• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta

Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-08
0

Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta

wmhg.org – Janji kaya mendadak kembali memakan korban.

Seorang pria berinisial C (41) diringkus Polrestabes Palembang karena menipu seorang warga berusia 62 tahun dengan modus penggandaan uang menggunakan jenglot, minyak gaib, dan kerang mistis.

Kasus ini mengemuka setelah korban berinisial MA, warga Lorong Masjid, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, menyadari bahwa ia telah tertipu hingga total kerugian mencapai Rp110 juta.

Peristiwa ini bermula pada 7 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban bertemu dengan pelaku di rumah seorang kerabat di kawasan Jalan Pintu Besi, Kertapati, Palembang.

Dari obrolan biasa, pelaku mengaku sebagai dukun spiritual dengan kemampuan menggandakan uang.

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan alat-alat ritual seperti kerang, minyak khusus, dan bahkan jenglot, yang disebut-sebut sebagai media penarik kekayaan gaib.

Korban yang mulai termakan bujuk rayu pelaku awalnya menyerahkan uang sebesar Rp13,7 juta. Namun setelah itu, pelaku terus meminta tambahan uang dengan dalih proses ritual belum selesai dan masih perlu “biaya pembersihan aura” dan “pembukaan portal rezeki.”

Tanpa curiga, korban terus mengirim uang sedikit demi sedikit hingga akhirnya mencapai total Rp110 juta.

Sayangnya, uang yang dijanjikan bisa berlipat ganda itu tak kunjung muncul. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertapati.

ilustrasi
ilustrasi dukun palsu di Palembang

Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka saat ini ditahan dan kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor,” ujar AKP Angga, Sabtu (5/7/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan bermodus dukun pengganda uang di Indonesia. Meski zaman sudah digital, kepercayaan terhadap hal-hal mistis masih bisa dieksploitasi oleh oknum untuk meraup untung.

Pengamat budaya dan spiritual lokal menilai bahwa lemahnya literasi keuangan, rendahnya edukasi hukum, dan kebutuhan ekonomi sering membuat masyarakat terjebak pada jalan pintas seperti ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Siapa Rismon Sianipar? Lantang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Rp 53 Miliar

2026-06-24
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Hore, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Depan

Hore, Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun Depan

2024-10-15
Bahlil: Calon Menteri Prabowo Hak Prerogratif Presiden Terpilih

Bahlil: Calon Menteri Prabowo Hak Prerogratif Presiden Terpilih

2024-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.