Pesawat

Daya Beli Lesu, Diskon PPN 6% Tak Ampuh Dongkrak Minat Warga RI Pelesiran Naik Pesawat

2025-06-13
Jasa Marga (JSMR) Targetkan Jalan Tol Jogja-Solo hingga GT Kalasan Rampung Tahun 2026

Jasa Marga (JSMR) Targetkan Jalan Tol Jogja-Solo hingga GT Kalasan Rampung Tahun 2026

2025-07-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

2025-08-13
Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

2025-08-13
Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

2025-08-13
Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

2025-08-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

2025-08-13
0
Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

2025-08-13
0
Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

Trump Tunda Penerapan Tarif Impor Barang China 90 Hari

2025-08-13
0
Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

Menakar Dampak Tarif Impor 19% AS: Ancaman atau Peluang?

2025-08-13
0
Yassierli Siapkan 59 BLK untuk Sekolah Rakyat

Yassierli Siapkan 59 BLK untuk Sekolah Rakyat

2025-08-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

Sentimen Ini Bayangi Harga Emas Selama Sepekan

2025-08-13
Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

Keramba Jaring Apung Pangandaran Jadi Polemik, KKP Bisa Batasi

2025-08-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.