• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Danantara Sukses Raup US$ 1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

    Okupansi Hotel di Bandung-Bali Diprediksi Tembus 80% saat Libur Sekolah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun

Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-21
0

Baca 10 detik

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutus tiga mantan direksi PT ASDP terbukti korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara, merugikan negara Rp 1,25 triliun.
Kerugian negara dihitung berdasarkan selisih pembayaran akuisisi PT ASDP dengan nilai wajar aset PT JN yang sebenarnya.
Ketiga terdakwa, termasuk mantan Dirut Ira Puspadewi, dijatuhi hukuman penjara bervariasi karena memperkaya pemilik PT JN melalui KSO.

wmhg.org – Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah mengungkap borok dalam tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang mengakibatkan negara tekor hingga Rp 1,25 triliun. Skandal ini berpusat pada proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) yang sarat dengan praktik korupsi.

Majelis hakim secara tegas menyatakan tiga mantan direksi BUMN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Kerugian fantastis tersebut, menurut hakim, mengalir untuk menguntungkan pemilik PT JN, Adjie.

Hakim anggota Mardiantos, dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (20/11/2025), membeberkan bagaimana angka kerugian negara itu dihitung.

Perhitungan kerugian negara tersebut menggunakan metode net loss atau kerugian bersih, ucap Mardiantos.

Ketiga terdakwa yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.

Mardiantos menjelaskan secara rinci bahwa kerugian bersih itu merupakan selisih antara total uang yang digelontorkan ASDP untuk akuisisi dengan nilai wajar aset PT JN yang sebenarnya.

Tercatat, ASDP membayar Rp 1,27 triliun, yang terdiri dari pembayaran saham Rp 892 miliar dan pembayaran 11 kapal afiliasi senilai Rp 380 miliar.

Namun, setelah diaudit oleh ahli, nilai wajar aset PT JN jauh di bawah angka tersebut. Terdapat pengurangan nilai sebesar Rp 18,56 miliar yang merupakan hasil dari penambahan nilai saham PT JN yang ternyata minus Rp 96,29 miliar dengan nilai wajar 11 kapal sebesar Rp 114,86 miliar.

Dengan demikian nilai kerugian keuangan negara yang terjadi adalah sebesar Rp1,27 triliun dikurangi Rp18,56 miliar sama dengan Rp1,25 triliun, ungkap Mardiantos.

Modus korupsi ini dilakukan dengan cara mempermudah pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT ASDP dan PT JN. Para terdakwa nekat menerbitkan dua keputusan direksi yang isinya memberikan pengecualian persyaratan khusus untuk PT JN.

Bahkan, perjanjian KSU diteken sebelum ada persetujuan Dewan Komisaris dan secara sengaja mengabaikan analisis risiko yang telah disusun oleh tim internal. Semua langkah lancung itu dilakukan demi memperkaya Adjie selaku pemilik PT JN.

Atas perbuatannya, Ira Puspadewi dijatuhi hukuman paling berat, yakni pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara itu, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ketiganya terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
ISF 2026: Bos Apindo Ungkap Tantangan Industri Hijau

ISF 2026: Bos Apindo Ungkap Tantangan Industri Hijau

2026-10-08
Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

Harga Susu Impor Naik Imbas Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Solusi

2026-06-03
Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

Bos Danantara Mau Boyong Lagi BUMN Masuk Bursa Saham 2027

2026-10-08
ISF 2026: Kadin Sebut Indonesia Berpeluang Tingkatkan Pemakaian Energi Terbarukan

ISF 2026: Kadin Sebut Indonesia Berpeluang Tingkatkan Pemakaian Energi Terbarukan

2026-10-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08
Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 7 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-08
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Oktober 2026: Simak Berbagai Karat di Sini

2026-10-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

CFTC Susun Aturan Perdagangan Kripto Ritel

2026-10-08
0
Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

Harga Kripto 7 Oktober 2026: Bitcoin Melemah, HYPE Memimpin Koreksi

2026-10-08
0
Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

Perusahaan Pembayaran Conduit Gugat Penerbit Stablecoin Tether

2026-10-08
0
Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

Arthur Hayes Ramal Ledakan AI Berujung Crash, Kripto Bisa Kecipratan Untung

2026-10-08
0
Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

Investor Tarik Bitcoin Rp 59 Triliun dari Binance dalam 15 Hari

2026-10-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Usai Dolar AS hingga Imbal Hasil Obligasi Melemah

2026-10-08
Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 7 Oktober 2026 Lebih Mahal Rp 10.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.