• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Baterai EV US$ 9,8 Miliar Tetap Melaju

    LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Baterai EV US$ 9,8 Miliar Tetap Melaju

    LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Bahlil Sebut Perusahaan Asal China Ini Penggantinya

    LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Bahlil Sebut Perusahaan Asal China Ini Penggantinya

    Siap-siap, Summarecon Mall Bekasi Tahap II Siap Dibuka Oktober Mendatang

    Siap-siap, Summarecon Mall Bekasi Tahap II Siap Dibuka Oktober Mendatang

    Harga Kelapa Meroket, Kara Terpaksa Naikkan Harga Santan Kemasan

    Harga Kelapa Meroket, Kara Terpaksa Naikkan Harga Santan Kemasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Baterai EV US$ 9,8 Miliar Tetap Melaju

    LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Baterai EV US$ 9,8 Miliar Tetap Melaju

    LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Bahlil Sebut Perusahaan Asal China Ini Penggantinya

    LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Bahlil Sebut Perusahaan Asal China Ini Penggantinya

    Siap-siap, Summarecon Mall Bekasi Tahap II Siap Dibuka Oktober Mendatang

    Siap-siap, Summarecon Mall Bekasi Tahap II Siap Dibuka Oktober Mendatang

    Harga Kelapa Meroket, Kara Terpaksa Naikkan Harga Santan Kemasan

    Harga Kelapa Meroket, Kara Terpaksa Naikkan Harga Santan Kemasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Wajib Pajak Menanti Kepastian Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5%

Wajib Pajak Menanti Kepastian Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-22
0

Wajib Pajak Menanti Kepastian Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5%

wmhg.org – JAKARTA. Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait perpanjangan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5% di 2025.

Sebab, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi landasan perpanjangan insentif tersebut.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mendorong pemerintah agar memberikan kepastian kepada wajib pajak mengenai keputusan kebijakan tersebut.

Fajry menilai, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan PPh Final UMKM 0,5% dikarenakan bukan kebijakan best practice sesuai dengan studi IMF.

Namun pemerintah harus mempertimbangkan momen yang tepat untuk mengambil keputusan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Oleh karena itu, Fajry menilai ini insentif PPh Final UMKM yang sudah terlanjur dijanjikan pemerintah harus segera diterbitkan aturannya.

Saya sudah bisa membayangkan kegaduhan yang muncul kalau pemerintah tidak melanjutkan fasilitas tersebut saat ini, ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (20/2).

Ia mengingatkan bahwa sebelumnya beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat waktu justru menuai protes publik dan akhirnya ditarik kembali.

Menurutnya, apabila kebijakan PPh Final UMKM 0,5% dihentikan secara tiba-tiba, dampaknya akan luas karena berkaitan langsung dengan UMKM yang berkontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, Fajry juga menyoroti kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih ke tingkat sebelum pandemi.

Tingkat inflasi inti masih di bawah masa pre pandemi. Artinya, daya beli kita masih di bawah masa pre pandemi. Selain itu, pasca pandemi, sektor manufaktur kita masih terpukul akibat terpukul barang murah dari China sebagai dampak perang dagang AS dengan China, katanya.

Akibat dari situasi tersebut, banyak masyarakat yang beralih ke sektor UMKM demi bertahan hidup. Oleh karena itu kebijakan keringanan pajak bagi UMKM masih relevan untuk diberikan dalam situasi saat ini.

Saya kira keringanan pajak penghasilan bagi UMKM masih relevan untuk diberikan, terang Fajry.

Senada, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman setuju bila kebijakan PPh Final UMKM tetap dilanjutkan pemerintah UMKM.

Mengingat keringanan pajak tersebut sangat membantu UMKM yang belum siap jika harus dikenakan tarif normal.

Jika ternyata pemerintah memilih tidak memperpanjang, saya kira akan banyak wajib pajak UMKM yang kecewa, terang Raden.

Untuk diketahui, berdasarkan aturan yang ada, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM tidak lagi bisa mendapatkan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% mulai tahun 2025. Aturan yang sudah diterapkan sejak tahun 2018 ini hanya berlaku sampai akhir 2024.

Dalam ketentuan pasal 59 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, jangka waktu pengenaan tarif PPh final 0,5% paling lama 7 tahun untuk WP orang pribadi, 4 tahun untuk WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), firma, badan usaha milik desa/badan usaha milik desa bersama, atau perseroan perorangan yang didirikan oleh satu orang, dan 3 tahun untuk WP badan perseroan terbatas.

Berdasarkan catatan KONTAN,  ada sekitar 1,23 juta WP UMKM yang akan menggunakan tarif normal mulai tahun 2025 atau membayar pajak sesuai dengan ketentuan umum UU Pajak Penghasilan.

Tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% dapat digunakan wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan dalam negeri yang memiliki peredaran bruto dari usaha tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Peserta Retreat Magelang Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Efisiensi Anggaran Tak Hambat Upaya KKP Berantas Illegal Fishing

Efisiensi Anggaran Tak Hambat Upaya KKP Berantas Illegal Fishing

2025-05-21
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025

Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025

2025-05-22
Prabowo Resmikan KEK Batang, Diharapkan Jadi Shenzen-nya Indonesia

Prabowo Resmikan KEK Batang, Diharapkan Jadi Shenzen-nya Indonesia

2025-03-20
Tol dan Transportasi Umum jadi Senjata Pengembang Properti Tarik Konsumen

Tol dan Transportasi Umum jadi Senjata Pengembang Properti Tarik Konsumen

2025-05-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Kekayaan Yoo Yeon Seok yang Tembus Ratusan Miliar

Intip Kekayaan Yoo Yeon Seok yang Tembus Ratusan Miliar

2025-05-22
Kena Penipuan, 78.041 Rekening  Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun

Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun

2025-05-22
Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima

Daftar Bansos Cair Bulan April 2025, Siapa Saja yang Berhak Menerima

2025-05-22
Profil Marina Budiman, Pengusaha Terkaya, Bisnis dan Sumber Kekayaannya

Profil Marina Budiman, Pengusaha Terkaya, Bisnis dan Sumber Kekayaannya

2025-05-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rocky Gerung Merasa Aneh Jokowi Bisa Jawab 22 Pertanyaan Polisi Dalam 1 Jam

Rocky Gerung Merasa Aneh Jokowi Bisa Jawab 22 Pertanyaan Polisi Dalam 1 Jam

2025-05-22
0
Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Pergi Haji Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Para Ulama

2025-05-22
0
Jadwal Kongres Urusan Bos, Masinton Pasaribu: Aspirasi di Daerah Ingin Ibu Megawati Jadi Ketum PDIP

Jadwal Kongres Urusan Bos, Masinton Pasaribu: Aspirasi di Daerah Ingin Ibu Megawati Jadi Ketum PDIP

2025-05-22
0
DPR Sebut Buat Aturan Tak Bisa Sehari, Ojol Beri Sindiran: UU KPK Bisa Singkat, Saya Tak Mau Alasan

DPR Sebut Buat Aturan Tak Bisa Sehari, Ojol Beri Sindiran: UU KPK Bisa Singkat, Saya Tak Mau Alasan

2025-05-22
0
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

2025-05-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Kekayaan Yoo Yeon Seok yang Tembus Ratusan Miliar

Intip Kekayaan Yoo Yeon Seok yang Tembus Ratusan Miliar

2025-05-22
Kena Penipuan, 78.041 Rekening  Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun

Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun

2025-05-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.