• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun

Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-17
0

Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun

wmhg.org – Hukum di negara ini kembali disorot publik usai seorang warga sipil berinisial M asal Panggang, Gunungkidul ditangkap polisi karena mencuri lima potong kayu di Hutan Negara Paliyan, Gunungkidul. Kayu yang dicuri memiliki ukuran berkisar 65 cm hingga 68 cm.

Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) juncto Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dengan Undang- Undang No.6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 37 Undang-Undang RI No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kasus ini jadi sorotan publik, pasalnya di sisi lain tidak sedikit kasus korupsi dengankerugian negara dalam jumlah fantastis justru memperlihatkan kontras yang mencolok. Beberapa contoh terbaru antara lain:

Jemy Sutjiawan, terdakwa dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS), divonis hanya 3 tahun penjara meskipun nilai kerugian negara sangat besar, yakni mencapai Rp8 triliun.Djoko Dwijono, pelaku korupsi proyek tol MBZ, juga hanya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Kasus perintangan penyelidikan korupsi timah, di mana terdakwa juga hanya divonis 3 tahun penjara. Dalam kasus ini, kerugian yang diderita negara mencapai Rp510 miliarToni Tamsil, terdakwa kasus obstruction of justice korupsi timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun, divonis 3 tahun penjara dan membayar biaya perkara Rp5.000.

Rendahnya hukuman bagi para koruptor ini menciptakan persepsi bahwa korupsi lebih dapat diterima dibandingkan pelanggaran seperti pencurian kayu.

Pencuri Emas Asal China Divonis Bebas

Tidak hanya itu, ketimpangan juga terlihat dalam kasus pencurian emas. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menjadi terdakwa pencurian 774 kilogram emas di Kalimantan Barat malah divonis bebas.

Padahal, jumlah kerugian yang diakibatkan jauh melampaui apa yang bisa dihitung oleh masyarakat biasa. Vonis bebas ini menimbulkan pertanyaan tentang pengaruh faktor kekuatan ekonomi, politik, atau hubungan internasional dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi Pontianak, Kalimantan Barat menyatakan untuk membebaskan WNA asal China bernama Yu Hao (49) atas kasus penambangan tanpa izin (pencurian) emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kasus-kasus di atas mencerminkan ketidakadilan yang sering kali dialami masyarakat kecil.Reformasi hukum menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa prinsip keadilan benar-benar ditegakkan.

Hal ini diperkuat oleh studi dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS), yang menyebutkan bahwa sistem hukum saat ini cenderung memberikan keuntungan lebih kepada mereka yang memiliki akses ekonomi dan politik. Beberapa langkah yang perlu diambil, sepertitransparansi dalam proses hukum, terutama untuk kasus besar dan meninjau kembali undang-undang yang memberikan celah bagi hukuman ringan terhadap kejahatan berat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Simulasi Hitungan Pajak Kendaraan Setelah Opsen Berlaku 2025

Simulasi Hitungan Pajak Kendaraan Setelah Opsen Berlaku 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

2026-06-12
BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

2026-06-10
Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

2026-06-15
Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15
Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

2026-06-15
Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

2026-06-15
El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

2026-06-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

2026-06-15
0
Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

2026-06-15
0
Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

2026-06-15
0
Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

2026-06-15
0
XRP Masuki Fase Krusial, Analis Prediksi Peluang Kenaikan 100 Persen

XRP Masuki Fase Krusial, Analis Prediksi Peluang Kenaikan 100 Persen

2026-06-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15
Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

2026-06-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.