• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama

Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Warga Gugat UU Adminduk ke MK, Minta Negara Tak Wajibkan WNI Peluk Agama

wmhg.org – Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) digugat oleh dua orang warga bernama Raymond Kamil dan Indra Syahputra ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU tersebut mengatur tentang urusan beragama warga negara Indonesia.

Dalam gugatannya, Raymond dan Indra meminta MK mengubah sejumlah pasal sehingga WNI boleh tidak menganut agama apa pun. Para pemohon merasa dirugikan dengan adanya sejumlah aturan yang menurut mereka mengharuskan WNI memeluk agama tertentu.

Hak konstitusional Para Pemohon yang tidak memeluk agama dan kepercayaan dirugikan dengan berlakunya undang-undang yang menjadi objek permohonan dan kerugian bersifat aktual dan/atau
menurut penalaran yang wajar dapat terjadi dan memiliki hubungan sebab-akibat yang nyata, demikian bunyi gugatan yang tercatat dalam risalah sidang dengan nomor perkara 146/PUU-XXII/2024, sebagaimana diakses melalui situs resmi MK.

Sidang gugatan tersebut juga sudah digelar di gedung MK pada Senin (21/10/2024) lalu. Terdapat 10 poin petitum yang dibacakan oleh kuasa hukum penggugat Teguh Sugiharto dihadapan Ketua sidang Arsul Sani.

Beberapa poin menarik yang dibacakan ialah pemohon menyebut pemerintah membatasi kebebasan beragama hanya pada tujuh pilihan berdasarkan yang ada pada kolom KTP.

Sehingga pemohon mengaku harus berbohong menjadi pemeluk agama tertentu agar dilayani saat mengurus KTP.

Gugatan tersebut ditujukan terhadap Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003.

Pemohon juga merasa kehilangan hak untuk melangsungkan pernikahan secara sah karena pernikahan di Indonesia bersyarat pada ritual agama yang dianut oleh calon mempelai. Pemohon merasa dirugikan karena harus mengikuti pendidikan keagamaan pada saat sekolah atau kuliah.

Belum ada putusan MK mengenai gugatan tersebut. Ketua Hakim Arsul Sani sempat memprotes kuasa hukum penggugat karena memberikan berkas petitum kepada hakim hanya berisi delapan poin. Sementara yang dibacakan oleh kuasa hakim pada saat sidang jumlahnya sepuluh.

Tadi dibacakan Petitum sampai poin 10, ya. Itu di tempat saya hanya sampai nomor 8 ini. Jadi, jangan-jangan saudara ubah sendiri sebelum disampaikan, ya. Ini yang ada di kita ini terakhir halaman 51, poin terakhir adalah nomor 8, kata Arsul Sani.

Menurut Teguh, pihaknya sudah mendaftarkan ke MK berkas yang lengkap. Akan tetapi menurutnya terjadi misinformasi sehingga terjadi perbedaan berkas. Hakim pun meminta penggugat memperbaiki petitum dan menyerahkan kembali ke MK paling lambat 4 November 2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahfud MD: Ada Maksud Tersembunyi di Balik Menteri Pilihan Prabowo

Mahfud MD: Ada Maksud Tersembunyi di Balik Menteri Pilihan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

2026-04-01
Bos Coinbase Rayu Pemimpin Dunia Bentuk Cadangan Bitcoin, Ini Keuntungannya

Bos Coinbase Rayu Pemimpin Dunia Bentuk Cadangan Bitcoin, Ini Keuntungannya

2025-01-21
Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

2026-02-05
Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

2026-02-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

2026-04-01
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01
Update Kurs Dolar Hari Ini 30 Maret 2026: Rupiah Nyaris Rp 17.000

Update Kurs Dolar Hari Ini 30 Maret 2026: Rupiah Nyaris Rp 17.000

2026-04-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-04-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-04-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-01
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-01
0
Hilirisasi Biofuel, Pemerintah Siapkan Pengganti Pertalite dan Pertamax

Hilirisasi Biofuel, Pemerintah Siapkan Pengganti Pertalite dan Pertamax

2026-04-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

2026-04-01
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.