• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Kesepakatan Tarif RI-AS Tersendat, ESDM Sebut Tetap Siap Impor Migas AS

    Kesepakatan Tarif RI-AS Tersendat, ESDM Sebut Tetap Siap Impor Migas AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit

    Kesepakatan Tarif RI-AS Tersendat, ESDM Sebut Tetap Siap Impor Migas AS

    Kesepakatan Tarif RI-AS Tersendat, ESDM Sebut Tetap Siap Impor Migas AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Waspada Tren Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

Waspada Tren Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-04
0

Baca 10 detik

Kepala BNN beri atensi khusus pada peredaran Whip Pink (gas N2O) yang disalahgunakan untuk sensasi fly di kota besar.
Meskipun N2O legal untuk medis dan kuliner, penyalahgunaannya berisiko tinggi menyebabkan efek stimulan berbahaya hingga kematian.
BNN akan memperketat pengawasan peredaran gas tersebut, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mencegah penyalahgunaan.

wmhg.org – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi, memberikan atensi khusus terhadap maraknya peredaran Whip Pink atau gas N2O (nitrous oxide) yang kini mulai disalahgunakan di berbagai kota besar seperti Bali, Batam, hingga Jakarta.

Fenomena ini bahkan dilaporkan masuk ke ranah hiburan melalui penjualan paket bundling tiket konser dengan tabung gas tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya N2O merupakan zat yang memiliki kegunaan legal dalam dunia medis dan kuliner. Namun, menjadi masalah besar ketika zat tersebut beralih fungsi menjadi sarana mencari sensasi fly di kalangan masyarakat.

Ya, Whip Pink ini kan adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun juga untuk produk makanan sebenarnya baik itu untuk kopi misalnya, untuk roti, kue, dan sebagainya. Tapi ini kan masalahnya zat ini, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk euphoria kesenangan yang secara efeknya cepat gitu ya, ujar Suyudi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Meskipun secara regulasi N2O belum tercantum dalam daftar narkotika, Suyudi menekankan bahwa efek stimulan yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan dapat mengancam nyawa.

Sehingga ini perlu menjadi perhatian kita semua. BNN RI tentunya juga tidak bisa bekerja sendiri, jadi kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk terus mengawasi peredaran ini karena memang secara regulasi zat ini belum diatur dalam narkotika, tapi kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam. Jangan sampai ini disalahgunakan oleh anak-anak kita sehingga bisa berdampak membahayakan, jelasnya.

Lebih lanjut, Suyudi membandingkan ancaman ini dengan zat etomidet yang sebelumnya juga sering disalahgunakan dalam rokok elektrik (vape), namun kini sudah berhasil dimasukkan ke dalam golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025.

Jadi ini kan sementara ini kan masih dipakai atau digunakan secara legal untuk makanan dan medis. Nah, ini yang perlu kita jaga, kita awasi jangan sampai disalahgunakan oleh anak-anak kita, oleh masyarakat kita begitu juga dengan zat-zat lain yang berbahaya misalnya seperti etomidet. Etomidet sekarang sudah masuk dalam golongan narkotika, sudah dimasukkan ke Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 yang ini bisa dimasukkan ke misalnya rokok-rokok elektrik. Ini juga hal yang sangat berbahaya yang bisa berdampak kepada masyarakat kita kalau disalahgunakan, paparnya.

Terkait maraknya penjualan bebas Whip Pink di media sosial yang ditujukan bukan untuk keperluan medis atau kuliner, BNN menegaskan akan memperketat pengawasan.

Suyudi memberikan sinyal bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang sengaja menjual zat tersebut untuk tujuan penyalahgunaan.

Ya ini makanya, makanya tadi kita harus awasi jangan sampai ini disalahgunakan secara sengaja untuk mencari kesenangan atau efek-efek kegembiraan sesaat terutama di tempat-tempat yang tidak semestinya, tegasnya.

Saat ditanya mengenai tindakan hukum terhadap penjual yang memfasilitasi penyalahgunaan tersebut, Kepala BNN memberikan jawaban singkat namun tegas.

Ya itu nanti kita lihat, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi

Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi

2026-02-03
Pejabat OJK dan BEI Mundur, Celios: Penggantinya Wajib Bebas Kepentingan Politik!

Pejabat OJK dan BEI Mundur, Celios: Penggantinya Wajib Bebas Kepentingan Politik!

2026-02-03

Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra

2026-02-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Februari 2026 Meroket Rp 167.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Februari 2026 Meroket Rp 167.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-02-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri

2026-02-04
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

2026-02-04

Waspada Tren Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

2026-02-04

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan

2026-02-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri

2026-02-04
0
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

2026-02-04
0

Waspada Tren Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika

2026-02-04
0

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan

2026-02-04
0

Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!

2026-02-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri

2026-02-04
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar

2026-02-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.